Keluarga Sakinah Bukan Tanpa Masalah, Jangan Terburu-buru Memilih Perceraian

Ketua Prodi Hukum Keluarga Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Dr Agustin Hanafi Lc MA pada tausiyah Safari Subuh BBC di Masjid Al-Jihad, Gampong Jeulingke, Banda Aceh, Ahad (9/8). (Foto: Ist)

Banda Aceh, Infoaceh.net – Keluarga sakinah bukan berarti keluarga yang terbebas dari persoalan.

Konflik, perbedaan karakter, kebutuhan dan cara berpikir merupakan bagian dari dinamika kehidupan rumah tangga yang harus dihadapi dengan komunikasi, kesabaran dan kemauan untuk saling memahami.

Karena itu, pasangan suami istri diingatkan agar tidak terburu-buru menjadikan perceraian sebagai jalan keluar ketika menghadapi persoalan rumah tangga.

Hal tersebut disampaikan Ketua Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Dr Agustin Hanafi Lc MA, dalam tausiyah Safari Subuh BBC di Masjid Al-Jihad, Gampong Jeulingke, Banda Aceh, Ahad pagi (9/8/2026), bertepatan dengan 25 Safar 1448 Hijriah.

Agustin mengatakan, kehidupan rumah tangga memiliki dinamika yang tidak selalu berjalan sesuai harapan. Pasangan yang memasuki kehidupan perkawinan harus menyadari sejak awal bahwa perbedaan dan konflik merupakan sesuatu yang mungkin terjadi.

Menurutnya, keluarga harmonis bukanlah keluarga yang sama sekali tidak pernah menghadapi masalah. Justru kematangan sebuah rumah tangga terlihat dari kemampuan pasangan mengelola persoalan dan mencari jalan keluar tanpa saling menghancurkan.

“Semakin kita dewasa, seharusnya semakin saling mencintai dan menyayangi,” ujar Agustin.

Perceraian Meningkat, Pernikahan Menurun

Dalam tausiyahnya, Agustin juga menyoroti fenomena meningkatnya angka perceraian di tengah kecenderungan menurunnya angka pernikahan di Kota Banda Aceh.

Ia menyebutkan, pada 2025 tercatat 404 kasus perceraian di Kota Banda Aceh. Sementara hingga Juni 2026, jumlah perceraian telah mencapai 221 kasus.

Jika dibandingkan secara sederhana, dalam enam bulan pertama 2026 jumlah kasus tersebut telah mencapai lebih dari separuh angka perceraian sepanjang 2025.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pada saat yang sama angka pernikahan justru mengalami penurunan.

Menurut Agustin, fenomena tersebut tidak tepat jika hanya dikaitkan dengan persoalan mahalnya mahar atau tingginya harga emas.

Ada persoalan sosial yang lebih dalam, salah satunya adalah munculnya trauma generasi muda terhadap kehidupan rumah tangga.

Agustin menjelaskan, pandangan seseorang terhadap perkawinan dapat terbentuk sejak masih berada dalam lingkungan keluarga.

Anak yang tumbuh dengan menyaksikan ayah dan ibunya tidak harmonis, sering bertengkar atau mengalami konflik rumah tangga berkepanjangan dapat membawa pengalaman tersebut hingga dewasa.

Trauma juga dapat muncul ketika seseorang melihat ketidakharmonisan keluarga dekat, tetangga maupun masyarakat di sekitarnya.

“Ketika melihat ayah dan ibu tidak harmonis, keluarga dekat tidak harmonis, warga sekitar tidak harmonis, akhirnya muncul trauma,” katanya.

Menurut Agustin, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama.

Jangan sampai generasi muda mendapatkan gambaran bahwa pernikahan hanya berisi konflik, pertengkaran dan perceraian.

Padahal, dalam Islam, pernikahan merupakan bagian dari kehidupan yang diharapkan menghadirkan ketenangan, kasih sayang dan kebaikan.

Jangan Hanya Melihat Pernikahan dari Sisi Biaya

Agustin mengingatkan bahwa persoalan pernikahan tidak semestinya hanya diukur dari mahal atau murahnya mahar.

Memang, persoalan ekonomi dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keputusan seseorang untuk menikah maupun mempertahankan rumah tangga.

Namun, kesiapan mental, pengetahuan agama, kemampuan berkomunikasi dan kesediaan menjalankan tanggung jawab juga sangat menentukan keberlangsungan keluarga.

Karena itu, masyarakat tidak hanya perlu mendorong generasi muda agar berani menikah, tetapi juga mempersiapkan mereka agar mampu menghadapi kehidupan setelah akad.

