Kajati Aceh Lantik Satria Irawan sebagai Asisten Intelijen

Banda Aceh, Infoaceh.net – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah SH MH MKn melantik dan mengambil sumpah jabatan Satria Irawan, SH MH sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

Pelantikan berlangsung di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Banda Aceh, Jum’at (14/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), serta para pejabat eselon IV di lingkungan Kejati Aceh.

Satria Irawan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir, Sumatera Utara.

Ia dipercaya mengisi posisi Asintel Kejati Aceh menggantikan Ahmad Nuril Alam SH MH yang mendapat promosi sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Dalam sambutannya, Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah menegaskan bahwa pelantikan pejabat bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari proses organisasi untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.

Menurutnya, pergantian dan pengisian jabatan juga menjadi bagian penting dalam memperkuat manajemen serta tata kelola institusi agar pelaksanaan tugas penegakan hukum berjalan semakin efektif.

“Pelantikan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan bagian dari upaya organisasi untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan sekaligus memperkuat manajemen dan tata kelola institusi,” ujar Teuku Rahmatsyah.

Ia menekankan, jabatan Asisten Intelijen merupakan amanah sekaligus kepercayaan pimpinan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Posisi Asintel, kata dia, memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan, khususnya melalui fungsi intelijen penegakan hukum.

“Jajaran Intelijen adalah mata dan telinga lembaga Kejaksaan,” tegasnya.

Karena itu, Kajati meminta jajaran Intelijen Kejati Aceh mampu membaca berbagai perkembangan dan dinamika yang terjadi di wilayah Aceh secara cepat, tepat dan komprehensif.

Teuku Rahmatsyah mengatakan, Aceh memiliki karakteristik tersendiri, baik dari sisi sosial, kultural maupun yuridis. Kondisi tersebut menuntut jajaran Intelijen Penegakan Hukum untuk memiliki kepekaan yang tinggi serta mampu bekerja secara proaktif dan adaptif.

“Karakteristik Aceh yang memiliki kekhususan sosial-kultural dan yuridis menuntut jajaran Intelijen Penegakan Hukum untuk bekerja lebih peka, proaktif, dan adaptif dalam membaca berbagai perkembangan dan dinamika di wilayah Aceh,” katanya.

Khusus kepada Satria Irawan, Kajati Aceh berpesan agar amanah jabatan tersebut dijalankan dengan kinerja maksimal, dedikasi tinggi dan komitmen yang sungguh-sungguh.

Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada aspek formal, tetapi tetap mengedepankan nurani dan integritas.

“Bekerjalah secara cerdas dan cepat dengan kinerja maksimal, dedikasi tinggi, serta komitmen yang sungguh-sungguh. Penegakan hukum harus dilaksanakan dengan nurani dan integritas tinggi,” pesan Teuku Rahmatsyah.

Selain itu, seluruh tugas dan kewenangan harus tetap dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan serta berpedoman pada Kode Etik Perilaku Jaksa.

Kajati Aceh juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarbidang di lingkungan Kejati Aceh. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan tugas Kejaksaan tidak dapat dibebankan kepada satu bidang atau satu pejabat saja.

Dibutuhkan kerja sama seluruh jajaran sesuai tugas dan fungsi masing-masing agar setiap program dan pelaksanaan penegakan hukum dapat berjalan secara optimal.

“Keberhasilan pelaksanaan tugas tidak dapat dicapai oleh satu bidang saja, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh bidang sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” ujarnya.

Dengan dilantiknya Satria Irawan sebagai Asintel Kejati Aceh, jajaran Intelijen diharapkan semakin mampu menjalankan fungsi intelijen penegakan hukum secara profesional, responsif dan adaptif terhadap berbagai perkembangan di Aceh.

Pergantian tersebut juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kinerja institusi Kejaksaan Tinggi Aceh, terutama dalam mendukung upaya penegakan hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Kejati Aceh berharap kehadiran pejabat baru tersebut dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kinerja organisasi, memperkuat koordinasi internal maupun eksternal, serta semakin meningkatkan citra Kejaksaan di tengah masyarakat.