78 Kelompok Paket PUPR Aceh Besar Berulang Senilai Rp54 Miliar, Rekanan Dominan Beririsan dengan Temuan BPK

Jantho, Infoaceh.net – Tata kelola pengadaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Besar sepanjang 2023–2025 menyisakan sejumlah persoalan yang perlu dijelaskan secara terbuka.
Telaah terhadap 1.680 kode Rencana Umum Pengadaan (RUP), 598 baris ekspor realisasi, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2023 dan 2024, serta Laporan Keuangan Kabupaten Aceh Besar 2025 menemukan sedikitnya 78 kelompok paket atau objek pekerjaan berulang.
Sebanyak 556 baris RUP dalam kelompok tersebut memiliki nilai gabungan sekitar Rp54,035 miliar. Rinciannya terdiri atas 20 rangkaian lintas tahapan senilai Rp37,389 miliar dan 58 objek atau program berulang lintas tahun senilai Rp16,646 miliar.
Pengelompokan itu tidak otomatis menunjukkan duplikasi atau pelanggaran. Sebagian pekerjaan dapat berupa perencanaan, pengawasan, konstruksi, rehabilitasi, pekerjaan lanjutan, maupun pembayaran kewajiban yang memiliki dasar berbeda.
Namun, pola tersebut perlu diperiksa dengan dokumen kontrak, lokasi, keluaran, jadwal, SP2D, BAST, serta riwayat perubahan RUP.
Objek dengan nilai berulang terbesar adalah Jalan Kota Jantho–Transmigrasi. Empat baris RUP pada 2024–2025 untuk ruas tersebut mencapai sekitar Rp6,005 miliar.
Pada pekerjaan 2024, BPK menemukan kekurangan volume Rp7,003 juta dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis Rp93,657 juta. Total koreksinya mencapai Rp100,660 juta. Dalam uraian paket yang ditelaah, belum tercatat adanya penyetoran pada saat pemeriksaan.
Pada 2025, ruas Kota Jantho–Transmigrasi kembali memperoleh anggaran rehabilitasi atau peningkatan sekitar Rp808,651 juta, ditambah paket pengawasan.
Sorotan serupa muncul pada Jalan Data Makmur–Empee Awee. Empat baris RUP pada 2024–2025 untuk objek ini memiliki nilai gabungan sekitar Rp3,52 miliar.
BPK menguji pekerjaan 2024 dengan nilai kontrak Rp1,902 miliar dan menemukan ketidaksesuaian spesifikasi teknis Rp164,434 juta. Penyedia dilaporkan telah menyetor Rp30 juta sehingga masih tersisa Rp134,434 juta ketika pemeriksaan berlangsung.
Pada 2025, pekerjaan di ruas yang sama kembali direncanakan melalui paket konstruksi sekitar Rp1,42 miliar dan pengawasan Rp80 juta. Kondisi ini memerlukan penjelasan apakah pekerjaan 2025 berada pada segmen berbeda dan apakah koreksi pekerjaan sebelumnya telah dipulihkan.
Jalan Blang Mee–Geunteut juga muncul dalam enam baris RUP selama 2023–2025 dengan nilai sekitar Rp2,306 miliar. BPK menemukan koreksi volume, mutu, dan faktor pembayaran pada pekerjaan 2023 sebesar Rp63,595 juta.
Pada 2025, objek tersebut kembali memperoleh pekerjaan lanjutan.
Selain paket berulang, penyaringan data menemukan 22 kelompok yang menjadi kandidat pembagian atau pemecahan paket. Kelompok itu mencakup 49 baris dengan nilai sekitar Rp9,449 miliar.
Salah satu pola terlihat pada pemeliharaan rutin jalan 2024 yang dibagi menjadi tiga wilayah. Masing-masing paket memiliki pagu Rp198 juta dan dilaksanakan melalui pengadaan langsung.
