Alumni Modal Bangsa Sentil Kadisdik Aceh: Jangan Pertaruhkan Reputasi 30 Tahun demi Kebijakan PJJ

Kepala Dinas Pendidikan Aceh Murtalamuddin (kiri) dan Alumni SMA Negeri Modal Bangsa Angkatan III, dr. Masry, Sp.An-TI. Wacana PJJ di SMA Modal Bangsa memicu perdebatan.

Banda Aceh, Infoaceh.net – Langkah Pemerintah Aceh membuka kesempatan kedua bagi ribuan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui Program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) menuai apresiasi sekaligus memunculkan perdebatan.

Bukan karena tujuannya dipersoalkan, melainkan karena sekolah yang dipilih sebagai induk program adalah SMA Negeri Modal Bangsa Aceh, salah satu sekolah unggulan dengan sistem seleksi paling kompetitif di provinsi ini.

Melalui Dinas Pendidikan Aceh, pemerintah resmi membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Program PJJ mulai 2 hingga 30 Juli 2026.

Program tersebut ditujukan bagi Anak Tidak Sekolah (ATS), lulusan SMP/MTs yang tidak melanjutkan pendidikan, hingga peserta didik yang telah putus sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murtalamuddin, S.Pd., M.SP, mengatakan program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh anak Aceh memperoleh hak atas pendidikan.

“Melalui Program Pendidikan Jarak Jauh ini, Pemerintah Aceh memberikan kesempatan kedua bagi anak-anak yang belum dapat melanjutkan pendidikan agar kembali bersekolah dan memperoleh layanan pendidikan yang setara dengan sekolah reguler. Kami ingin memastikan tidak ada lagi anak Aceh yang tertinggal dari haknya untuk mendapatkan pendidikan,” ujar Murtalamuddin.

Dalam skema tersebut, proses belajar dilaksanakan dengan komposisi 30 persen tatap muka dan 70 persen pembelajaran daring melalui Learning Management System (LMS).

Peserta mengikuti kurikulum nasional dan setelah menyelesaikan pendidikan selama tiga tahun akan memperoleh ijazah resmi yang diterbitkan oleh SMA Negeri Modal Bangsa Aceh.

Untuk mendukung pelaksanaan program, empat sekolah ditetapkan sebagai lokasi pembelajaran tatap muka, yakni SMA Negeri 1 Seulimeum (Aceh Besar), SMA Negeri 1 Simpang Mamplam (Bireuen), SMA Negeri 6 Lhokseumawe, dan SMA Negeri 1 Gunung Meriah (Aceh Singkil).

Kepala SMA Negeri Modal Bangsa, Misra, menyebutkan program tersebut merupakan solusi bagi anak-anak yang selama ini kehilangan akses terhadap pendidikan formal.

“Program ini hadir untuk memberikan kesempatan kepada anak-anak yang putus sekolah, tidak melanjutkan pendidikan, maupun yang menghadapi berbagai kendala agar tetap dapat menyelesaikan pendidikan menengah,” katanya.

Namun, di balik tujuan pemerataan pendidikan tersebut, muncul kritik dari kalangan alumni yang meminta pemerintah mengkaji ulang penempatan SMA Negeri Modal Bangsa sebagai sekolah induk.

Salah satunya datang dari dr. Masry, Sp.An-TI, Alumni SMA Negeri Modal Bangsa Aceh Angkatan III.

Menurutnya, persoalan utama bukanlah penolakan terhadap Program Pendidikan Jarak Jauh ataupun upaya pemerintah menekan angka anak putus sekolah.

Yang dipertanyakan adalah penggunaan identitas sekolah unggulan yang selama lebih dari tiga dekade dibangun melalui mekanisme seleksi ketat, pendidikan berasrama, dan pembinaan karakter.

“Persoalannya bukan menolak pemerataan pendidikan. Yang perlu dijaga adalah integritas sistem pendidikan dan makna sertifikasi yang selama ini melekat pada SMA Negeri Modal Bangsa,” tulis Masry dalam opininya.

Ia menilai sekolah unggulan dan pendidikan jarak jauh memiliki filosofi yang berbeda. Sekolah unggulan dibangun melalui proses seleksi yang kompetitif, sedangkan PJJ dirancang untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan mengikuti pendidikan reguler.

Karena itu, menurutnya, pemerintah sebaiknya membangun kelembagaan PJJ secara mandiri tanpa harus menggunakan identitas sekolah unggulan.

Masry juga mengingatkan bahwa berbagai sistem pendidikan di Indonesia selama ini membedakan nomenklatur ijazah berdasarkan jalur pendidikan yang ditempuh.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga transparansi mengenai proses pendidikan yang dijalani peserta didik.

Di sisi lain, Pemerintah Aceh menegaskan bahwa peserta Program PJJ tetap mengikuti kurikulum nasional dan memperoleh layanan pendidikan sesuai standar yang ditetapkan.

Program ini juga menjadi salah satu strategi pemerintah dalam memperluas akses pendidikan menengah bagi masyarakat yang selama ini belum terjangkau sekolah reguler.

Hingga kini, Dinas Pendidikan Aceh belum menyampaikan penjelasan lebih rinci mengenai desain kelembagaan jangka panjang Program PJJ, termasuk mekanisme pengelolaan sertifikasi, evaluasi mutu, maupun target jumlah peserta yang akan dilayani pada tahun pertama pelaksanaannya.

Perdebatan mengenai kebijakan ini diperkirakan masih akan berkembang.

Di satu sisi, Pemerintah Aceh berupaya menghadirkan kesempatan kedua bagi anak-anak yang kehilangan akses pendidikan.

Di sisi lain, sebagian alumni berharap langkah tersebut tidak mengurangi identitas dan reputasi SMA Negeri Modal Bangsa sebagai sekolah unggulan yang selama ini menjadi salah satu aset pendidikan terbaik Aceh.

Sementara itu, sejumlah pemerhati pendidikan juga mendorong Pemerintah Aceh untuk membuka data mengenai jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) yang menjadi sasaran program, target penerimaan peserta didik, serta indikator keberhasilan PJJ agar efektivitas kebijakan dapat diukur secara objektif oleh publik.