Kepala OPD Ramai-ramai Absen di Rapat Paripurna DPRK Sabang, Wakil Wali Kota Murka

Sabang, Infoaceh.net – Ketidakhadiran sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang memicu kekecewaan dari unsur eksekutif maupun legislatif.

Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, bahkan secara langsung memerintahkan Asisten III Sekretariat Daerah Kota Sabang, Drs Kamaruddin, untuk mendata dan mengabsen seluruh kepala OPD yang tidak menghadiri forum resmi tersebut.

Instruksi itu disampaikan Suradji sebagai bentuk evaluasi terhadap rendahnya disiplin kehadiran para pimpinan OPD dalam agenda penting pemerintahan daerah.

Ia menegaskan bahwa setiap pejabat yang tidak hadir wajib memberikan alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya minta kepada Asisten III untuk mengabsen kepala OPD yang tidak hadir. Bagi yang tidak hadir agar memberikan penjelasan yang memuaskan,” tegas Suradji.

Menurutnya, rapat paripurna DPRK merupakan forum resmi yang memiliki kedudukan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Karena itu, ketidakhadiran kepala OPD tanpa alasan yang sah mencerminkan rendahnya penghargaan terhadap lembaga legislatif sebagai mitra pemerintah daerah.

“Saya kecewa dengan tidak hadirnya OPD dalam forum resmi seperti rapat paripurna DPRK. Hargailah forum resmi ini,” ujarnya.

Kekecewaan senada juga disampaikan Ketua DPRK Sabang, Magdalaina. Ia mengaku prihatin karena tingkat kehadiran pimpinan OPD dalam agenda resmi DPRK justru semakin menurun.

“Saya melihat semakin hari semakin prihatin. Semakin banyak OPD yang tidak hadir. Hargailah lembaga ini,” kata Magdalaina.

Ia menegaskan DPRK memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan kehadiran pihak eksekutif, khususnya para kepala OPD yang membidangi berbagai urusan pemerintahan.

Menurutnya, kehadiran OPD dalam rapat paripurna bukan sekadar memenuhi undangan atau formalitas administratif, tetapi merupakan bentuk penghormatan terhadap mekanisme demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Sementara Anggota DPRK Sabang, Rizki juga mempertanyakan kepastian kehadiran para kepala OPD sebelum agenda pembacaan pandangan akhir fraksi dimulai.

Ia menilai pembacaan pandangan fraksi menjadi kehilangan makna apabila pihak eksekutif yang menjadi objek pembahasan tidak berada di ruang sidang.

“Kami memastikan apakah OPD hadir atau tidak. Kalau tidak hadir, percuma kami bacakan kata akhir fraksi. Kalau sesama anggota dewan, tidak perlu kami bacakan lagi,” tegas Rizki.

Pernyataan tersebut menggambarkan kekecewaan legislatif terhadap minimnya partisipasi OPD dalam proses pembahasan kebijakan daerah.

Padahal, berbagai pandangan, kritik, maupun rekomendasi fraksi pada dasarnya ditujukan kepada pemerintah daerah untuk menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kinerja.

Hingga rapat paripurna berlangsung, sejumlah kepala OPD masih terlihat tidak hadir. Kondisi itu kembali memunculkan sorotan mengenai disiplin aparatur sipil negara, komitmen pejabat daerah dalam menghadiri agenda pemerintahan, serta hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif di Kota Sabang.

Minimnya kehadiran pimpinan OPD dalam forum resmi dinilai berpotensi mengganggu efektivitas komunikasi antara DPRK dan pemerintah daerah.

Jika kondisi tersebut terus berulang tanpa evaluasi yang tegas, dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas pembahasan kebijakan publik serta melemahkan semangat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kepentingan masyarakat.