Kibarkan Bendera Bulan Bintang, Ratusan Warga Beutong Ateuh Kepung Kantor Camat Tolak Tambang

NAGAN RAYA, Infoaceh.net – Gelombang penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, kembali menguat.

Ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan pada Ahad (30/8/2026), menyatakan penolakan terhadap keberadaan perusahaan tambang yang dinilai mengancam ruang hidup, hutan, sumber air, serta tanah adat masyarakat setempat.

Aksi tersebut diikuti lintas generasi. Tokoh masyarakat, pemuda, kaum perempuan, emak-emak hingga anak-anak terlihat ikut dalam barisan massa.

Tidak sekadar berorasi, warga memilih berjalan kaki dari kawasan Jembatan Beutong, Blang Galang, menuju Kantor Camat Beutong Ateuh Banggalang sambil mengumandangkan zikir dan mengibarkan bendera Bulan Bintang.

Aksi berlangsung dengan suasana khidmat, namun pesan yang disampaikan massa sangat tegas: mereka meminta pemerintah menghentikan rencana pertambangan dan mencabut izin eksplorasi yang diberikan kepada perusahaan yang mereka tolak.

Perwakilan warga, Rusli, mengatakan massa terlebih dahulu berkumpul di kawasan Jembatan Beutong atau Blang Galang sebelum bergerak menuju Kantor Camat.

Ratusan warga kemudian melakukan long march secara bersama-sama. Sepanjang perjalanan, massa mengumandangkan zikir dan menyampaikan aspirasi melalui spanduk serta orasi.

Menurut warga, cara tersebut sengaja dilakukan untuk menjaga aksi tetap damai sekaligus menunjukkan bahwa perjuangan mempertahankan lingkungan dan ruang hidup mereka tidak dilakukan dengan kekerasan.

Sesampainya di Kantor Camat Beutong Ateuh Banggalang, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.

Bendera Bulan Bintang Dipasang di Pagar Kantor Camat

Perhatian publik kemudian tertuju pada sejumlah bendera Bulan Bintang yang dibawa massa dan dipasang di pagar Kantor Camat Beutong Ateuh Banggalang.

Rusli menjelaskan pemasangan bendera tersebut bukan dimaksudkan untuk menggantikan posisi Merah Putih. Menurutnya, bendera Bulan Bintang digunakan sebagai simbol kekecewaan terhadap pemerintah yang dinilai belum memberikan respons nyata terhadap tuntutan masyarakat.

“Bendera ini kami bawa dan kami pasang di pagar kantor camat, tapi tidak kami naikkan di tiang utama. Bendera Merah Putih tetap kami hargai. Bendera Bulan Bintang ini adalah bentuk kekecewaan kami terhadap pemerintah, baik camat, bupati, bahkan Pemerintah Provinsi Aceh yang dinilai bungkam,” kata Rusli.

Ia mengatakan warga telah berulang kali menyampaikan aspirasi melalui berbagai jalur, termasuk menyerahkan petisi penolakan. Namun, menurut warga, hingga kini belum ada keputusan yang benar-benar menjawab tuntutan mereka.

Warga Soroti Terbitnya Izin Eksplorasi PT ACW dan PT HBS

Penolakan warga kali ini berkaitan dengan izin usaha pertambangan eksplorasi yang disebut telah diberikan kepada PT Alam Cempaka Wangi (ACW) dan PT Hasil Bumi Sembada (HBS) di wilayah yang diklaim masyarakat sebagai bagian dari ruang hidup dan tanah adat mereka.

Warga mempertanyakan kebijakan penerbitan izin tersebut, terutama karena izin disebut terbit pada Januari 2026, ketika kawasan Beutong Ateuh Banggalang masih berada dalam proses pemulihan pascabencana banjir bandang.

Bagi masyarakat, kondisi ekologis wilayah tersebut semestinya menjadi pertimbangan penting sebelum aktivitas eksplorasi pertambangan dilakukan.

Mereka khawatir kegiatan pertambangan dapat memberikan tekanan tambahan terhadap kawasan hutan, daerah aliran sungai dan sumber air yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat.

Minta Seluruh Kawasan Dikeluarkan dari Zona Tambang

Massa tidak hanya meminta penghentian aktivitas perusahaan, tetapi juga mendesak pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan pertambangan di kawasan Beutong Ateuh Banggalang.

Warga meminta agar izin eksplorasi PT ACW dan PT HBS dicabut serta kawasan yang mereka anggap sebagai ruang hidup masyarakat dikeluarkan dari zona pertambangan skala besar.

