MFF Syndicate Puji Ketegasan Kapolda Aceh Perangi Narkoba dari Hulu hingga ke Internal

BANDA ACEH, Infoaceh.net — Pendiri MFF Syndicate, M. Fauzan Febriansyah, mengapresiasi langkah Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan dalam memperkuat pemberantasan narkotika di Aceh.
Meski belum genap 50 hari memimpin Polda Aceh, Irjen Ruddi dinilai telah menunjukkan sikap tegas melalui sejumlah pengungkapan kasus narkotika berskala besar.
Langkah tersebut dinilai menjadi sinyal bahwa pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada penangkapan pengguna dan kurir, tetapi harus menyasar seluruh mata rantai jaringan kejahatan.
Menurut Fauzan, mata rantai tersebut mencakup pemasok, pengendali, pengedar, kurir hingga sumber kekuatan ekonomi yang menopang bisnis narkotika. Pada saat yang sama, pembenahan integritas internal aparat penegak hukum juga harus menjadi bagian penting dari strategi pemberantasan.
“Salah satu pengungkapan terbaru menunjukkan betapa besarnya ancaman peredaran narkotika yang kita hadapi saat ini. Ini bukan sekadar persoalan pengguna atau kurir, tetapi sudah menyangkut jaringan kejahatan dengan modal, distribusi, dan kemampuan membangun jaringan,” kata Fauzan dalam keterangannya di Banda Aceh, Rabu (12/8/2026).
Dalam pengungkapan terbaru tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh berhasil menggagalkan peredaran 50.000 butir ekstasi dengan berat bersih 18,026 kilogram, 2.495 cartridge atau vape getar, serta 4.000 mililiter liquid yang mengandung etomidate.
Dalam kasus itu, seorang oknum kepala desa aktif berinisial RB (41) turut diamankan.
Fauzan menilai pengungkapan tersebut memperlihatkan bahwa jaringan narkotika memiliki pola yang semakin kompleks. Karena itu, pendekatan pemberantasan juga harus bergerak lebih jauh dari sekadar penyitaan barang bukti dan penangkapan pelaku lapangan.
“Kami mengapresiasi komitmen Kapolda Aceh yang menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh. Ini bukan sekadar pengungkapan kasus, tetapi perang terhadap ekosistem kejahatan yang memiliki jaringan, modal, distribusi, dan kemampuan memengaruhi masyarakat maupun institusi,” ujarnya.
Kejar Bandar dan Bongkar Aset
Fauzan secara khusus mengapresiasi pernyataan Kapolda Aceh yang berkomitmen mengejar bandar narkotika hingga ke sumber kekuatan ekonominya melalui pendekatan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menurutnya, strategi tersebut sangat penting karena keuntungan ekonomi merupakan salah satu bahan bakar utama yang membuat bisnis narkotika terus hidup.
“Bandar narkoba harus dipukul pada sumber kekuatan ekonominya. Kalau hanya menangkap kurir sementara uang dan aset hasil kejahatan tetap aman, mata rantainya akan tumbuh kembali,” katanya.
Karena itu, menurut Fauzan, penelusuran aliran dana dan aset harus menjadi bagian integral dalam setiap pengungkapan jaringan narkotika berskala besar.
“Pendekatan TPPU perlu menjadi bagian permanen dari strategi pemberantasan. Bongkar siapa pemasoknya, siapa pengendalinya, siapa yang menikmati hasilnya, bagaimana uang bergerak, dan ke mana aset hasil kejahatan dialihkan,” ujarnya.
Ia menilai keberhasilan pemberantasan narkoba seharusnya tidak hanya diukur dari jumlah tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan.
Lebih jauh, keberhasilan harus dilihat dari kemampuan aparat memutus jaringan, menyita aset hasil kejahatan, serta mencegah jaringan tersebut kembali beroperasi.
Pengalaman Ruddi Dinilai Jadi Modal Penting
Fauzan juga menilai pengalaman Ruddi Setiawan dalam menangani kasus narkotika menjadi modal penting dalam memimpin Polda Aceh.
Sebelum menjabat sebagai Kapolda Aceh, Ruddi pernah dipercaya sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh. Pengalaman tersebut dinilai memberikan pemahaman terhadap karakter jaringan narkotika di Aceh, termasuk pola distribusi dan pentingnya membangun kerja sama lintas lembaga.
