Tiga Wakil Dekan Baru FMIPA USK Periode 2026–2031 Dilantik

Banda Aceh, Infoaceh.net – Tiga Wakil Dekan baru Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh resmi dilantik untuk masa jabatan 2026–2031.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Rektor USK, Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA bersamaan dengan pelantikan para Wakil Dekan fakultas lain dan Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana di Gedung AAC Dayan Dawood, Kamis (6/8/2026).
Tiga pejabat baru di lingkungan FMIPA USK yang dilantik tersebut adalah:
1. Prof Dr Eng. Elin Yusibani SSi MEng sebagai Wakil Dekan I Bidang Akademik.
2. Dr Munawar SSi MApp.Stats sebagai Wakil Dekan II Bidang Sumber Daya dan Keuangan.
3. Dr Meutia Fardilla SSi MSi Apt sebagai Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kemitraan.
Dalam sambutannya, Rektor USK menyampaikan apresiasi kepada para Wakil Dekan periode sebelumnya atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam mendorong kemajuan universitas.
Menurutnya, capaian USK sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia tidak terlepas dari kerja keras seluruh unsur pimpinan di setiap fakultas dan unit kerja.
Rektor berharap para pejabat yang baru dilantik segera mengoptimalkan seluruh potensi di unit masing-masing, mulai dari pengembangan sumber daya manusia, peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, perluasan kerja sama, pengembangan inovasi, hingga penerapan tata kelola yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Ia menegaskan, pelantikan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kepemimpinan di tingkat fakultas.
Dengan struktur kepemimpinan yang kini telah lengkap, mulai dari tingkat universitas hingga fakultas, USK dinilai memiliki fondasi yang semakin kuat untuk mempercepat pencapaian target dan visi pengembangan kampus.
“Saya berharap setelah pelantikan tidak ada lagi fase transisi. Seluruh pimpinan harus segera bergerak dalam satu irama, satu semangat, dan satu tujuan, yaitu meningkatkan kinerja fakultas sekaligus memperkuat reputasi USK secara keseluruhan,” ujar Rektor.
Selain itu, Rektor juga menyoroti pentingnya implementasi Peraturan Rektor Nomor 25 Tahun 2026 tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Universitas Syiah Kuala.
Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa 60 persen pagu anggaran dialokasikan kepada fakultas, sedangkan 40 persen dikelola di tingkat universitas untuk mendukung berbagai lembaga, direktorat, satuan, UPT, unit bisnis, layanan pendukung, hingga asrama mahasiswa.
Karena itu, Rektor meminta seluruh fakultas, termasuk FMIPA, melakukan efisiensi dan pengelolaan anggaran secara cermat agar mampu meningkatkan produktivitas dan pendapatan universitas.
“Efisiensi yang dilakukan secara konsisten akan mendorong peningkatan pendapatan universitas, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan melalui remunerasi dosen dan tenaga kependidikan,” katanya.
Dengan pelantikan tiga Wakil Dekan baru tersebut, FMIPA USK diharapkan semakin mampu memperkuat kualitas pendidikan, riset, pengabdian kepada masyarakat, serta memperluas jejaring kemitraan guna mendukung visi USK sebagai universitas berkelas dunia.