Di Tengah Sorotan Mentan, Dinas Pertanian Aceh Alokasikan Pupuk Rp58 Miliar, Pascabencana Rp493 Juta

Ilustrasi pengadaan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh. Analisis data menunjukkan belanja pupuk mencapai Rp58,21 miliar, sementara klaster pascabencana sekitar Rp493,73 juta.

Banda Aceh, Infoaceh.net – Polemik dana pemulihan sektor pertanian Aceh sebesar Rp1,6 triliun yang menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir membuka ruang untuk menelaah lebih jauh bagaimana pola pengadaan di Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh.

Sebelumnya, Infoaceh.net memberitakan pernyataan Menteri Pertanian yang mempertanyakan pencairan dana pemulihan pertanian Aceh.

Sehari kemudian, Pemerintah Aceh memberikan klarifikasi bahwa dana tersebut bukan dana yang mengendap di kas pemerintah daerah, melainkan masih berada dalam mekanisme dan tahapan penganggaran sesuai ketentuan.

Di tengah polemik tersebut, telaah terhadap data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan realisasi pengadaan Distanbun Aceh menunjukkan adanya pola konsentrasi paket pada sejumlah penyedia, khususnya untuk pengadaan pupuk, bibit, dan benih.

Hasil analisis data memperlihatkan sedikitnya sepuluh perusahaan menguasai jumlah paket terbesar. Atlantik Jaya berada di posisi teratas dengan sembilan paket senilai sekitar Rp4,87 miliar.

Jumlah paket yang sama diperoleh Agro Mulya Lestari senilai Rp4,19 miliar dan Fantani Jaya Raya sekitar Rp3,59 miliar.

Di bawahnya terdapat Rizki Tani dengan delapan paket senilai Rp4,58 miliar, Samudera Atlantik Jaya Abadi tujuh paket senilai Rp5,45 miliar, Saudara Agro Karya tujuh paket senilai Rp4,44 miliar, Ababil tujuh paket senilai Rp3,35 miliar, Sinar Surya enam paket senilai Rp3,88 miliar, Hana Karu Berkarya enam paket senilai Rp3,09 miliar, dan Bintang Seuramoe lima paket senilai Rp2,35 miliar.

Dari sisi jenis pekerjaan, pengadaan Distanbun Aceh sangat didominasi oleh sarana produksi pertanian. Klaster pupuk menjadi yang terbesar dengan 103 paket senilai sekitar Rp58,21 miliar.

Selanjutnya bibit sebanyak 59 paket senilai sekitar Rp27,95 miliar, benih sebanyak 16 paket senilai sekitar Rp5,18 miliar, sedangkan klaster pascabencana hanya terdiri dari enam paket dengan nilai sekitar Rp493,73 juta.

Dana Besar untuk Pemulihan, Lalu Di Mana Belanja Rehabilitasi?

Data ini menjadi menarik ketika dikaitkan dengan narasi pemulihan pertanian pascabanjir yang belakangan menjadi perhatian publik.

Berdasarkan data pengadaan yang dianalisis, paket yang secara eksplisit menggunakan nomenklatur pascabencana justru memiliki nilai yang relatif kecil dibandingkan pengadaan pupuk maupun bibit.

Enam paket tersebut bernilai sekitar Rp493,73 juta dengan penyedia antara lain Duta Biru Production, Bosman Pro Solution, Cemara Creation, dan Eventra Indonesia.

Dari nama paket dan karakteristik penyedianya, kegiatan tersebut lebih banyak berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan, publikasi, dokumentasi, dan pendukung acara.

Sementara itu, belum terlihat secara eksplisit paket pengadaan yang menggunakan nomenklatur seperti rehabilitasi lahan pertanian korban banjir, rehabilitasi kebun terdampak banjir, atau pemulihan sawah pascabencana dalam data yang dianalisis.

Kondisi tersebut belum berarti bahwa bantuan pemulihan tidak ada. Sangat mungkin bantuan disalurkan melalui paket pengadaan pupuk, bibit, dan benih yang menggunakan nomenklatur program reguler.

Namun, hal itu memerlukan pembuktian melalui dokumen pelaksanaan anggaran, daftar penerima manfaat, serta lokasi distribusi.

Wilayah Banjir Perlu Dicocokkan dengan Lokasi Bantuan

Data BNPB pada 2025 menunjukkan sejumlah kabupaten di Aceh seperti Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Barat, Aceh Selatan, Pidie, Aceh Tenggara, dan Aceh Singkil mengalami banjir yang berdampak pada lahan pertanian.

Karena itu, pertanyaan berikutnya bukan hanya siapa penyedia yang memperoleh paket, melainkan ke mana pupuk, bibit, dan benih senilai puluhan miliar rupiah tersebut disalurkan.

Apakah benar menyasar kelompok tani di wilayah terdampak banjir, atau merupakan bagian dari program peningkatan produksi reguler yang telah direncanakan sebelumnya.

Jawaban atas pertanyaan itu hanya dapat dipastikan apabila Distanbun Aceh membuka data Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL), daftar kelompok tani penerima bantuan, lokasi distribusi, luas lahan yang menjadi sasaran, serta berita acara serah terima barang.

Bukan Soal Banyaknya Paket, tetapi Ketepatan Sasaran

Besarnya jumlah paket yang diperoleh sejumlah penyedia juga tidak dapat langsung dimaknai sebagai penyimpangan.

Penyedia bisa memperoleh banyak pekerjaan karena memiliki kapasitas usaha, spesialisasi komoditas, atau memenangkan proses pemilihan sesuai mekanisme yang berlaku.

Namun demikian, sejumlah indikator tetap layak dievaluasi, antara lain kesamaan spesifikasi antar paket, konsistensi harga satuan, kemungkinan pemecahan paket (package splitting), pemerataan distribusi pekerjaan, hingga kesesuaian antara volume barang yang dibeli dengan kebutuhan kelompok tani di lapangan.

Di sisi lain, pola dominasi belanja pupuk yang mencapai lebih dari Rp58 miliar memperlihatkan bahwa sarana produksi menjadi fokus utama pengadaan Distanbun Aceh.

Hal ini membuka ruang untuk mengevaluasi apakah strategi belanja tersebut telah selaras dengan kebutuhan rehabilitasi pertanian di daerah yang terdampak banjir.

Seiring menguatnya perhatian publik terhadap dana pemulihan pertanian Aceh senilai Rp1,6 triliun, transparansi mengenai lokasi penerima bantuan, mekanisme penyaluran, serta keterkaitan antara pengadaan barang dan pemulihan lahan pertanian menjadi penting agar penggunaan anggaran dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat data yang menunjukkan adanya pelanggaran dalam proses pengadaan Distanbun Aceh.

Namun, keterbukaan data mengenai CPCL, distribusi bantuan, serta realisasi fisik di lapangan akan menjadi faktor penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah belanja benar-benar memberi manfaat bagi petani, khususnya di wilayah yang terdampak bencana.