“Ruddi bukan sosok yang baru menghadapi persoalan narkotika. Pengalamannya ketika pernah menjabat Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh tentu menjadi modal penting untuk memahami bagaimana jaringan narkoba bekerja,” kata Fauzan.
Ia juga menyebut Ruddi pada 2021 pernah memperoleh penghargaan atas keberhasilan mengungkap jaringan narkotika dalam jumlah besar.
Karena itu, Fauzan berharap pengalaman tersebut dapat diterjemahkan dalam strategi pemberantasan yang lebih sistematis dan berbasis intelijen.
“Publik Aceh memiliki alasan untuk berharap bahwa Ruddi Setiawan dapat membawa pemberantasan narkoba ke level yang lebih strategis—berbasis intelijen, mengejar bandar beserta asetnya, memperkuat kerja sama antarlembaga, dan membangun pencegahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Tidak Hanya Memburu Jaringan di Luar Institusi
Selain penindakan terhadap jaringan narkotika di luar institusi, Fauzan juga mengapresiasi perhatian Kapolda Aceh terhadap persoalan internal.
Menurutnya, pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum anggota Polri berinisial RF (31) yang terlibat penyalahgunaan narkoba merupakan langkah penting dalam menjaga integritas institusi.
Fauzan menilai pemberantasan narkotika tidak akan memiliki legitimasi kuat apabila aparat hanya tegas terhadap masyarakat dan jaringan di luar institusi, tetapi lemah ketika berhadapan dengan oknum internal.
“Pemberantasan narkoba dan pembenahan internal adalah dua sisi yang tidak dapat dipisahkan. Ketika ada anggota yang terlibat, harus ditindak tegas. Tidak boleh ada kesan bahwa institusi memberikan perlindungan kepada oknum,” katanya.
Menurut dia, konsistensi dalam membersihkan internal justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
“Ketika aparat mampu menindak jaringan di luar sekaligus menjaga integritas institusinya sendiri, kepercayaan publik tentu akan semakin kuat,” ujarnya.
Fauzan juga mengapresiasi langkah Kapolda Aceh yang sejak awal kepemimpinannya berupaya menyatukan arah kerja Polda Aceh dan seluruh Polres maupun Polresta melalui Commander Wish.
Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk memastikan pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi agenda pimpinan Polda Aceh, tetapi menjadi gerakan bersama hingga ke tingkat satuan kewilayahan.
“Pemberantasan narkoba tidak boleh menjadi program musiman. Kita membutuhkan konsistensi bertahun-tahun,” katanya.
Ia menilai Polda, Polres, Polresta, BNN, Bea Cukai, TNI, pemerintah daerah, kejaksaan, pengadilan, lembaga pendidikan, pesantren, kampus, tokoh agama dan masyarakat harus memiliki visi yang sama.
“Semua harus bergerak dalam satu ekosistem pencegahan dan penindakan. Kalau hanya satu institusi yang bekerja, hasilnya tidak akan maksimal,” katanya.
Publik Diminta Menjadi Mitra
MFF Syndicate berharap momentum awal kepemimpinan Irjen Pol Ruddi Setiawan dapat menjadi titik balik dalam membangun model pemberantasan narkotika yang lebih komprehensif di Aceh.
Model tersebut, kata Fauzan, harus memiliki sejumlah fondasi, mulai dari ketegasan terhadap jaringan eksternal, pembenahan internal, penelusuran aset, penguatan intelijen, kerja sama lintas lembaga hingga pencegahan berbasis masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pemberantasan narkotika membutuhkan partisipasi publik.
“Kami berharap Kapolda Ruddi Setiawan tidak bekerja sendirian. Publik Aceh harus menjadi mitra kepolisian,” katanya.
Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan informasi mengenai aktivitas jaringan narkotika di lingkungan masing-masing. Namun, informasi tersebut harus ditindaklanjuti secara profesional dan transparan oleh aparat.
“Keberanian masyarakat memberikan informasi, profesionalisme aparat menindaklanjutinya, dan transparansi proses hukum harus menjadi tiga mata rantai yang saling menguatkan,” ujarnya.
Fauzan menegaskan, perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti pada seremoni pengungkapan kasus. Yang lebih penting adalah memastikan jaringan benar-benar terputus dan tidak mampu membangun kembali kekuatannya.
“Jika itu berjalan, Aceh memiliki peluang lebih besar untuk memutus mata rantai narkoba secara sistematis,” pungkasnya.