Ketua Baitul Mal Pidie Jaya Ditemukan Meninggal di Banda Aceh, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

BANDA ACEH, Infoaceh.net — Ketua Baitul Mal Kabupaten Pidie Jaya, Teungku Zulkifli Harun (48), ditemukan meninggal dunia di rumah singgah yang ditempatinya di Gampong Lambaro Skep, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Jumat (21/8/2026).
Meninggalnya warga Gampong Pohroh, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, tersebut sempat menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga. Pasalnya, saat ditemukan, terdapat darah yang keluar dari bagian mulut dan hidung korban.
Keluarga kemudian meminta kepolisian melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian. Jenazah yang sebelumnya telah dibawa ke Pidie Jaya kemudian kembali dibawa ke RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh untuk menjalani Visum et Repertum dan autopsi.
Hasil pemeriksaan Tim Forensik RSUDZA memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia akibat penyakit jantung yang telah lama dideritanya kambuh.
Hal tersebut dibenarkan Plt. Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono saat dikonfirmasi, Ahad (23/8/2026).
“Benar, Ketua Baitul Mall Pidie Jaya meninggal dunia di rumah singgahnya di Gampong Lambaro Skep, Banda Aceh. Kami telah melakukan Visum et Repertum dan autopsi, dan berdasarkan keterangan dokter forensik, korban meninggal dunia dalam kondisi wajar,” kata Kompol Dizha.
Menurutnya, hasil pemeriksaan dokter forensik tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Sebaliknya, pemeriksaan menunjukkan adanya riwayat penyakit jantung yang diduga kambuh sebelum korban meninggal dunia.
Kasus tersebut diketahui setelah istri korban, Ainal Mardhiah (45), berupaya menghubungi suaminya melalui telepon seluler. Namun, telepon korban tidak aktif sehingga tidak dapat dihubungi.
Merasa khawatir, Ainal kemudian menghubungi kakak sepupu korban, Rosnia (43), dan meminta agar mendatangi rumah singgah yang selama ini ditempati Teungku Zulkifli di Banda Aceh.
Rosnia kemudian mendatangi rumah tersebut. Ia beberapa kali mengetuk pintu, tetapi tidak mendapat jawaban dari dalam.
Setelah berkomunikasi dengan istri korban, Rosnia memeriksa pintu rumah yang ternyata tidak terkunci. Ia kemudian masuk ke dalam dan menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Korban ditemukan dalam posisi terlentang di atas tilam di dalam kamar. Saat ditemukan, terdapat darah yang keluar dari bagian mulut dan hidung.
Rosnia selanjutnya mendatangi pos satpam di kompleks tersebut untuk melaporkan penemuan korban. Warga dan pengurus lingkungan kemudian mendatangi rumah tersebut dan melakukan koordinasi terkait penanganan jenazah.
Ketua kompleks sempat menyarankan agar jenazah dibawa terlebih dahulu ke rumah sakit. Namun, keluarga ketika itu memutuskan membawa jenazah langsung ke kampung halaman korban di Pidie Jaya.
Jenazah kemudian dibawa menggunakan mobil ambulans untuk disemayamkan di kampung halaman.
Keluarga Minta Autopsi
Setelah jenazah tiba di Pidie Jaya, keluarga kembali mencermati kondisi tubuh korban. Karena terdapat kekhawatiran mengenai penyebab kematian, pihak keluarga kemudian meminta kepolisian melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polresta Banda Aceh kemudian berkoordinasi dengan Polres Pidie Jaya. Atas kesepakatan dan permintaan keluarga, jenazah dibawa kembali ke RSUDZA Banda Aceh untuk menjalani Visum et Repertum dan autopsi.
“Karena locus atau tempat kejadian berada di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, kami kemudian berkoordinasi dengan Polres Pidie Jaya untuk melakukan penyelidikan, olah TKP, serta tindakan visum dan autopsi atas permintaan keluarga,” jelas Kompol Dizha.
Sebelum autopsi, Piket Reskrim dan Unit Identifikasi Polresta Banda Aceh melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) serta olah TKP di rumah singgah korban.
Petugas memeriksa bagian luar rumah, mulai dari halaman, bagian depan dan belakang, sisi kiri dan kanan rumah, hingga pintu serta jendela.
Dari pemeriksaan tersebut, polisi tidak menemukan kerusakan maupun tanda-tanda mencurigakan.
“Dari hasil pemeriksaan, seluruh kondisi rumah dalam keadaan baik. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kerusakan maupun hal-hal mencurigakan, termasuk di sekitar halaman rumah,” ujar Dizha.
Petugas kemudian memeriksa kamar tempat korban ditemukan. Di lokasi tersebut ditemukan tilam yang diduga menjadi tempat terakhir korban berada serta sejumlah bercak darah di sekitarnya.
Polisi juga memeriksa satu unit mobil Toyota Kijang Innova warna silver dengan nomor polisi BL 1038 AR yang berada di sekitar kompleks.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan korban, tidak ditemukan adanya kerusakan maupun hal-hal yang mencurigakan,” ungkapnya.
Forensik Tidak Temukan Kekerasan
Tim Forensik RSUDZA kemudian melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Proses pemeriksaan berlangsung sekitar empat jam.
Dokter Forensik RSUDZA Banda Aceh, dr. Syarifah, menyampaikan kepada keluarga korban yang didampingi petugas Identifikasi dan Piket Reskrim bahwa korban diperkirakan telah meninggal sekitar 36 hingga 72 jam sebelum pemeriksaan dilakukan.
Pada pemeriksaan bagian luar tubuh, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Darah yang ditemukan keluar dari bagian hidung dan mulut korban diduga berkaitan dengan proses pembusukan lanjutan pada jenazah.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kondisi kaku mayat juga tidak dapat ditentukan secara pasti karena jenazah telah memasuki proses pembusukan,” terang dr. Syarifah.
Tim Forensik juga tidak menemukan tanda bekas suntikan pada kedua tangan korban.
Pemeriksaan pada bagian leher juga tidak menemukan luka jeratan, bekas cekikan maupun tanda patah tulang.
Tim Forensik memang menemukan luka lecet kecil pada bagian pinggul kanan korban. Namun, luka tersebut dinilai tidak menyebabkan kematian dan bukan merupakan luka akibat kekerasan.
Diduga Alami Serangan Jantung
Pada pemeriksaan bagian dalam tubuh, dokter menemukan adanya riwayat penyakit jantung yang telah lama diderita korban.
Pemeriksaan juga menunjukkan adanya pengapuran pada pembuluh darah besar yang berkaitan dengan penyakit jantung.
Selain itu, ditemukan kista pada bagian ginjal. Sementara pemeriksaan terhadap paru-paru dan otak tidak menunjukkan temuan yang mengarah pada kekerasan sebagai penyebab kematian.
Untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah, Tim Forensik mengambil sejumlah sampel, termasuk dari bagian jantung dan otak, untuk pemeriksaan lanjutan di laboratorium forensik.
“Kesimpulan sementara dari pemeriksaan dokter, penyebab kematian korban diduga berkaitan dengan penyakit jantung yang dideritanya,” pungkas Kompol Dizha.
Dengan hasil pemeriksaan tersebut, pihak keluarga menerima hasil visum dan autopsi dengan ikhlas.
Seluruh barang milik korban juga telah diserahkan kembali kepada keluarga dalam kondisi lengkap dan baik. Tidak ditemukan indikasi adanya tindak kekerasan maupun kerusakan di rumah singgah yang menjadi lokasi korban ditemukan meninggal dunia.