Taman Bawah Fly Over Simpang Surabaya Kumuh dan Gersang, DPRK Minta Jadi Ruang Terbuka Hijau

BANDA ACEH, Infoaceh.net – Kondisi taman di bawah jembatan fly over Simpang Surabaya yang tampak gersang dan kurang terawat menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh.

Legislator meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh segera melakukan penataan menyeluruh agar kawasan tersebut kembali menjadi ruang terbuka hijau yang indah dan nyaman.

Permintaan itu disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh saat menyampaikan pendapat, usul, dan saran terhadap Rancangan Qanun (Raqan) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRK Banda Aceh, Kamis (23/7/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh Daniel Abdul Wahab, didampingi Ketua DPRK Irwansyah ST dan Wakil Ketua II Musriadi Aswad. Turut hadir Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pandangan Banggar dibacakan oleh anggota Banggar dari Fraksi PAN, M. Zidan Al Hafidh. Dalam penyampaiannya, Banggar menilai kawasan taman di bawah fly over Simpang Surabaya merupakan salah satu titik strategis yang seharusnya menjadi etalase keindahan Kota Banda Aceh.

Namun, kondisi yang terlihat saat ini justru sebaliknya. Minimnya penghijauan dan kurangnya perawatan membuat kawasan tersebut terkesan kumuh serta mengurangi nilai estetika kota.

Karena itu, Banggar meminta Pemko Banda Aceh melalui dinas terkait melakukan penataan secara terpadu dengan melibatkan berbagai instansi agar taman tersebut kembali berfungsi sebagai ruang publik yang hijau, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Selain persoalan taman, Banggar juga menekankan pentingnya menjaga mutu seluruh proyek pembangunan fisik yang dilaksanakan pemerintah.

Setiap pekerjaan konstruksi diharapkan memenuhi standar kualitas sehingga dapat memberikan manfaat jangka panjang sebagai aset daerah.

Banggar turut meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Aceh dalam menyelesaikan sejumlah ruas jalan yang hingga kini belum tertangani dan masih menjadi keluhan warga.

Perhatian DPRK juga tertuju pada fasilitas underpass di Banda Aceh. Banggar meminta PUPR melakukan pengawasan rutin untuk mengantisipasi kembali terjadinya pencurian besi maupun kabel pada mesin pompa yang menjadi bagian penting sistem pengendalian banjir.

Selain itu, pemerintah diminta mengkaji kembali elevasi underpass sebagai langkah antisipasi agar kawasan tersebut tidak mudah tergenang saat hujan deras.

“Kami meminta kepada PUPR agar memperkuat database jalan, saluran, dan berbagai persoalan infrastruktur lainnya yang dialami masyarakat. Misalnya ruas jalan di Gampong Mulia yang langsung tergenang meski hujan hanya sebentar. Dengan database yang baik, penanganan masalah akan lebih cepat dan tepat sasaran,” kata Zidan.

Banggar juga mengingatkan pentingnya menjaga keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) di Banda Aceh yang jumlahnya masih terbatas. Pemerintah diminta tidak hanya mempertahankan RTH yang ada, tetapi juga mengoptimalkan pemanfaatan Taman Bustanussalatin sebagai kawasan hijau sekaligus ruang interaksi masyarakat.

Menurut Banggar, penataan taman kota dan ruang terbuka hijau bukan hanya mempercantik wajah Banda Aceh, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan, menyediakan ruang rekreasi bagi warga, serta mendukung terciptanya kota yang lebih nyaman, asri dan berkelanjutan.