Komisi III DPRK Banda Aceh Tinjau Rehab Gedung BAA, Minta Pekerjaan Dipercepat

Banda Aceh, Infoaceh.net – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melakukan peninjauan ke Gedung Banda Aceh Academy (BAA) di Jalan Tgk Syech Muda Wali, Selasa (14/7/2026), guna memastikan progres rehabilitasi gedung yang menjadi salah satu program strategis Pemerintah Kota Banda Aceh.
Kunjungan lapangan tersebut merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025.
Rombongan Komisi III dipimpin Ketua Komisi III Royes Ruslan, didampingi Wakil Ketua Tuanku Muhammad, Sekretaris Sofyan Helmi, serta anggota Ramza Harli, Faisal Ridha, dan Aulia Rahman. Turut hadir perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh.
Di sela-sela peninjauan, Royes Ruslan mengatakan kunjungan tersebut bertujuan melihat secara langsung perkembangan rehabilitasi gedung sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program yang telah dianggarkan dalam APBK 2025.
“Hari ini Komisi III melakukan kunjungan lapangan terhadap program kerja pertanggungjawaban tahun 2025 ke Banda Aceh Academy untuk melihat sejauh mana realisasi program yang menjadi bagian dari visi dan misi Wali Kota Banda Aceh,” ujar Royes.
Menurut politisi Partai Demokrat itu, rehabilitasi gedung perlu segera diselesaikan agar program-program Banda Aceh Academy dapat segera dijalankan sesuai target pemerintah daerah.
Ia berharap proses penyelesaian pekerjaan dapat dipercepat sehingga fasilitas tersebut sudah siap dimanfaatkan dalam waktu dekat.
“Harapan kami rehabilitasi gedung ini bisa dipercepat agar program-program Banda Aceh Academy segera direalisasikan. Paling lambat penyelesaiannya dapat dituntaskan pada tahun 2026,” katanya.
Namun, berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, Komisi III masih menemukan sejumlah pekerjaan yang belum rampung, terutama pada bagian interior gedung.
“Setelah kami melihat langsung, masih banyak pekerjaan yang belum dilaksanakan, khususnya terkait interior gedung. Kami berharap pengerjaannya dapat dipercepat sehingga pada tahun 2027 gedung ini sudah bisa beroperasi sesuai harapan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutur Royes.
Komisi III DPRK Banda Aceh menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut agar pembangunan berjalan sesuai perencanaan, tepat waktu, dan anggaran yang telah dialokasikan benar-benar menghasilkan fasilitas yang siap digunakan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia di Kota Banda Aceh.