Putra Aceh Jadi Kajati, Mualem Harapkan Penegakan Hukum Makin Solid

BANDA ACEH, Infoaceh.net – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Teuku Rahmatsyah SH MH MKn sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh yang baru.

Ucapan tersebut disampaikan Mualem di Banda Aceh, Rabu (12/8/2026). Ia berharap kehadiran Kajati Aceh yang baru dapat semakin memperkuat penegakan hukum sekaligus sinergi antara Kejaksaan Tinggi Aceh dan Pemerintah Aceh.

“Beliau mendapat amanah yang mulia sebagai penegak hukum. Mari kita sama-sama membangun Aceh,” kata Mualem.

Teuku Rahmatsyah resmi dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama 33 pejabat lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung. Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Truku Rahmatsyah menggantikan Yudi Triadi SH MH yang selanjutnya dipercaya menduduki jabatan sebagai Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset.

Mualem juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Yudi Triadi atas pengabdian serta kontribusinya selama menjalankan tugas sebagai Kajati Aceh.

“Pak Yudi sangat baik dalam mengabdikan diri sebagai penegak hukum. Beliau juga telah membangun komunikasi yang bagus dengan Pemerintah Aceh. Sehingga Pemerintah Aceh sangat berterima kasih,” katanya.

Sementara itu, terhadap Kajati Aceh yang baru, Mualem meyakini Rahmatsyah akan membawa warna tersendiri dalam memimpin institusi Adhyaksa di Aceh.

Menurutnya, Teuku Rahmatsyah yang merupakan putra Aceh dinilai memiliki pemahaman terhadap karakter masyarakat serta kearifan lokal Aceh. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi modal penting dalam menjalankan tugas penegakan hukum di daerah.

“Pak Kajati yang baru yang juga adalah orang Aceh, tentu beliau memiliki karakter ke-Aceh-an yang sangat memahami kearifan lokal Aceh,” ujarnya.

Selain menyambut pergantian pimpinan Kejati Aceh, Pemerintah Aceh juga menyatakan dukungan terhadap instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin yang secara khusus meminta para Kajati memperkuat sinergi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Sinergi tersebut dinilai penting dalam menjaga stabilitas daerah sekaligus memastikan koordinasi antarlembaga berjalan baik dalam menghadapi berbagai persoalan hukum dan pembangunan.

“Pemerintah Aceh menyambut baik sinergi tersebut,” katanya.

Dengan kepemimpinan baru di Kejati Aceh, Pemerintah Aceh berharap hubungan kelembagaan dan koordinasi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah semakin solid, terutama dalam mendukung penegakan hukum, menjaga stabilitas serta mengawal pembangunan Aceh.