Pemko Sabang Dinilai Tak Serius Berantas Narkoba

SABANG, Infoaceh.net – Komitmen Pemerintah Kota Sabang dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dipertanyakan.

Pasalnya, Pemko Sabang mengakui belum pernah melakukan deteksi dini narkoba terhadap pejabat eselon II.

Sekda Kota Sabang, Andri Nourman, mengatakan pemeriksaan narkoba pernah dilakukan terhadap CPNS. Sementara untuk pejabat eselon II, pemeriksaan hanya menjadi salah satu syarat saat pendaftaran Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).

“Pernah dilakukan untuk CPNS, kalau untuk eselon dua dijadikan salah satu syarat saat pendaftaran JPT,” katanya, Rabu (26/8).

Kepala BNN Kota Sabang, Dahlia Sungkar, membenarkan bahwa Pemko Sabang belum pernah melakukan deteksi dini narkoba terhadap pejabat.

“Kita pernah beberapa kali usulkan tetapi terkendala anggaran,” ujarnya.

Dahlia menyebut biaya deteksi dini narkoba hanya sekitar Rp100 ribu per orang.

Namun, keterbatasan anggaran disebut menjadi alasan program tersebut belum terlaksana.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius. Dengan biaya pemeriksaan yang relatif kecil, mengapa deteksi dini terhadap pejabat justru belum menjadi prioritas Pemko Sabang?

Apalagi, di tengah berbagai kegiatan seremonial pemerintah yang tetap berjalan, alasan tidak adanya anggaran untuk pemeriksaan narkoba tentu sulit diabaikan begitu saja.

Jika pemeriksaan Rp100 ribu per orang saja belum mampu diwujudkan, publik berhak mempertanyakan seberapa serius Pemko Sabang memberantas narkoba di lingkup pemerintahannya sendiri.