Asep Nana Mulyana Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus

Jakarta, Infoaceh.net – Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan perombakan jajaran pimpinan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan menunjuk sejumlah pejabat baru untuk mengisi posisi strategis di Korps Adhyaksa.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026, Asep Nana Mulyana ditetapkan sebagai Wakil Jaksa Agung.
Sementara itu, Kuntadi dipercaya menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang sebelumnya mengundurkan diri dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selain itu, pemerintah juga menetapkan Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Posisi strategis lainnya turut diisi oleh Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset.
Pergantian pejabat tinggi tersebut merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Agung yang diusulkan oleh Jaksa Agung.
Seluruh nama yang ditetapkan telah melalui pembahasan dalam Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum mendapatkan persetujuan Presiden.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, Rabu (22/7/2026), menjelaskan bahwa pengangkatan para pejabat tersebut dilakukan melalui Keputusan Presiden sehingga tidak memerlukan prosesi pelantikan khusus oleh Presiden.
“Para pejabat yang ditetapkan dapat segera menjalankan tugas setelah seluruh proses administrasi pengangkatannya selesai,” ujar Prasetyo.
Menurutnya, rotasi pejabat merupakan bagian dari upaya pemerintah melakukan penyegaran organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan penegakan hukum.
Perombakan ini juga menjadi sorotan publik karena dilakukan di tengah upaya Kejaksaan Agung menangani berbagai perkara besar, khususnya tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menyita perhatian masyarakat.
Dengan komposisi pimpinan baru tersebut, pemerintah berharap Kejaksaan Agung semakin memperkuat penegakan hukum yang profesional, independen, transparan, dan berintegritas, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.