Illiza: Kepercayaan Industri Keuangan Dimulai dari Meja Layanan, Bukan Sekadar Teknologi

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, didampingi Kepala OJK Provinsi Aceh Daddy Peryoga, Direktur Utama Bank Aceh sekaligus Ketua FK-IJK Aceh Fadil Ilyas, serta pimpinan lembaga jasa keuangan berfoto bersama peserta Pelatihan Frontliner Excellence for Consumer Protection 2026 di Aula Serbaguna Kantor OJK Provinsi Aceh, Kamis (23/7/2026). FOTO: PROKOPIM PEMKO BANDA ACEH.

Banda Aceh,Infoaceh.net – Transformasi digital memang membuat layanan keuangan semakin cepat. Namun di balik kecanggihan teknologi, kepercayaan masyarakat tetap ditentukan oleh kualitas manusia yang berada di balik meja pelayanan.

Pesan itu disampaikan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, saat membuka Pelatihan Frontliner Excellence for Consumer Protection 2026 yang digelar Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FK-IJK) Aceh bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh di Aula Serbaguna Kantor OJK Aceh, Kamis (23/7/2026).

Menurut Illiza, petugas layanan atau frontliner bukan hanya berfungsi melayani transaksi, tetapi juga menjadi ujung tombak dalam membangun rasa aman masyarakat ketika berhadapan dengan layanan keuangan.

Ia menilai, profesionalisme petugas layanan menjadi faktor penting di tengah meningkatnya ancaman kejahatan digital, mulai dari penipuan berkedok perbankan, penyalahgunaan kode OTP, tautan palsu (phishing), hingga berbagai modus rekayasa sosial yang terus berkembang.

“Pelayanan yang baik bukan semata-mata cepat menyelesaikan transaksi, tetapi juga mampu memberikan penjelasan yang benar, membangun rasa percaya, dan memastikan masyarakat memahami setiap layanan yang diterimanya,” kata Illiza.

Ia menambahkan, perlindungan konsumen tidak cukup hanya mengandalkan regulasi, tetapi harus dimulai dari komunikasi yang jelas, terbuka, dan mudah dipahami oleh masyarakat.

Direktur Utama Bank Aceh yang juga Ketua FK-IJK Aceh, Fadil Ilyas, mengatakan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu fokus industri jasa keuangan untuk menjaga kepercayaan publik.

Menurutnya, sinergi antara FK-IJK dan OJK diharapkan mampu menghasilkan petugas layanan yang semakin profesional, responsif, dan mampu memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Aceh, Daddy Peryoga, menegaskan bahwa petugas layanan merupakan pihak pertama yang berinteraksi langsung dengan nasabah sehingga memiliki peran strategis dalam memberikan informasi yang akurat mengenai produk dan layanan jasa keuangan.

Ia berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan materi yang diperoleh sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat terus meningkat, sekaligus memperkuat perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Pelatihan tersebut diikuti sekitar 150 frontliner dari 24 lembaga jasa keuangan di Aceh yang berasal dari sektor perbankan, perusahaan pembiayaan, asuransi, pegadaian, pasar modal, hingga industri jasa keuangan non-bank.

Selama pelatihan, peserta memperoleh materi mengenai perlindungan konsumen, komunikasi pelayanan, penanganan pengaduan, literasi keuangan, serta peningkatan profesionalisme dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Disclaimer: Berita ini disusun berdasarkan informasi resmi yang disampaikan dalam kegiatan Pelatihan Frontliner Excellence for Consumer Protection 2026 serta keterangan para narasumber. Penyajian dilakukan sesuai prinsip keberimbangan, akurasi, dan Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers. Apabila terdapat perkembangan atau klarifikasi lanjutan, redaksi akan memperbarui informasi sesuai fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.