Pernikahan, kata Agustin, membutuhkan proses belajar yang panjang.

Tanggung Jawab Suami dan Istri Harus Dipahami

Agustin juga menyoroti persoalan tanggung jawab dalam rumah tangga.

Sikap posesif, lemahnya komunikasi, kurangnya tanggung jawab suami dalam persoalan nafkah serta tidak adanya visi bersama dapat menjadi pemicu konflik.

Ia juga mengingatkan bahwa istri yang bekerja tidak berarti tanggung jawab suami terhadap keluarga menjadi gugur.

Menurutnya, rumah tangga harus dibangun sebagai kerja sama antara suami dan istri.

“Jangan sampai suami atau istri hanya berpikir tentang dirinya sendiri. Keluarga harus dibangun sebagai sebuah kerja sama,” katanya.

Masing-masing pasangan harus memahami bahwa kehidupan keluarga bukan arena untuk saling menghitung siapa yang paling banyak berkorban.

Sebaliknya, rumah tangga harus menjadi ruang untuk saling mendukung dan melengkapi.

Media Sosial Bisa Memperbesar Konflik Rumah Tangga

Di era digital, persoalan rumah tangga juga menghadapi tantangan baru.

Agustin mengingatkan bahwa media sosial dapat memengaruhi persepsi seseorang terhadap pasangan dan kehidupan keluarga.

Melalui media sosial, seseorang dapat melihat berbagai gaya hidup, kemesraan, perjalanan, kemewahan dan kehidupan rumah tangga orang lain.

Jika tidak disikapi secara bijak, hal tersebut dapat menimbulkan kebiasaan membandingkan kehidupan sendiri dengan kehidupan orang lain.

Dari sinilah kemudian dapat muncul rasa tidak puas, kecemburuan, kecurigaan hingga konflik.

Padahal, kehidupan yang ditampilkan di media sosial belum tentu menggambarkan keseluruhan realitas sebuah keluarga.

Karena itu, pasangan perlu membangun standar kebahagiaan berdasarkan kondisi dan kesepakatan keluarga mereka sendiri.

Sakinah, Mawaddah dan Rahmah

Agustin mengingatkan kembali tiga fondasi utama dalam kehidupan keluarga, yakni sakinah, mawaddah dan rahmah, sebagaimana semangat yang terkandung dalam Surah Ar-Rum ayat 21.

Sakinah berarti ketenangan dalam kehidupan bersama. Mawaddah berkaitan dengan kecintaan serta keinginan untuk memberikan kebaikan kepada pasangan.

Sementara rahmah merupakan kasih sayang yang mendorong suami dan istri untuk saling menjaga, memahami dan memprioritaskan satu sama lain.

Menurut Agustin, ketiga nilai tersebut harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya menjadi istilah yang diucapkan ketika acara pernikahan.

Keluarga sakinah tidak berarti tidak pernah bertengkar.

Keluarga sakinah adalah keluarga yang memiliki kemampuan untuk menghadapi persoalan tanpa kehilangan rasa hormat, kasih sayang dan tanggung jawab.

Jangan Terburu-buru Memilih Perceraian

Agustin secara khusus mengingatkan pasangan agar berhati-hati ketika menghadapi konflik rumah tangga.

Menurutnya, keputusan untuk bercerai tidak boleh diambil hanya karena emosi sesaat atau pertengkaran yang belum diselesaikan.

Terlebih ketika dalam keluarga sudah terdapat anak. “Berhati-hatilah dan perhatikan nasib anak-anak ketika ingin bercerai,” pesannya.

Ia mendorong pasangan untuk terlebih dahulu membuka komunikasi, melakukan musyawarah dan mencari jalan keluar sebelum mengambil keputusan besar.

Persoalan yang terlihat kecil, kata dia, dapat menjadi besar apabila tidak dikomunikasikan.

Sebaliknya, persoalan yang besar sekalipun dapat memiliki jalan keluar apabila pasangan mau duduk bersama dan saling mendengarkan.

Salah satu cara menjaga hubungan suami istri, menurut Agustin, adalah memahami bahasa kasih masing-masing.

Ia menyebut lima bentuk bahasa kasih yang dapat digunakan untuk memperkuat hubungan, yaitu sentuhan, pelayanan, apresiasi atau pujian, pemberian hadiah dan waktu berkualitas atau quality time.

“Kadang-kadang kita merasa sudah memberikan kasih sayang, tetapi pasangan tidak merasakannya. Karena itu kita perlu memahami bahasa kasih pasangan,” jelasnya.

