Korban Banjir Mengadu ke Wapres, RUP Bireuen Catat Rp3,65 Miliar Belanja Rumah Tangga

Bireuen, Infoaceh.net – Delapan bulan setelah banjir bandang dan longsor menerjang sejumlah wilayah Aceh, persoalan pemulihan di Kabupaten Bireuen kembali menjadi sorotan.
Sebelumnya, Infoaceh.net memberitakan keluhan korban banjir Bireuen yang mengadu kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka karena mengaku masih menghadapi persoalan bantuan dan pemulihan.
Di tengah keluhan tersebut, data keuangan daerah dan pengadaan Pemerintah Kabupaten Bireuen memperlihatkan angka yang tidak kecil.
APBK Bireuen Tahun Anggaran 2026 menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp1.795.188.672.625,88, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1.843.560.146.487,88. Dengan demikian terdapat defisit sekitar Rp48,37 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.
Pada saat yang sama, data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kabupaten Bireuen yang tersinkron pada 8 Agustus 2026 menunjukkan pencarian paket bertema alat kantor dan rumah tangga memuat 155 paket dengan total nilai Rp3.653.008.248.
Di sinilah kontrasnya muncul.
Masyarakat terdampak masih mempertanyakan pemulihan, sementara mesin anggaran pemerintah tetap bergerak untuk berbagai kebutuhan pemerintahan.
Salah satu kelompok belanja yang menonjol adalah Belanja Peralatan dan Mesin-Alat Kantor dan Rumah Tangga-Alat Rumah Tangga-Alat Rumah Tangga Lainnya (Home Use).
Dalam data RUP terdapat empat paket dengan nomenklatur yang sama persis.
Bagian Umum tercatat memiliki paket senilai Rp146.500.000 melalui E-Purchasing. BPKD memiliki paket Rp100.000.000, juga melalui E-Purchasing. Kemudian Bagian Umum kembali mencatat paket senilai Rp138.500.000 melalui Pengadaan Langsung dan satu paket lainnya sebesar Rp6.836.000 melalui E-Purchasing.
Jika dijumlahkan, empat paket tersebut mencapai Rp391.836.000.
Dari angka itu, Bagian Umum menguasai Rp291.836.000, sedangkan BPKD Rp100.000.000.
Artinya, sekitar 74,48 persen dari nilai empat paket tersebut berada di Bagian Umum.
Dua paket terbesar Bagian Umum juga memiliki nilai yang berdekatan, yakni Rp146,5 juta dan Rp138,5 juta, dengan selisih hanya Rp8 juta. Namun, metode pengadaannya berbeda.
Satu melalui E-Purchasing dan satu lainnya melalui Pengadaan Langsung.
Pola tersebut belum dapat disebut sebagai pelanggaran atau pemecahan paket. Data RUP tidak cukup untuk menyimpulkan hal tersebut.
Namun, perbedaan nilai, metode, waktu pengadaan, spesifikasi, volume dan jenis barang merupakan bagian yang layak diperiksa lebih lanjut.
Apalagi data RUP menunjukkan persoalan belanja rumah tangga Bireuen tidak berhenti pada Rp391,836 juta.
Ada paket Belanja Modal Alat Rumah Tangga Rp898.138.030 pada RSU Dr. Fauziah Bireuen.
Rumah sakit tersebut juga tercatat memiliki paket pemeliharaan alat kantor dan rumah tangga-alat rumah tangga-alat pendingin sebesar Rp283.470.000, serta paket pemeliharaan alat rumah tangga lainnya sebesar Rp49.203.000.
Dinas Kesehatan juga memiliki sejumlah paket, antara lain Rp176 juta untuk pemeliharaan alat rumah tangga-alat pendingin, Rp70 juta untuk pemeliharaan alat rumah tangga lainnya, Rp61.155 juta untuk penyediaan peralatan rumah tangga dan Rp55,75 juta untuk belanja modal alat rumah tangga lainnya.
Bagian Umum juga mencatat paket lain, seperti Rp80 juta untuk sewa alat rumah tangga lainnya, Rp50 juta untuk pemeliharaan alat rumah tangga-alat pendingin, Rp18 juta untuk belanja modal alat rumah tangga lainnya, serta jasa pencucian pakaian, alat kesenian dan kebudayaan serta alat rumah tangga masing-masing Rp15.868.618 dan Rp45 juta.
Dinas Syariat Islam tercatat memiliki paket sewa alat rumah tangga lainnya senilai Rp145,6 juta, selain pemeliharaan alat rumah tangga masing-masing Rp10 juta dan Rp10,2 juta.
BPKD juga memiliki belanja alat pembersih sebesar Rp14.705.000 di luar paket Rp100 juta untuk alat rumah tangga lainnya.
Pada tingkat kecamatan, angkanya memang lebih kecil, tetapi tersebar.
