Pansel Umumkan Tiga Besar Calon Pejabat di Lima SKPA, Siapa Dipilih Gubernur?

BANDA ACEH, Infoaceh.net – Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Aceh resmi mengumumkan hasil seleksi terbuka untuk lima jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Sebanyak 15 peserta dinyatakan lulus dan masuk dalam tiga besar pada masing-masing jabatan yang diseleksi.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Nomor: 13/Pansel-JPTP/VII/2026 tentang Hasil Seleksi Terbuka Pengisian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Aceh, yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, T. Setia Budi pada 10 Juli 2026.
Pengumuman itu merupakan tindak lanjut Berita Acara Nomor 12/Pansel-JPTP/VII/2026 tanggal 9 Juli 2026 mengenai hasil akhir seluruh tahapan seleksi terbuka.
Dengan keluarnya pengumuman tersebut, proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama memasuki tahap akhir. Selanjutnya, Gubernur Aceh selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan memilih satu nama dari tiga kandidat terbaik pada setiap jabatan untuk ditetapkan sebagai pejabat definitif.
Adapun lima jabatan yang diseleksi meliputi Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Aceh, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh serta Wakil Direktur Penunjang Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA).
1. Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, tiga peserta yang dinyatakan lulus adalah Heri Maulana SIP MSM, Irwan SHI MSi dan Muhsin SPdI MPdI.
2. Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Aceh, tiga besar ditempati Cut Aja Muzita SSTP MPA, Ramzi MSi serta Tia Desi Yanti SSTP MM.
3. Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh, pansel menetapkan tiga nama yakni Muhammad Fadhil ST MT CGCAE, M Nasir ST MSi dan Zalsufran ST MSi.
4. Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh, peserta yang lolos tiga besar yakni Amrina Habibi SH MH, Dr Amrizal SH LLM dan Syahrul SH.
5. Wakil Direktur Penunjang RSUDZA, tiga nama yang berhasil lolos adalah Ners Masli Yuzar SKep MKep, Muhammad Nur SKM MKes serta dr M Fuad SpPD KHOM FINASIM.
Ketua Panitia Seleksi menegaskan bahwa keputusan hasil seleksi tersebut bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Menunggu Keputusan Gubernur
Pengumuman tiga besar ini menjadi tahapan penting dalam mekanisme pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebagaimana diatur dalam sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN).
Setelah seluruh tahapan seleksi kompetensi, penulisan makalah, rekam jejak, hingga wawancara selesai dilaksanakan, Panitia Seleksi menyerahkan tiga nama terbaik kepada Pejabat Pembina Kepegawaian.
Selanjutnya, Gubernur Aceh akan menentukan satu nama dari masing-masing tiga besar untuk menduduki lima jabatan strategis tersebut.
Keputusan Gubernur menjadi penentu arah kepemimpinan sejumlah unit kerja penting di lingkungan Pemerintah Aceh, mulai dari sektor pendidikan dayah, organisasi pemerintahan, administrasi pembangunan, biro hukum, hingga pelayanan kesehatan di RSUDZA.
Publik kini menantikan siapa saja yang akan memperoleh kepercayaan Gubernur Aceh untuk mengemban amanah sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama di enam jabatan strategis tersebut.