Asisten Intelijen Kejati Aceh Diganti, Satria Irawan Gantikan Ahmad Nuril Alam

Banda Aceh, Infoaceh.net – Kejaksaan Agung RI melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi dan promosi sejumlah pejabat eselon di lingkungan kejaksaan. Salah satu yang mengalami rotasi adalah jabatan Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026, Ahmad Nuril Alam SH MH mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.

Dengan promosi tersebut, posisi Asisten Intelijen Kejati Aceh kini akan diisi oleh Satria Irawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir, Sumatera Utara.

Ahmad Nuril Alam sebelumnya dilantik sebagai Asintel Kejati Aceh pada 11 November 2025 oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi SH MH di Aula Serbaguna Kejati Aceh. Ia menggantikan Mukhzan SH MH. yang saat itu dipromosikan ke Kejaksaan Agung.

Usai dilantik sebagai Asintel, Ahmad Nuril Alam langsung membangun komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk menggelar coffee morning dan silaturahmi bersama Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) sebagai upaya memperkuat sinergi dan transparansi penegakan hukum di Aceh.

Ahmad Nuril Alam merupakan jaksa senior yang telah mengabdi di Korps Adhyaksa sejak tahun 2003. Penugasan pertamanya dimulai di Kejaksaan Negeri Manna, Bengkulu Selatan.

Sepanjang kariernya, ia dipercaya menduduki berbagai jabatan strategis, di antaranya: Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh (November 2025–Juli 2026).

Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung RI (mulai Juli 2026).

Promosi tersebut dinilai sebagai bentuk kepercayaan pimpinan atas pengalaman dan rekam jejak Ahmad Nuril Alam dalam bidang penegakan hukum, khususnya di lingkungan intelijen kejaksaan.

Sementara itu, Satria Irawan kini mengemban tugas sebagai Asisten Intelijen Kejati Aceh. Sebelum dipercaya mengisi jabatan tersebut, ia menjabat sebagai Kajari Samosir dan dikenal memiliki pengalaman dalam penanganan berbagai perkara serta koordinasi intelijen di daerah.

Pergantian pejabat ini diharapkan semakin memperkuat fungsi intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh, terutama dalam mendukung pencegahan tindak pidana korupsi, pengamanan pembangunan strategis, serta penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya di Aceh.