Mawardi Nur Harapan Baru Masa Depan Industri Migas Aceh

Banda Aceh, Infoaceh.net – Pelantikan Mawardi Nur sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) sisa periode 2025–2029 menghadirkan optimisme baru bagi masa depan industri hulu migas Aceh.

Di tengah besarnya potensi migas, khususnya di kawasan Andaman, kepemimpinan baru BPMA diharapkan mampu menjawab tantangan lama sekaligus membuka peluang baru bagi kebangkitan sektor energi Aceh.

Harapan tersebut bukan tanpa alasan. Mawardi Nur datang dengan rekam jejak yang dinilai cukup kuat saat memimpin PT Pembangunan Aceh (Perseroda) atau PT PEMA.

Di bawah kepemimpinannya, perusahaan daerah itu berhasil menjalani transformasi tata kelola yang lebih profesional melalui penguatan prinsip Good Corporate Governance (GCG), peningkatan transparansi dan akuntabilitas, pembenahan sistem pengendalian internal, hingga efisiensi pengelolaan keuangan.

Transformasi tersebut bukan sekadar perubahan administratif. PT PEMA berhasil memperkuat posisinya sebagai BUMD strategis milik Pemerintah Aceh yang semakin dipercaya dalam mengelola berbagai lini usaha.

Di sektor energi, perusahaan mampu mengoptimalkan nilai ekonomi penjualan gas melalui strategi komersial yang lebih efektif dan negosiasi kontrak yang memberikan nilai tambah. Penjualan sulfur juga berhasil ditingkatkan dengan memperluas akses hingga ke pasar internasional.

Pada saat yang sama, PEMA aktif mendorong pengembangan wilayah kerja migas sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi industri energi Aceh di masa depan.

Yang menarik, transformasi PEMA tidak berhenti pada sektor migas. Mawardi Nur juga mendorong diversifikasi usaha dengan membuka kembali ekspor kopi Arabika Gayo ke pasar internasional.

Mengoptimalkan pemanfaatan Integrated Cold Storage (ICS) Lampulo untuk mendukung hilirisasi sektor perikanan, hingga mengembangkan peluang bisnis di bidang telekomunikasi dan infrastruktur digital.

Langkah tersebut menunjukkan kemampuan membangun perusahaan yang adaptif terhadap perubahan, inovatif dalam membaca peluang, sekaligus mampu menciptakan nilai tambah bagi perekonomian daerah.

Keberhasilan itu turut tercermin dari kontribusi perusahaan kepada Pemerintah Aceh.

Dividen PT PEMA terus meningkat dalam tiga tahun terakhir, yakni Rp26,69 miliar pada 2023, Rp26,71 miliar pada 2024, dan naik menjadi Rp28,76 miliar pada 2025.

Peningkatan tersebut menjadi indikator bahwa transformasi perusahaan tidak hanya memperbaiki tata kelola, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pendapatan daerah.

Namun, tantangan yang kini dihadapi Mawardi Nur jauh lebih besar dibanding saat memimpin perusahaan. Sebagai Kepala BPMA, ia memikul tanggung jawab mengelola tata kelola industri hulu migas Aceh secara keseluruhan.

Lembaga ini memiliki peran strategis dalam mengawasi kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas, membangun iklim investasi yang sehat, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Momentum ini menjadi semakin penting ketika perhatian investor dunia mulai tertuju pada potensi migas di kawasan Andaman.

BPMA dituntut mampu bergerak cepat mengawal percepatan pengembangan wilayah kerja baru, memberikan kepastian regulasi, memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), serta menjaga kepercayaan investor.

Di sisi lain, manfaat industri migas juga harus lebih dirasakan masyarakat Aceh. Penguatan kapasitas kontraktor lokal, peningkatan penggunaan barang dan jasa daerah, serta terbukanya kesempatan kerja bagi putra-putri Aceh harus menjadi bagian dari agenda utama pengelolaan migas ke depan.

Dengan demikian, investasi yang masuk tidak hanya meningkatkan produksi migas, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara inklusif.

Pelantikan Mawardi Nur di BPMA menjadi momentum untuk menghadirkan arah baru pengelolaan migas Aceh. Pengalaman memimpin transformasi korporasi menjadi modal penting.

Tetapi keberhasilan sesungguhnya akan ditentukan oleh kemampuan membangun kolaborasi, mempercepat investasi, menjaga tata kelola yang bersih, serta memastikan setiap tetes kekayaan migas memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Aceh.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan BPMA bukan hanya meningkatnya produksi atau nilai investasi, melainkan sejauh mana kekayaan migas Aceh mampu diterjemahkan menjadi peningkatan Pendapatan Aceh, lahirnya lapangan kerja, tumbuhnya industri pendukung, serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Di pundak Mawardi Nur kini bertumpu harapan besar agar potensi migas Aceh benar-benar menjadi motor penggerak pembangunan yang berkelanjutan.