Menurut mereka, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai keberadaan perusahaan, melainkan menyangkut masa depan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

“Tanah dan hutan ini bukan hanya untuk kami hari ini, tetapi untuk anak cucu kami,” menjadi salah satu semangat yang terus disuarakan dalam aksi tersebut.

Warga Tolak Pertemuan yang Dinilai Bisa Memecah Masyarakat

Dalam aksi tersebut, warga juga menyampaikan keberatan terhadap rencana pertemuan yang disebut akan dilakukan pihak perusahaan di Desa Kuta Tengoh.

Warga meminta setiap proses komunikasi terkait rencana pertambangan dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat secara luas.

Mereka mengkhawatirkan pendekatan kepada individu atau kelompok tertentu secara terpisah justru dapat menimbulkan perbedaan sikap di tengah masyarakat.

Warga juga menyampaikan dugaan adanya oknum aparat yang disebut mendekati masyarakat secara diam-diam untuk memengaruhi penerimaan terhadap perusahaan.

Dugaan tersebut merupakan klaim dari pihak warga dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak yang disebut maupun aparat terkait.

Penolakan masyarakat, menurut warga, bukan sekadar aksi spontan.

Mereka menyebut telah mengumpulkan sebanyak 1.036 tanda tangan dalam petisi penolakan terhadap aktivitas pertambangan.

Petisi tersebut, kata warga, sebelumnya telah diserahkan kepada Komisi III DPRA sebagai bentuk aspirasi resmi masyarakat.

Jumlah tanda tangan tersebut menjadi salah satu indikator bahwa penolakan terhadap rencana pertambangan diklaim mendapat dukungan luas dari masyarakat Beutong Ateuh Banggalang.

Namun warga menilai aspirasi tersebut belum mendapatkan tindak lanjut yang memadai.

Trauma Banjir Bandang Jadi Sorotan

Salah satu persoalan yang paling disorot warga adalah waktu penerbitan izin eksplorasi.

Masyarakat mempertanyakan kebijakan penerbitan izin pada Januari 2026, sementara wilayah Beutong Ateuh Banggalang sebelumnya mengalami bencana banjir bandang yang memberikan dampak besar terhadap kehidupan masyarakat.

Bagi warga, bencana tersebut menjadi pengingat bahwa kawasan hulu dan ekosistem pegunungan memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan.

Karena itu, mereka meminta pemerintah tidak hanya melihat pertambangan dari sisi investasi dan penerimaan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan risiko ekologis dan sosial dalam jangka panjang.

Penolakan terhadap pertambangan di Beutong Ateuh bukan persoalan baru. Kawasan tersebut sebelumnya juga menjadi arena perjuangan masyarakat dalam menghadapi persoalan perizinan pertambangan PT Emas Mineral Murni (EMM).

Warga menempuh perjuangan hukum selama bertahun-tahun hingga perkara tersebut mencapai tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Putusan pada 2020 kemudian berkekuatan hukum tetap pada 2021.

Pengalaman tersebut membuat masyarakat semakin sensitif terhadap munculnya izin pertambangan baru di kawasan mereka.

Bagi warga, pengalaman masa lalu menjadi alasan untuk kembali bersuara ketika muncul izin eksplorasi perusahaan baru pada 2026.

Aksi Ahad tersebut pada akhirnya bukan hanya ditujukan kepada perusahaan, tetapi juga kepada pemerintah.

Warga meminta pemerintah kabupaten, Pemerintah Aceh, serta lembaga terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar penerbitan izin eksplorasi PT ACW dan PT HBS.

Mereka juga meminta pemerintah membuka dokumen perizinan dan memastikan seluruh proses penerbitan izin telah memenuhi ketentuan hukum, aspek lingkungan, serta melibatkan masyarakat terdampak.

Bagi warga Beutong Ateuh, persoalan tambang tidak boleh diputuskan hanya dari balik meja birokrasi.

Mereka ingin pemerintah datang langsung, mendengar aspirasi masyarakat dan menjelaskan secara terbuka bagaimana masa depan kawasan tersebut akan ditentukan.

Hingga aksi berlangsung, massa menyatakan akan terus mengawal tuntutan mereka agar izin eksplorasi yang dipersoalkan dapat dicabut.

Mereka juga menegaskan perjuangan mempertahankan hutan, sumber air, ruang hidup dan tanah yang mereka anggap sebagai warisan leluhur akan terus dilakukan melalui berbagai jalur, termasuk aksi masyarakat dan langkah hukum.

Di tengah suasana aksi yang berlangsung tertib, pemasangan bendera Bulan Bintang di pagar Kantor Camat menjadi simbol kuat bahwa persoalan pertambangan di Beutong Ateuh telah berkembang menjadi persoalan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.