Mentan Sebut Rp1,6 Triliun, Dokumen Pengadaan Aceh Baru Menemukan RUP Rp896 Miliar dan Realisasi Rp69,58 Miliar

lustrasi aktivitas pertanian di Aceh. Telaah Infoaceh.net terhadap dokumen RUP dan realisasi pengadaan Tahun Anggaran 2026 menunjukkan perbedaan antara nilai paket pengadaan yang dapat diverifikasi dengan angka dana pemulihan pertanian yang disampaikan pemerintah pusat. Foto/Ilustrasi: Infoaceh.net.

Banda Aceh, Infoaceh.net – Angka Rp1,6 triliun yang disebut Menteri Pertanian sebagai dana pemulihan sektor pertanian Aceh kembali menjadi perhatian publik. Nilai tersebut bahkan disebut telah disiapkan pemerintah pusat untuk mempercepat pemulihan lahan pertanian dan perkebunan yang terdampak bencana di Aceh.

Namun, ketika Infoaceh.net menelusuri dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan data realisasi pengadaan Tahun Anggaran 2026, muncul potret yang berbeda.

Dari dokumen yang berhasil dihimpun, total nilai paket pengadaan yang tercatat belum memperlihatkan besaran sebagaimana angka yang disampaikan Menteri Pertanian.

Hasil telaah menunjukkan terdapat 216 paket RUP dengan nilai mencapai Rp896.091.876.000. Sementara pada data realisasi pengadaan yang tersedia, baru tercatat 15 paket dengan nilai Rp69.585.717.121.

Perbedaan angka tersebut bukan berarti dana Rp1,6 triliun tidak ada. Namun, berdasarkan dokumen pengadaan yang dianalisis, nilai tersebut belum dapat diverifikasi sebagai paket pengadaan yang telah dipublikasikan.

Lebih jauh lagi, dari total Rp896,09 miliar dalam RUP, hanya 143 paket senilai Rp277.385.539.000 atau sekitar 30,95 persen yang berada pada tiga satuan kerja berbasis di Aceh, yakni Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh (Tugas Pembantuan Ditjen Lahan dan Irigasi Pertanian), Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Aceh, serta Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Indrapuri.

Sebaliknya, sebanyak 73 paket dengan nilai Rp618.706.337.000 atau sekitar 69,05 persen justru berada pada satker Kementerian Pertanian yang dikelola melalui balai regional di Medan maupun direktorat pusat.

Komposisi tersebut memperlihatkan bahwa sebagian besar paket pengadaan untuk program pertanian yang berkaitan dengan Aceh masih dikelola oleh satuan kerja pemerintah pusat.

Telaah terhadap data realisasi memperlihatkan pola yang hampir sama.

Seluruh nilai realisasi yang berhasil diidentifikasi berasal dari satker Kementerian Pertanian di Medan, terdiri atas Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian Medan sebesar Rp64.912.594.761, BBP2TP Medan sebesar Rp3.443.415.910, Balai Veteriner Medan sebesar Rp1.181.760.000, serta BPLIP Medan sebesar Rp47.946.450.

Total realisasi yang berhasil ditelusuri mencapai Rp69.585.717.121.

Sebaliknya, dalam dokumen realisasi tersebut belum ditemukan paket yang berasal dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Aceh, maupun BPTU-HPT Indrapuri.

Infoaceh.net juga melakukan penelusuran lebih spesifik terhadap paket yang menggunakan nomenklatur pemulihan, optimasi lahan, sawah terdampak bencana, dan rehabilitasi.

Dari hasil penelusuran tersebut ditemukan 27 paket dengan nilai Rp120.154.650.000 yang tersebar di sejumlah kabupaten di Aceh.

Namun demikian, pada data realisasi pengadaan yang dianalisis, belum ditemukan realisasi yang dapat dipasangkan secara langsung dengan 27 paket tersebut menggunakan nomenklatur yang sama.

Infografis realisasi pengadaan pemulihan pertanian Aceh Tahun Anggaran 2026. Sebanyak 15 paket senilai Rp69,58 miliar telah terealisasi dengan dominasi pekerjaan konstruksi cetak sawah. Sumber: Telaah dokumen realisasi pengadaan 2026 oleh Infoaceh.net.
Infografis realisasi pengadaan pemulihan pertanian Aceh Tahun Anggaran 2026. Sebanyak 15 paket senilai Rp69,58 miliar telah terealisasi dengan dominasi pekerjaan konstruksi cetak sawah. Sumber: Telaah dokumen realisasi pengadaan 2026 oleh Infoaceh.net.

Jika disandingkan, terdapat beberapa angka yang dapat diverifikasi dari dokumen pengadaan, yaitu RUP sebesar Rp896,09 miliar, alokasi satker berbasis Aceh Rp277,39 miliar, paket pemulihan pascabencana Rp120,15 miliar, dan realisasi pengadaan Rp69,59 miliar.

Sementara itu, angka Rp1,6 triliun yang disampaikan Menteri Pertanian belum dapat diverifikasi hanya berdasarkan dokumen RUP dan realisasi pengadaan yang dianalisis.

Kondisi ini tidak serta-merta menunjukkan adanya ketidaksesuaian. Sangat dimungkinkan angka tersebut merupakan akumulasi berbagai skema pembiayaan pemerintah pusat, mulai dari tugas pembantuan, bantuan pemerintah, bantuan barang, program lintas direktorat, dukungan balai teknis, hingga mekanisme pembiayaan lain yang tidak seluruhnya masuk dalam dokumen pengadaan.

Karena itu, diperlukan penjelasan resmi mengenai komponen penyusun angka Rp1,6 triliun tersebut agar tidak menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.

Di sisi lain, transparansi mengenai struktur anggaran menjadi penting agar publik mengetahui secara utuh bagaimana dukungan pemerintah pusat terhadap pemulihan sekitar 107 ribu hektare lahan pertanian dan perkebunan terdampak bencana di Aceh, termasuk berapa yang telah direncanakan, berapa yang telah direalisasikan, dan melalui mekanisme anggaran apa saja program tersebut dijalankan.