CV Nafiel Karya memperoleh Wilayah I senilai Rp197,811 juta. CV Daud Famili Group memperoleh Wilayah II dan III dengan nilai gabungan sekitar Rp394,005 juta.
Pola hampir serupa kembali terlihat pada 2025. Empat paket pemeliharaan jalan memiliki pagu gabungan Rp658 juta. CV Rawa Mulia memperoleh dua wilayah, sedangkan CV Acheh Kariya juga memperoleh dua wilayah.
Pembagian berdasarkan wilayah dapat dibenarkan apabila setiap paket mempunyai lokasi, keluaran, waktu, kebutuhan, dan tanggung jawab yang berdiri sendiri. Namun, perlu diperiksa alasan teknis tidak dilakukannya konsolidasi, terutama ketika satu perusahaan mampu menangani lebih dari satu wilayah.
Pola lain ditemukan pada pekerjaan Database Jalan Wilayah 1–5 tahun 2025. Lima paket konsultansi tersebut mempunyai pagu gabungan Rp491 juta dan realisasi sekitar Rp485,292 juta.
Telaah juga mencatat perbedaan antara dominasi berdasarkan nilai dan dominasi berdasarkan jumlah paket. PT Nabilla Utama berada di posisi tertinggi berdasarkan nilai agregat, yakni sekitar Rp11,041 miliar dari dua paket. Posisi berikutnya ditempati CV Top Diesel dengan tiga paket senilai Rp9,336 miliar.
Sementara berdasarkan frekuensi, CV Lampoh Bie dan CV Archindo Multi Pratama masing-masing tercatat memperoleh 11 paket. CV Dwi Dimitra memperoleh sembilan paket, sedangkan CV Dafila Monta Sakti memperoleh delapan paket. Paket-paket rekanan dengan frekuensi tinggi tersebut didominasi metode non-tender.
Nama sejumlah penyedia juga dapat dipadankan secara awal dengan pekerjaan yang dikoreksi BPK. Pencocokan dilakukan berdasarkan kesamaan nama pekerjaan dalam LHP dan ekspor realisasi.
Karena BPK umumnya menyamarkan nama perusahaan, kepastian identitas penyedia tetap harus dikonfirmasi melalui nomor kontrak.
Secara keseluruhan, lima penyedia terbesar menguasai sekitar 25,85 persen nilai paket yang nama penyedianya dapat dinormalisasi.
Indeks konsentrasi keseluruhan tidak menunjukkan dominasi pasar yang tinggi. Namun, konsentrasi pada paket bernilai besar, frekuensi paket non-tender, afiliasi perusahaan, dan riwayat mutu masing-masing penyedia tetap perlu diperiksa.
BPK mencatat sisa temuan fisik PUPR sebesar Rp222,235 juta pada pemeriksaan 2023 dan Rp300,146 juta pada pemeriksaan 2024. Laporan Keuangan 2025 juga mencatat koreksi kekurangan volume PUPR sebesar Rp138,570 juta.
BPK mengaitkan sejumlah persoalan tersebut dengan pengawasan Pengguna Anggaran yang belum optimal serta PPK dan PPTK yang dinilai kurang cermat dalam mengendalikan pelaksanaan kontrak.
Meski demikian, paket berulang, dominasi rekanan, maupun pembagian pekerjaan per wilayah tidak dengan sendirinya membuktikan pemecahan paket, kolusi, atau pelanggaran hukum.
Untuk memastikan persoalan tersebut, Dinas PUPR Aceh Besar perlu membuka dasar pemaketan, KAK, HPS, riwayat perubahan RUP, dokumen pemilihan, kontrak, BAST, hasil pengujian mutu, SP2D, bukti pemulihan temuan, serta data pemilik manfaat perusahaan.
Infoaceh.net membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada Dinas PUPR Aceh Besar, pejabat terkait, serta perusahaan yang disebutkan dalam data. Jawaban dan dokumen pendukung akan dimuat secara proporsional sebagai bagian dari verifikasi lanjutan.