Rp21,32 Miliar Dikucurkan, Baru 104 Hektare Sawah Bireuen Ditanam dari Target 3.639 Hektare

Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Aceh, Firdaus, menyampaikan paparan mengenai pemulihan sektor pertanian dalam FGD Penanganan Sektor Pertanian, Sistem Pengairan dan DAS yang digelar Satgas PRR di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Jumat (7/8/2026).

Banda Aceh, Infoaceh.net – Pemulihan sektor pertanian pascabencana di Aceh belum sepenuhnya berujung pada kembalinya lahan ke tahap produksi.

Di Kabupaten Bireuen, persoalan itu terlihat dari masih adanya sawah terdampak yang membutuhkan penanganan, sementara progres konstruksi dan pemulihan jaringan irigasi belum seluruhnya berbanding lurus dengan luas lahan yang sudah kembali ditanami.

Kondisi tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Sektor Pertanian, Sistem Pengairan, dan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang digelar Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Jumat (7/8/2026).

Dalam forum itu, Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Aceh, Firdaus, memaparkan perkembangan pemulihan sektor pertanian dan sejumlah persoalan yang masih dihadapi di daerah terdampak bencana.

Paparan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Bupati Bireuen yang diwakili Asisten  Pemerintah Kabupaten Bireuen, bersama Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Kabupaten Bireuen, yang menyampaikan kondisi lapangan serta kebutuhan percepatan pemulihan pertanian dan pengairan di wilayah tersebut.

Salah satu angka yang mencolok dari paparan Kementerian Pertanian adalah progres Bireuen. Kabupaten ini memiliki target pemulihan 3.639 hektare dengan total anggaran sekitar Rp21,327 miliar.

Namun, dari target tersebut, realisasi konstruksi baru tercatat 2.620 hektare atau 72 persen. Pada saat yang sama, realisasi olah lahan baru 395 hektare atau 11 persen, sedangkan lahan yang telah memasuki tahap tanam hanya 104 hektare atau 3 persen.

Data tersebut menunjukkan adanya jarak yang cukup besar antara pekerjaan konstruksi dan pemulihan lahan hingga kembali digunakan untuk produksi pertanian.

Dari 2.620 hektare yang tercatat dalam realisasi konstruksi, baru 104 hektare yang masuk tahap tanam. Dengan demikian, terdapat sekitar 2.516 hektare yang secara matematis belum tercermin dalam capaian tanam tersebut.

Dalam struktur program Bireuen, paparan Kementerian Pertanian mencatat 1.943 hektare OPLA Bencana dan 677 hektare Rehab Bencana. Sementara total target yang tercantum dalam tabel mencapai 3.639 hektare.

Data presentasi tidak menjelaskan secara rinci seluruh komponen pembentuk selisih tersebut, sehingga angka 3.639 hektare tidak tepat jika seluruhnya disebut sebagai luas sawah rusak berat.

Di sisi lain, dalam forum FGD, Pemerintah Kabupaten Bireuen menyampaikan kondisi kerusakan yang lebih spesifik. Sebanyak 1.323 hektare sawah disebut mengalami kerusakan berat, sementara 1.091 hektare disebut belum tersentuh perbaikan.

Angka tersebut merupakan keterangan yang disampaikan Pemkab Bireuen melalui perwakilannya dalam forum, bukan angka yang berasal dari tabel progres Kementerian Pertanian.

Perbedaan sumber tersebut penting dicatat karena masing-masing angka memiliki konteks berbeda. Data Kementan berbicara mengenai target dan progres program pemulihan, sedangkan keterangan Pemkab Bireuen menggambarkan kondisi kerusakan dan kebutuhan penanganan di wilayah kabupaten.

Persoalan Bireuen juga tidak dapat dilepaskan dari kondisi sistem pengairan. Dalam data pemulihan infrastruktur sumber daya air, Daerah Irigasi Pante Lhong menjadi salah satu kawasan penting.

DI Pante Lhong memiliki luas layanan sekitar 6.562 hektare dan terdampak bencana yang menyebabkan operasional jaringan irigasi terganggu.

Penanganan darurat dilakukan melalui pembersihan material sedimen serta pembangunan coverdam/emergency spillway. Pemerintah menargetkan fungsionalisasi bertahap sekitar 1.300 hektare di wilayah tersebut.

Secara keseluruhan, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I Aceh, sebagai satuan kerja di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, mencatat progres kumulatif penanganan darurat Aceh mencapai 87,42 persen per 8 Agustus 2026.

Progres tersebut terbagi dalam tiga paket. Paket I yang meliputi Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Bener Meriah, dan Aceh Tengah mencapai 78,56 persen.

Paket II untuk Aceh Utara, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang mencapai 89,29 persen, sedangkan Paket III yang mencakup Aceh Barat, Gayo Lues, dan Aceh Tenggara mencapai 99,62 persen.

Untuk sektor pengairan secara lebih luas, pemerintah mencatat 67 daerah irigasi terdampak, terdiri atas 9 DI kewenangan pusat dan 58 DI kewenangan daerah.

Selain itu terdapat 54 bendung terdampak, masing-masing 8 bendung kewenangan pusat dan 46 bendung kewenangan daerah.

Sejumlah jaringan irigasi strategis masuk dalam penanganan, termasuk DI Jambo Aye, DI Lhok Guci, DI Lawe Alas/Kutacane Lama, DI Baro Raya, DI Krueng Pase, DI Tiro, dan DI Pante Lhong.

Untuk mendukung pemulihan tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dalam Rencana Induk PRRP Aceh 2026–2028 mencatat pagu sekitar Rp37,97 triliun untuk 556 kegiatan yang mencakup sektor sumber daya air/irigasi, pengendalian banjir, sanitasi, dan air minum.

Sementara program irigasi tersier yang ditangani melalui Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah memiliki alokasi sekitar Rp30 miliar untuk 300 unit kegiatan.

Hingga Agustus 2026, realisasinya baru sekitar Rp7,90 miliar atau 26,33 persen. Sebanyak 79 unit telah terealisasi, sementara 176 unit masih dalam proses pemberkasan dan verifikasi.

Program irigasi perpompaan juga ditargetkan sebanyak 641 unit dengan anggaran sekitar Rp98,07 miliar, dengan realisasi fisik mencapai 456 unit atau sekitar 71 persen.

Sedangkan irigasi perpipaan sebanyak 149 unit dengan anggaran sekitar Rp14 miliar telah mencapai progres sekitar 50 persen.

Khusus Bireuen, angka 72 persen konstruksi berbanding 3 persen tanam menjadi catatan penting dalam mengukur efektivitas pemulihan.

Sebab, keberhasilan rehabilitasi tidak berhenti pada pekerjaan fisik, tetapi harus berlanjut hingga lahan benar-benar dapat diolah, memperoleh air dan sarana produksi, kemudian kembali ditanami.

Kondisi tersebut sekaligus menjelaskan mengapa persoalan irigasi menjadi bagian penting dalam FGD Satgas PRR. Infrastruktur pengairan yang belum sepenuhnya pulih dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kecepatan sawah kembali berproduksi.

Bagi Bireuen, pekerjaan rumahnya kini bukan sekadar mengejar angka penyelesaian konstruksi. Pemerintah perlu memastikan lahan yang sudah masuk program benar-benar sampai pada tahap produksi, sementara sawah yang masih mengalami kerusakan berat dan belum tertangani mendapat kepastian skema pemulihan.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan pemulihan pascabencana bukan hanya berapa hektare yang sudah dikerjakan, tetapi juga berapa hektare yang sudah kembali ditanami dan menghasilkan.