Benih Padi Rp9,67 Miliar Mengalir ke Aceh, Data Tanam Masih Menyisakan Lubang

Data realisasi penyaluran bantuan benih padi untuk penanganan bencana hidrometeorologi di Aceh mencatat bantuan mencapai 26.177 hektare senilai Rp9,67 miliar. Dari total tersebut, realisasi tanam yang tercantum baru 10.416 hektare. Data mencakup 13 kabupaten/kota penerima bantuan

Banda Aceh, Infoaceh.net – Bantuan benih padi untuk pemulihan lahan pertanian terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh tercatat mencapai 26.177 hektare dengan nilai Rp9.675.389.919.

Namun, di balik angka penyaluran tersebut, masih terdapat ruang kosong dalam data realisasi tanam serta persoalan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Data itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Sektor Pertanian, Sistem Pengairan, dan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang digelar Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Jumat (7/8/2026).

Dalam bahan paparan Realisasi Penyaluran Bantuan Benih Padi Bencana Hidrometeorologi Aceh, total bantuan tercatat untuk 26.177 hektare, dengan nilai mencapai Rp9,67 miliar. Luasan yang tercantum sebagai bantuan tersebut juga seluruhnya tercatat pada kolom salur, yakni 26.177 hektare.

Namun, angka pada kolom tanam hanya mencapai 10.416 hektare.

Jika kedua angka tersebut dibandingkan, terdapat selisih 15.761 hektare antara luasan bantuan yang tercatat telah disalurkan dengan luasan yang tercatat dalam realisasi tanam.

Selisih tersebut tidak serta-merta berarti benih belum ditanam. Perbedaan dapat dipengaruhi waktu pembaruan data, periode pelaporan, atau jeda antara penyaluran benih dan proses penanaman.

Karena itu, persoalan utamanya adalah bagaimana memastikan data bantuan dapat ditelusuri dari penyaluran, kelompok penerima, lahan yang dituju hingga realisasi tanam.

Menariknya, persoalan koordinasi muncul dari tingkat pemerintah daerah.

Bupati Aceh Besar Muharram mengaku tidak mengetahui secara langsung adanya program bantuan benih padi tersebut melalui pemerintah kabupaten.

Ia menduga penyaluran dilakukan langsung oleh kementerian kepada kelompok tani.

“Sepertinya itu langsung ke kelompok tani dari kementerian. Jangan tanya sama kami, langsung ke kelompok saja,” ujar Muharram sebagaimana disampaikan kepada forum FGD.

Hal senada disampaikan Bupati Bener Meriah Tagore. Ia juga mengaku tidak mengetahui secara langsung mengenai program bantuan benih tersebut di wilayahnya.

Jika pola penyaluran memang dilakukan langsung kepada kelompok tani, pemerintah kabupaten kemungkinan bukan menjadi mata rantai utama dalam proses distribusi.

Namun, mekanisme tersebut tetap membutuhkan penjelasan mengenai dasar penetapan penerima, daftar kelompok tani, volume bantuan, bukti serah terima, serta sistem pelaporan setelah bantuan diterima.

Persoalannya menjadi semakin menarik karena data pusat mencatat bantuan dalam jumlah besar pada sejumlah kabupaten, sementara tidak seluruh daerah memiliki angka realisasi tanam yang lengkap.

Bireuen, misalnya, tercatat memperoleh bantuan benih untuk 2.736 hektare dengan nilai Rp977.299.200. Seluruh luasan tersebut tercatat telah disalurkan.

Namun, pada tabel yang tersedia, kolom realisasi tanam Bireuen tidak mencantumkan angka.

Kondisi itu bukan bukti bahwa benih bantuan tidak digunakan. Tetapi, secara administratif, terdapat mata rantai informasi yang belum terlihat dalam tabel, yakni berapa luas lahan penerima bantuan yang benar-benar telah masuk tahap tanam.

Data daerah lain menunjukkan kondisi yang lebih terukur. Aceh Timur tercatat menerima bantuan untuk 7.043 hektare dengan realisasi tanam 4.898 hektare.

Aceh Utara I memperoleh bantuan untuk 5.966 hektare dengan realisasi tanam 2.985 hektare.

Sementara Aceh Besar tercatat menerima bantuan untuk 2.738 hektare, dengan realisasi tanam 1.211 hektare.

Perbedaan kelengkapan data tersebut menjadi penting karena bantuan benih merupakan salah satu mata rantai pemulihan produksi pangan setelah bencana.

Persoalan bantuan benih juga tidak dapat dilepaskan dari kondisi pemulihan sawah. Di Bireuen, misalnya, target pemulihan sawah tercatat 3.639 hektare.

Dari target tersebut, realisasi konstruksi mencapai 2.620 hektare atau 72 persen. Namun, realisasi olah lahan baru 395 hektare atau 11 persen, sedangkan lahan yang tercatat sudah memasuki tahap tanam hanya 104 hektare atau sekitar 3 persen.

Data tersebut memperlihatkan bahwa keberhasilan pemulihan tidak berhenti pada pembangunan atau rehabilitasi lahan. Sawah yang telah diperbaiki masih membutuhkan kesiapan jaringan pengairan, pengolahan lahan, benih, pupuk dan proses tanam sebelum kembali menghasilkan produksi.

Dengan demikian, status “tersalur” tidak dapat disamakan dengan “sudah ditanam”.

Di sinilah transparansi data menjadi penting. Dengan nilai bantuan mencapai Rp9,67 miliar dan cakupan 26.177 hektare, publik membutuhkan informasi yang lebih rinci mengenai kelompok tani penerima, lokasi lahan, luas lahan, volume benih, waktu penyaluran, bukti serah terima dan perkembangan penanaman.

Apalagi, terdapat kepala daerah yang mengaku tidak mengetahui secara langsung program tersebut. Kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai seberapa jauh pemerintah daerah dilibatkan dalam proses pendataan dan pemantauan bantuan yang masuk ke wilayahnya.

Namun, tanpa dokumen penyaluran dan penjelasan resmi dari kementerian, belum tepat menyimpulkan bahwa pemerintah daerah sengaja tidak dilibatkan. Begitu pula selisih data salur dan tanam belum dapat dijadikan dasar untuk menyatakan bantuan tidak sampai kepada petani.

Yang terlihat dari dokumen adalah bantuan tercatat tersalur dalam jumlah besar, sementara data realisasi tanam belum sepenuhnya lengkap.

Pertanyaan berikutnya menjadi penting: kelompok tani mana yang menerima, kapan benih diserahkan, berapa luas lahan penerima, dan berapa hektare yang benar-benar sudah ditanami?

Sebab, ukuran akhir bantuan bukan sekadar tercatat “salur” dalam tabel, melainkan ketika benih tersebut benar-benar tumbuh di lahan petani dan membantu mengembalikan produksi padi Aceh pascabencana.