BPJS Kesehatan Bungkam Soal Anggaran Kegiatan di Sabang, Transparansi Dipertanyakan

SABANG, Infoaceh.net – Sikap Humas BPJS Kesehatan Banda Aceh, Rifqah Sesarina, yang belum merespons konfirmasi wartawan terkait penggunaan anggaran kegiatan di Kota Sabang menuai sorotan.
Konfirmasi yang disampaikan pada Jum’at, 21 Agustus 2026 melalui WhatsApp telah diterima dan ditandai dengan dua tanda centang. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban maupun penjelasan yang diberikan.
Sikap diam tersebut dinilai tidak semestinya dilakukan oleh BPJS Kesehatan sebagai lembaga publik yang mengelola program jaminan kesehatan masyarakat. Terlebih, informasi yang diminta berkaitan dengan penggunaan anggaran dan kegiatan yang melibatkan institusi tersebut.
Sebelumnya, penggunaan anggaran BPJS Kesehatan di Sabang juga menjadi sorotan di tengah kondisi keuangan lembaga tersebut yang disebut mengalami defisit sekitar Rp2 triliun setiap bulan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah kegiatan di Sabang, seperti pembangunan monumen, peresmian Taman Budaya Gotong Royong dan Fun Run, dinilai perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka, terutama terkait besaran anggaran, sumber pembiayaan, mekanisme pelaksanaan serta manfaatnya bagi masyarakat.
Persoalannya bukan semata-mata mengenai boleh atau tidaknya BPJS Kesehatan melaksanakan kegiatan tersebut. Yang menjadi pertanyaan adalah transparansi dan kepatutan penggunaan anggarannya.
Ketika kondisi keuangan BPJS Kesehatan tengah menghadapi defisit hingga Rp2 triliun per bulan, publik tentu wajar mempertanyakan apakah setiap pengeluaran telah benar-benar dilakukan berdasarkan kebutuhan dan prinsip efisiensi.
Ironisnya, ketika pertanyaan tersebut diajukan melalui konfirmasi resmi, pihak BPJS Kesehatan justru memilih diam.
Sikap tersebut kemudian memunculkan pertanyaan baru. Apakah BPJS Kesehatan tidak memiliki data untuk menjelaskan penggunaan anggaran tersebut, atau justru ada fakta yang belum siap dibuka kepada publik?
Jika seluruh kegiatan di Sabang memang memiliki dasar yang jelas, anggaran yang wajar, mekanisme yang sesuai dan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan, semestinya tidak ada alasan untuk menghindari pertanyaan wartawan.
Sebaliknya, keterbukaan justru dapat menjadi ruang bagi BPJS Kesehatan untuk memberikan klarifikasi sekaligus membantah berbagai dugaan yang berkembang.
Sebagai lembaga publik, BPJS Kesehatan dituntut tidak hanya transparan ketika menyampaikan keberhasilan program, tetapi juga terbuka ketika publik mempertanyakan penggunaan anggaran.