Blok Andaman Menguntungkan Siapa? Perubahan Sikap Mualem Usai Bertemu Adik Prabowo Lemahkan Posisi Tawar Aceh

Banda Aceh, Infoaceh.net – Polemik pengelolaan migas Blok Andaman kembali memicu pertanyaan publik setelah pertemuan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dengan Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden RI Prabowo Subianto.
Pertemuan tersebut disusul pernyataan Gubernur Aceh yang menyatakan menghormati keputusan Pemerintah Pusat terkait pengelolaan Blok Andaman serta menekankan pentingnya solusi yang saling menguntungkan.
Namun, sikap tersebut menuai kritik dari sejumlah kalangan. Pengamat ekonomi sekaligus akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha), Dr Taufik A Rahim SE MSi menilai posisi Pemerintah Aceh dalam isu strategis tersebut justru terlihat lemah dan menimbulkan banyak tanda tanya di tengah masyarakat.
Menurut Taufik, secara politik maupun ekonomi, sikap Pemerintah Aceh dinilai janggal jika dikaitkan dengan kekhususan Aceh yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh sebagai implementasi dari Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki 15 Agustus 2005.
“Secara rasional politik dan ekonomi ini menjadi janggal. Kekhususan Aceh yang diatur dalam UUPA justru terlihat tidak memiliki daya tawar yang kuat. Aceh terkesan berada pada posisi subordinat dan periferal dalam hubungan dengan pemerintah pusat,” kata Taufik, dalam pernyataannya, Rabu (5/8/2026).
Ia menilai hubungan politik antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat dalam persoalan Blok Andaman memperlihatkan ketimpangan relasi kekuasaan yang tidak seimbang.
“Secara rasional politik, relasi kuasa yang terlihat adalah hubungan yang tidak setara. Padahal Gubernur Aceh merupakan representasi mandat rakyat hasil Pilkada 2024. Kondisi ini tentu mengecewakan masyarakat Aceh,” ujarnya.
Taufik mengatakan berkembang berbagai asumsi di tengah masyarakat yang mempertanyakan sejauh mana kepentingan Aceh benar-benar diperjuangkan dalam pembahasan pengelolaan Blok Andaman.
Menurutnya, persepsi publik muncul karena masyarakat melihat Pemerintah Aceh belum menunjukkan posisi tawar yang kuat dalam memperjuangkan hak-hak Aceh atas sumber daya alamnya.
“Bahkan semakin mempertegas asumsi mengenai hubungan patron dan client. Muncul pula kecurigaan adanya kepentingan politik maupun ekonomi dalam persoalan Blok Andaman. Ini tentu menjadi persepsi yang berkembang di masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Taufik mengkritik narasi hilirisasi yang selama ini terus disampaikan pemerintah.
Menurutnya, masyarakat Aceh telah berulang kali mendengar janji bahwa eksploitasi sumber daya alam akan membawa kesejahteraan, namun kenyataannya belum memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan daerah.
“Kalau hanya mengulang narasi hilirisasi, masyarakat Aceh justru semakin pesimistis. Selama ini berbagai sumber daya alam Aceh telah dieksploitasi, tetapi manfaat ekonominya belum dirasakan secara nyata oleh rakyat. Yang tersisa justru dampak lingkungan dan berbagai persoalan sosial,” ujarnya.
Ia menilai pengalaman panjang pengelolaan sumber daya alam di Aceh menunjukkan bahwa kekayaan alam belum mampu menjadi stimulus yang efektif bagi pertumbuhan ekonomi daerah maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Berdasarkan pengalaman empiris selama ini, sumber daya alam Aceh terus dikuras. Namun kemiskinan masih tinggi, pembangunan belum merata, dan kesejahteraan masyarakat belum mengalami perubahan signifikan. Karena itu publik berhak bertanya, siapa sebenarnya yang paling diuntungkan dari pengelolaan Blok Andaman?” katanya.
Menurut Taufik, Pemerintah Aceh seharusnya menjadikan UUPA sebagai landasan utama dalam memperjuangkan kepentingan daerah sehingga pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Aceh.
Ia menegaskan bahwa masyarakat menginginkan adanya transparansi dalam proses pengambilan kebijakan, termasuk penjelasan terbuka mengenai hasil komunikasi politik antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat terkait masa depan Blok Andaman.
“Jangan sampai rakyat kembali merasa hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Kekayaan alam Aceh harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar menjadi komoditas yang lebih banyak menguntungkan pihak lain,” tutupnya.