USK Ciptakan Kompetisi Antar-Fakultas: Anggaran Tak Lagi Dibagi Rata, yang Berprestasi Dapat Lebih Besar

Pra-Rapat Kerja USK digelar di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, Sabtu (8/8/2026). Kegiatan dibuka Rektor USK Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA. (Foto: Ist)

Banda Aceh, Infoaceh.net – Universitas Syiah Kuala (USK) mulai mengubah pola pengelolaan anggaran dengan mendorong persaingan sehat antar-fakultas.

Mulai perencanaan anggaran 2027, fakultas akan diberikan kewenangan lebih besar dalam mengelola sumber daya sekaligus dituntut menunjukkan kinerja, inovasi, dan kemampuan menghasilkan pendapatan.

Perubahan tersebut mengemuka dalam Pra-Rapat Kerja (Pra-Raker) USK yang digelar di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, Sabtu (8/8/2026).

Kegiatan dibuka Rektor USK Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA, dengan mengusung tema “Penguatan Good University Governance, Hilirisasi dan Inovasi Riset Berkelanjutan, Serta Peningkatan IKU Menuju USK Bereputasi Global.”

Dalam kegiatan tersebut dilakukan penyerahan Pagu Anggaran Unit Kerja Tahun 2027 serta penandatanganan Perjanjian Kinerja dengan Rektor USK untuk Tahun Anggaran 2026.

Kebijakan baru ini menandai perubahan pendekatan dalam tata kelola USK. Fakultas tidak lagi hanya dipandang sebagai unit yang menerima dan membelanjakan anggaran, tetapi dituntut menjadi unit yang mampu menciptakan nilai, inovasi, pendapatan, serta capaian kinerja yang terukur.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kemitraan, dan Bisnis USK Dr Ir Ramzi Adriman ST MSc mengatakan Pra-Raker diselenggarakan untuk menyamakan pemahaman seluruh pimpinan mengenai sistem perencanaan dan penganggaran yang akan diterapkan pada 2027.

“Kita ingin memastikan seluruh pimpinan dan unit kerja memahami arah kebijakan universitas, mekanisme perencanaan, penganggaran, serta pengawalan target kinerja yang akan menjadi pedoman bersama menuju USK yang semakin unggul dan bereputasi global,” ujarnya.

Menurut Ramzi, kesamaan pemahaman tersebut penting karena sistem penganggaran tidak dapat dilepaskan dari target kinerja universitas.

Artinya, setiap unit kerja harus mampu menerjemahkan kebijakan universitas menjadi program yang jelas, terukur, dan memiliki dampak.

Dalam pola baru tersebut, ukuran keberhasilan tidak cukup hanya berdasarkan kemampuan menyerap anggaran.

Pertanyaan yang lebih penting adalah apa hasil yang diperoleh dari anggaran tersebut.

Apakah mampu meningkatkan kualitas pendidikan? Apakah menghasilkan riset dan inovasi? Apakah memperluas kerja sama? Apakah meningkatkan kualitas lulusan? Atau bahkan mampu menghasilkan sumber pendapatan baru bagi universitas?

Rektor: Budaya “Bagi Rata” Mulai Ditinggalkan

Rektor USK Prof Dr Mirza Tabrani menegaskan Pra-Raker tahun ini dirancang dengan pendekatan berbeda dibandingkan sebelumnya.

Perubahan utamanya adalah pemberian kewenangan lebih besar kepada fakultas dalam mengelola sumber daya dan mengembangkan program strategis.

Menurut Rektor, pembagian fiskal kepada fakultas bukan sekadar persoalan distribusi anggaran, melainkan instrumen untuk mendorong inovasi, kreativitas, dan daya saing antarunit kerja.

“Kita tidak lagi membangun budaya pembagian yang sama rata, tetapi budaya kinerja. Fakultas yang mampu berinovasi, menghasilkan pendapatan, dan memberi dampak lebih besar akan memperoleh dukungan yang lebih besar pula,” kata Prof Mirza.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa USK mulai meninggalkan pendekatan penganggaran yang cenderung seragam.

Ke depan, fakultas dituntut menunjukkan alasan yang kuat mengapa mereka layak mendapatkan dukungan anggaran lebih besar.

Dengan demikian, akan muncul kompetisi antar-fakultas untuk menghasilkan program unggulan, meningkatkan produktivitas akademik, membangun kemitraan, serta menciptakan sumber-sumber pendapatan baru.

Fakultas Ditantang Lebih Mandiri

Rektor menjelaskan, mekanisme tersebut merupakan bentuk kompetisi sehat yang diharapkan dapat mendorong fakultas lebih agresif menciptakan income generating dan memperkuat kemandirian universitas.

Fakultas yang memiliki potensi akademik, sumber daya manusia, aset, keahlian, maupun jaringan kerja sama didorong untuk mengoptimalkan potensi tersebut.

Pendekatan ini sekaligus menempatkan fakultas sebagai salah satu motor penting dalam pencapaian target universitas.

Namun, kompetisi berbasis anggaran tersebut juga membutuhkan sistem evaluasi yang objektif.

Jangan sampai ukuran “berprestasi” hanya ditentukan berdasarkan banyaknya kegiatan atau besarnya pendapatan yang dihasilkan.