Misalnya Kecamatan Samalanga memiliki pemeliharaan alat rumah tangga lainnya Rp13 juta dan belanja modal alat rumah tangga lainnya Rp4 juta.
Kecamatan Kuala mencatat pemeliharaan alat rumah tangga-alat pendingin sebesar Rp5 juta, sementara Kecamatan Simpang Mamplam memiliki beberapa paket mulai Rp1,6 juta hingga Rp5 juta.
Ada pula paket-paket lain seperti alat pembersih Rp13.524.000, Rp6.483.000, Rp952.000, Rp700.000, Rp400.000, Rp355.200, Rp280.000, Rp280.000, hingga Rp80.000 pada sejumlah satuan kerja.
Sementara untuk sewa alat rumah tangga, terdapat paket Rp80 juta, Rp19.674.000, Rp17,4 juta, Rp4 juta, Rp3,6 juta, Rp3 juta, Rp2,4 juta, Rp1,8 juta, Rp1,6 juta, Rp1,2 juta, hingga Rp800 ribu.
Namun, ada satu fakta yang juga tidak boleh diabaikan.
Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Diskominsa pada Maret 2026 menyatakan pemerintah telah menyerahkan bantuan sebesar Rp86,1 miliar kepada 4.347 KK korban banjir bandang dan tanah longsor.
Bantuan tersebut terdiri dari Rp44,31 miliar untuk 2.954 KK dengan kategori rumah rusak ringan dan Rp41,79 miliar untuk 1.393 KK dengan kategori rumah rusak sedang.
Artinya, secara administratif pemerintah menyatakan bantuan telah disalurkan.
Tetapi muncul pertanyaan jurnalistik yang berbeda ketika korban masih mengadu.
Apakah seluruh penerima telah menerima bantuan sesuai haknya? Apakah tidak ada korban yang tertinggal? Bagaimana progres pemulihan rumah, infrastruktur dan kebutuhan dasar?
Pertanyaan tersebut penting karena adanya data penyaluran bantuan tidak otomatis menghapus keluhan warga di lapangan.
Bahkan Pemerintah Kabupaten Bireuen pada Maret 2026 juga telah menerbitkan Keputusan Bupati Nomor 300.2.2/281 Tahun 2026 tentang penetapan penerima bantuan dana rumah hunian tetap terdampak bencana banjir dan tanah longsor tahap pertama.
Dengan demikian, persoalannya bukan sekadar “ada atau tidak ada uang”.
Bireuen memiliki belanja daerah Rp1,843 triliun pada 2026.
Pemerintah juga telah mengumumkan penyaluran Rp86,1 miliar bantuan rumah bagi korban bencana.
Dan dalam data pengadaan yang dianalisis, terdapat 155 paket bertema rumah tangga dengan nilai Rp3,653 miliar.
Pertanyaan publik kini bergeser menjadi lebih tajam: seberapa cepat seluruh anggaran tersebut benar-benar berubah menjadi manfaat yang dirasakan masyarakat?
Di satu sisi, belanja alat rumah tangga, pemeliharaan, sewa dan perlengkapan pemerintahan dapat menjadi kebutuhan yang sah untuk menjalankan pelayanan publik.
Di sisi lain, ketika masyarakat masih mengeluhkan pemulihan, transparansi menjadi semakin penting.
Terlebih terdapat empat paket dengan nomenklatur identik senilai Rp391,836 juta, termasuk dua paket Bagian Umum senilai Rp146,5 juta dan Rp138,5 juta dengan metode pengadaan berbeda.
Bukan berarti dua paket tersebut bermasalah.
Tetapi publik pantas mengetahui barang apa yang dibeli, berapa jumlahnya, berapa harga satuannya, siapa penyedianya, kapan dibeli dan mengapa kebutuhan tersebut muncul dalam beberapa paket.
Dari sisi APBK, alokasi belanja modal peralatan dan mesin Bireuen 2026 juga tercatat sebesar Rp16.758.711.427. Angka ini menunjukkan bahwa pengadaan peralatan memang menjadi bagian dari belanja pemerintah daerah.
Yang menjadi ukuran akhirnya bukan sekadar berapa uang yang tercantum dalam dokumen, tetapi apakah belanja tersebut tepat kebutuhan, tepat harga, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, data RUP ini belum boleh dijadikan vonis.
Ia baru menjadi pintu masuk untuk pemeriksaan lebih jauh terhadap dokumen kontrak, spesifikasi, volume, penyedia, harga satuan, surat pesanan, berita acara serah terima hingga pembayaran.
Dan di tengah keluhan korban banjir, pertanyaan paling sederhana sekaligus paling penting tetap berada di meja Pemerintah Kabupaten Bireuen:
Jika anggaran daerah mencapai Rp1,84 triliun, apakah seluruh korban bencana sudah benar-benar merasakan pemulihan yang dijanjikan?