Dengan memahami kebutuhan emosional pasangan, hubungan suami istri diharapkan menjadi lebih hangat dan tidak mudah dipenuhi kesalahpahaman.

Agustin menggambarkan kehidupan perkawinan sebagai perjalanan yang memiliki beberapa fase.

Pada tahap awal, pasangan biasanya menikmati masa yang penuh kebahagiaan dan romantisme.

Namun, setelah memasuki kehidupan sehari-hari, pasangan mulai berhadapan dengan realitas. Berbagai karakter, kebiasaan dan perbedaan mulai terlihat.

Setelah itu, pasangan dapat memasuki fase konflik.

“Pada fase konflik, pintar-pintarlah mengelola konflik,” katanya.

Apabila pasangan mampu melewati fase tersebut dengan baik, hubungan dapat berkembang menuju fase kerja sama dan akhirnya mencapai kematangan.

Karena itu, pasangan harus memiliki sejumlah pilar dalam membangun rumah tangga, seperti saling menghargai, menjaga janji suci, memelihara perjalanan keluarga dan saling mendoakan.

Musyawarah Jangan Hilang dalam Rumah Tangga

Agustin juga mengingatkan pentingnya sikap lembut dalam menyelesaikan persoalan.

Suami maupun istri tidak boleh terlalu kaku dan memaksakan kehendak.

Budaya musyawarah perlu dibangun dalam berbagai persoalan rumah tangga, baik berkaitan dengan ekonomi, pendidikan anak, pekerjaan maupun hubungan dengan keluarga besar.

Dengan komunikasi yang terbuka, pasangan dapat mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Hadir Bersama dalam Kebaikan

Agustin juga mendorong pasangan untuk memperbanyak aktivitas positif bersama.

Suami dan istri dapat menghadiri pengajian, beribadah bersama, mengikuti kegiatan sosial maupun mengajak anak-anak dalam kegiatan yang memiliki nilai pendidikan dan keagamaan.

Kebersamaan tersebut dinilai dapat memperkuat ikatan emosional antara pasangan sekaligus menciptakan lingkungan keluarga yang baik bagi pertumbuhan anak.

Menurutnya, anak perlu melihat bahwa rumah merupakan tempat yang penuh kasih sayang, bukan hanya tempat terjadinya pertengkaran.

Jangan Tunggu Masalah Menjadi Besar

Agustin juga mengingatkan pasangan agar tidak menunggu rumah tangga berada di ambang kehancuran untuk mencari bantuan.

Konsultasi dengan orang yang memiliki kapasitas memberikan solusi dapat dilakukan sejak persoalan mulai muncul.

“Sering-seringlah berkonsultasi dengan pihak yang dapat memberikan solusi. Jangan menunggu sampai terjadi masalah besar,” ujarnya.

Menurutnya, meminta bantuan bukan tanda kegagalan dalam membangun rumah tangga.

Justru hal tersebut menunjukkan adanya keinginan untuk mempertahankan dan memperbaiki hubungan.

Menikah Bukan Sekadar Berani Memulai

Fenomena meningkatnya perceraian dan menurunnya angka pernikahan menjadi pengingat bahwa masyarakat memiliki pekerjaan besar dalam mempersiapkan generasi muda menghadapi kehidupan keluarga.

Menikah tidak cukup hanya dengan keberanian untuk memulai.

Diperlukan ilmu, kesiapan mental, tanggung jawab, komunikasi, kesabaran serta kemauan untuk terus belajar memahami pasangan.

Generasi muda juga perlu melihat bahwa rumah tangga memang memiliki persoalan, tetapi tidak berarti setiap persoalan harus berakhir dengan perceraian.

Keluarga sakinah bukan keluarga tanpa masalah. Keluarga sakinah adalah keluarga yang mampu menghadapi masalah dengan cara yang dewasa, saling menghargai, saling menguatkan dan tetap menjaga kasih sayang.

Pada akhirnya, pernikahan bukan tentang mencari kehidupan yang bebas dari masalah.

Pernikahan adalah komitmen untuk menghadapi masalah bersama, belajar dari setiap ujian, saling menjaga ketika berada dalam kesulitan dan terus membangun kehidupan keluarga dalam sakinah, mawaddah dan rahmah.

Karena itu, ketika konflik datang, perceraian seharusnya bukan selalu menjadi pilihan pertama.

Yang lebih penting adalah memastikan pasangan telah berusaha berkomunikasi, bermusyawarah, memperbaiki diri dan mencari jalan keluar dengan sebaik-baiknya sebelum mengambil keputusan yang akan mengubah kehidupan seluruh anggota keluarga.