Prestasi fakultas seharusnya diukur secara lebih luas, termasuk kualitas pembelajaran, penelitian, publikasi, inovasi, prestasi mahasiswa, kerja sama internasional, kontribusi kepada masyarakat, serta peningkatan reputasi akademik.

Sebab, universitas bukan sekadar lembaga yang mengejar keuntungan.

Jika orientasi pendapatan terlalu dominan, terdapat risiko misi akademik justru terpinggirkan.

Karena itu, income generating harus menjadi instrumen untuk memperkuat pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, bukan menggantikan fungsi utama perguruan tinggi.

Kejar Target IKU Golden Standard 2030

Perubahan tata kelola anggaran tersebut juga berkaitan erat dengan target kinerja USK hingga 2030.

Ramzi menyampaikan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi telah menetapkan IKU Golden Standard 2030 yang membedakan target berdasarkan klaster PTN-BH.

USK berada pada klaster PTN-BH 16.

Karena itu, strategi pencapaian target disesuaikan dengan karakteristik serta tantangan yang dihadapi USK.

Sejumlah target besar harus dicapai hingga 2030. Di antaranya peningkatan proporsi doktor hingga 60 persen dan mahasiswa pascasarjana hingga 25 persen.

Target tersebut tentu membutuhkan dukungan anggaran dan strategi yang konsisten.

Namun, tantangan terbesar bukan sekadar mengejar angka.

Peningkatan proporsi doktor, misalnya, harus diikuti peningkatan kualitas penelitian, produktivitas publikasi, kualitas pembelajaran, dan kontribusi akademik.

Begitu pula peningkatan jumlah mahasiswa pascasarjana tidak boleh hanya mengejar kuantitas tanpa memastikan kualitas pendidikan dan lulusan.

Jika USK ingin benar-benar bereputasi global, maka angka harus berjalan bersama kualitas.

Kewenangan Besar, Pengawasan Juga Harus Diperbesar

Pemberian kewenangan lebih besar kepada fakultas tentu membawa konsekuensi.

Semakin besar kewenangan mengelola anggaran, semakin besar pula tuntutan transparansi dan akuntabilitas.

Rektor menegaskan bahwa kewenangan tersebut harus digunakan secara hati-hati dan tetap berada dalam koridor aturan.

“Kebebasan harus melahirkan inovasi, dan inovasi harus dibarengi tanggung jawab. Setiap rupiah yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan untuk kepentingan kemajuan universitas,” ujarnya.

Pesan tersebut menjadi penting karena desentralisasi anggaran tanpa pengawasan yang kuat berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Good University Governance tidak cukup menjadi tema kegiatan. Prinsip tersebut harus tercermin dalam penyusunan anggaran, pelaksanaan program, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan kerja sama, pemanfaatan aset, hingga pelaporan dan evaluasi kinerja.

Fakultas yang memperoleh kewenangan lebih besar harus siap menerima pengawasan yang lebih besar pula.

Reputasi Global Bukan Sekadar Slogan

Rektor menegaskan bahwa seluruh perubahan tata kelola tersebut pada akhirnya diarahkan untuk meningkatkan reputasi USK di tingkat nasional dan internasional.

“Semua yang kita lakukan bermuara pada satu tujuan, yaitu meningkatkan reputasi USK. Kita ingin USK tidak hanya baik di internal, tetapi mampu berdiri sejajar dan lebih unggul dibandingkan universitas lain,” tegasnya.

Ambisi tersebut membutuhkan lebih dari sekadar perubahan sistem anggaran.

Reputasi perguruan tinggi dibangun melalui kualitas dosen, mutu lulusan, produktivitas penelitian, publikasi ilmiah, inovasi, kerja sama internasional, prestasi mahasiswa, serta tata kelola yang bersih dan dipercaya.

Karena itu, Pra-Raker USK tahun ini dapat menjadi titik awal untuk menguji apakah sistem anggaran berbasis kinerja benar-benar mampu mendorong perubahan budaya di lingkungan kampus.

Fakultas tidak lagi cukup hanya menunggu alokasi anggaran. Mereka harus mampu menunjukkan program, inovasi dan hasil.

Pada saat yang sama, universitas harus memastikan bahwa kompetisi tersebut berlangsung secara adil dan transparan.

Fakultas yang berkinerja tinggi layak mendapat dukungan lebih besar, tetapi ukuran kinerja harus jelas, terbuka dan dapat diuji.

Dengan pola tersebut, persaingan antar-fakultas diharapkan bukan menjadi perebutan anggaran semata, melainkan menjadi kompetisi untuk menghasilkan pendidikan yang lebih berkualitas, riset yang lebih produktif, inovasi yang lebih bermanfaat dan kontribusi yang lebih besar kepada masyarakat.

Jika berhasil diterapkan secara konsisten, perubahan ini dapat menjadi langkah penting bagi USK untuk bertransformasi dari budaya “menunggu alokasi” menjadi budaya “menciptakan prestasi”.

Dan pada akhirnya, ukuran keberhasilannya sederhana: bukan seberapa besar anggaran yang dibagikan, tetapi seberapa besar perubahan yang dihasilkan dari setiap rupiah yang dikelola.