Media Sosial Pintu Masuk Pengaruh LGBT, Perkuat Literasi Digital dan Pendidikan Karakter

Banda Aceh, Infoaceh.net — Maraknya arus informasi di media sosial dinilai menjadi salah satu tantangan baru dalam upaya menjaga nilai-nilai sosial, budaya, dan agama di Aceh.
Menyikapi pernyataan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang menegaskan komitmen pemerintah dalam mencegah penyebaran Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), Dr. Akmal, Alumni Program Doktor Ilmu Manajemen (DIM) XIV Universitas Syiah Kuala (USK), menekankan pentingnya penguatan literasi digital dan pendidikan karakter sebagai langkah pencegahan.
Menurut Dr Akmal, perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara masyarakat, khususnya generasi muda, memperoleh pengetahuan dan membentuk cara pandang. Beragam konten dari berbagai belahan dunia kini dapat diakses dengan mudah melalui media sosial, sehingga diperlukan kemampuan untuk memilah informasi secara kritis.
“Media sosial memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap pembentukan pola pikir anak muda. Jika tidak dibekali dengan pendidikan karakter dan literasi digital yang baik, mereka akan lebih mudah menerima berbagai informasi tanpa mempertimbangkan kesesuaiannya dengan nilai agama dan budaya masyarakat Aceh,” ujar Akmal, Ahad (25/7).
Ia menilai, tantangan di era digital tidak bisa diselesaikan hanya melalui pendekatan regulasi atau penindakan.
Yang jauh lebih penting adalah membangun daya tahan masyarakat melalui pendidikan dan pembinaan sejak usia dini.
Dr. Akmal menjelaskan, keluarga merupakan benteng pertama dalam membentuk karakter anak. Orang tua perlu hadir sebagai pendamping dalam penggunaan media digital, sekaligus menjadi teladan dalam menanamkan nilai-nilai moral dan keagamaan.
Selain itu, lembaga pendidikan juga memiliki peran strategis dalam memperkuat pendidikan karakter, literasi digital, serta kemampuan berpikir kritis agar peserta didik mampu menghadapi derasnya arus informasi yang berkembang di ruang digital.
Ia juga mendorong pemerintah daerah menggandeng sekolah, perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan komunitas digital untuk mengedukasi masyarakat tentang penggunaan media sosial secara sehat, bertanggung jawab, dan produktif.
“Anak-anak muda harus diarahkan agar memanfaatkan media sosial untuk belajar, berkarya, dan mengembangkan potensi diri, bukan justru mengikuti tren yang bertentangan dengan norma agama, adat istiadat, dan budaya yang berlaku di Aceh,” katanya.
Menurutnya, upaya pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan secara komprehensif melalui sinergi antara pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
Dr. Akmal berharap komitmen Pemerintah Aceh dalam menjaga nilai-nilai syariat Islam dapat diiringi dengan program nyata yang berfokus pada penguatan karakter generasi muda, peningkatan literasi digital, serta edukasi publik secara berkelanjutan.
“Era digital tidak mungkin dihindari. Yang harus dibangun adalah kemampuan masyarakat untuk memanfaatkan teknologi secara bijak sehingga kemajuan informasi tidak mengikis identitas, nilai agama, dan budaya yang telah menjadi fondasi kehidupan masyarakat Aceh,” tutupnya.