Makruh Mendahulukan Orang Lain dalam Ibadah, Sunnah dalam Urusan Dunia

Banda Aceh, Infoaceh.net — Mendahulukan kepentingan orang lain merupakan akhlak yang sangat dianjurkan dalam Islam. Namun, prinsip tersebut tidak berlaku sama dalam semua aspek kehidupan.

Dalam urusan ibadah, mendahulukan orang lain justru dihukumi makruh, sedangkan dalam urusan duniawi dan kemaslahatan sosial, sikap tersebut merupakan akhlak mulia yang sangat dianjurkan.

Hal itu disampaikan Ustaz H Mursalin Basyah Lc MA saat mengisi ceramah Safari Subuh BBC di Masjid Al Ishlahiyah, Gampong Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Ahad pagi (26/7/2026).

Dalam ceramahnya, Ustaz Mursalin mengajak jamaah memahami perbedaan antara adab dalam ibadah dan adab dalam kehidupan sosial. Menurutnya, banyak masyarakat yang masih keliru memahami konsep tawadhuk sehingga justru mengalah dalam perkara ibadah yang seharusnya diperebutkan.

Ia menjelaskan, dalam ibadah yang bertujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT (taqarrub ilallah), setiap Muslim diperintahkan untuk berlomba-lomba meraih keutamaan dan pahala. Karena itu, mendahulukan orang lain dalam perkara ibadah (itsar fil ibadah) hukumnya makruh.

“Prinsip dasar ibadah adalah fastabiqul khairat, berlomba-lomba dalam kebaikan. Jangan sampai kesempatan memperoleh keutamaan ibadah justru diserahkan kepada orang lain tanpa alasan syar’i,” ujarnya.

Sebagai contoh, seseorang yang datang lebih awal ke masjid dan mendapati saf pertama masih kosong dianjurkan langsung mengisinya.

Sengaja memilih saf belakang dengan alasan ingin mempersilakan orang lain berada di depan bukanlah bentuk tawaduk yang tepat menurut fiqh.

“Saf pertama memiliki keutamaan yang besar. Mengalah dalam kondisi seperti itu hukumnya makruh karena menunjukkan kurangnya semangat mengejar keutamaan yang telah Allah sediakan,” jelasnya.

Sebaliknya, dalam urusan dunia atau muamalah, mendahulukan orang lain (itsar fi ghairil ibadah) justru merupakan akhlak yang sangat terpuji dan bernilai ibadah.

Ia mengutip firman Allah SWT dalam Surah Al-Hasyr ayat 9 yang memuji kaum Anshar karena lebih mengutamakan kepentingan orang lain meskipun mereka sendiri berada dalam kesulitan.

Sikap tersebut dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk kehidupan sehari-hari, seperti mempersilakan orang lain menikmati makanan lebih dahulu, memberikan tempat duduk kepada lansia, ibu hamil, atau penyandang disabilitas di transportasi umum, mengalah dalam antrean bagi mereka yang lebih membutuhkan, hingga mendahulukan kebutuhan korban musibah dibanding kepentingan pribadi.

Menurut Ustaz Mursalin, Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap pembentukan akhlak. Bahkan, jika dibandingkan dengan pembahasan hukum fiqh maupun tauhid, porsi pembahasan akhlak dan adab dalam Al-Qur’an jauh lebih dominan.

Mengutip pandangan ulama besar Mesir, Syekh Ali Jum’ah, ia menyampaikan bahwa syariat Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga mengatur secara rinci tata krama dalam kehidupan bermasyarakat.

“Porsi akhlak dan adab dalam syariat Islam sangat besar. Karena itu, adab di ruang publik harus menjadi perhatian utama agar fasilitas umum menjadi nyaman, tertib, indah, dan bisa dinikmati bersama,” kata Ustaz Mursalin yang juga Dosen STAI Tgk Chiek Pante Kulu Banda Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga adab ketika berada di masjid.

Jamaah dianjurkan mengenakan pakaian yang bersih dan rapi, memakai wewangian, serta membersihkan mulut dengan bersiwak atau cara lain sebelum menghadiri salat berjamaah. Bau mulut maupun aroma badan yang tidak sedap dapat mengganggu kekhusyukan jamaah lain.

Selain itu, ia mengingatkan larangan melangkahi bahu jamaah yang telah lebih dahulu duduk atau berada di saf depan, kecuali bagi imam, khatib, atau pengajar yang memang memiliki kepentingan syar’i.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga ketenangan selama salat berjamaah. Makmum tidak diperbolehkan mengeraskan suara bacaan melebihi pendengarannya sendiri karena dapat mengganggu konsentrasi jamaah lain. Demikian pula dalam posisi salat, setiap jamaah hendaknya menjaga batas ruang secukupnya tanpa mengambil tempat orang di sampingnya.

Tidak hanya membahas adab di dalam masjid, Ustaz Mursalin juga mengingatkan pentingnya etika ketika berada di ruang publik.

Mengutip hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim mengenai hak-hak jalan, ia menjelaskan bahwa setiap Muslim diperintahkan menjaga pandangan, tidak mengganggu orang lain, serta membiasakan menjawab salam.

Menurutnya, berbagai persoalan sosial yang masih sering dijumpai, seperti menerobos lampu merah, berkendara ugal-ugalan, parkir sembarangan, membuang sampah sembarangan, hingga merokok tanpa memperhatikan kenyamanan orang di sekitar, merupakan cerminan rendahnya empati terhadap sesama.

Ia mengajak masyarakat membangun budaya saling menghormati di ruang publik, termasuk menjaga kebersihan lingkungan dengan membawa sampah sendiri hingga menemukan tempat pembuangan yang layak.

Bagi para perokok, ia juga mengimbau agar memiliki kepekaan ketika berada di tempat umum, terutama di warung kopi, terminal, atau tempat yang terdapat anak-anak, perempuan, maupun perokok pasif.

“Seluruh aturan adab dalam Islam pada hakikatnya dibangun di atas rasa empati. Ketika setiap orang mampu merasakan kenyamanan orang lain sebagai bagian dari tanggung jawab dirinya, maka ruang publik akan menjadi lebih tertib, harmonis, aman, dan nyaman untuk semua,” pungkas Wakil Ketua Himpunan Ulama Dayah (HUDA) Kota Banda Aceh ini.