Satu Paket Rp17,25 Miliar: Siapa SAN AMERTA ROMORA di Balik Mobil “Tank 300” BRA?

Banda Aceh, Infoaceh.net – Peta pengadaan Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Tahun Anggaran 2026 memperlihatkan pola yang layak dibuka lebih terang. Sejumlah nama perusahaan muncul berulang dalam transaksi pengadaan, sementara sebagian besar nilai transaksi justru terkonsentrasi pada segelintir penyedia.
Pengolahan awal Infoaceh.net terhadap ekspor transaksi 2026 menemukan sedikitnya delapan penyedia tercatat dalam dua hingga enam transaksi.
Paket yang ditangani beragam, mulai dari mesin pertanian, ternak, jasa konsultansi, pembangunan infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat korban konflik.
Data tersebut memuat nama penyedia, kode RUP, metode pengadaan, nama paket, status paket dan total nilai transaksi.
Nama yang paling sering muncul adalah BUMI SUBUR AGROTECH. Perusahaan tersebut tercatat pada enam transaksi dengan nilai akumulasi sekitar Rp2.997.000.008.
Paketnya antara lain bantuan traktor 4 WD, combine harvester dan mesin panen padi untuk beberapa kelompok penerima di Aceh Besar.
Di posisi berikutnya, CORIN MULIA GEMILANG muncul dalam empat transaksi dengan nilai akumulasi sekitar Rp2.144.166.635.
Perusahaan itu tercatat sebagai penyedia beberapa paket combine harvester dan mesin panen padi.
Penyedia lain yang muncul berulang adalah WAHIED JAYA KONSTRUKSI dengan dua transaksi senilai total Rp2.551.890.000,
ARYA DUTA CAKRANUSA dua transaksi senilai Rp1.018.050.000, serta ABADI DAYA ENERGI SARANA GROUP dua transaksi dengan akumulasi Rp934.542.300.
Pada sektor jasa konsultansi, CV. MAULANA CONSULTANT tercatat menangani dua paket DED dengan nilai sekitar Rp157.925.250.
CV. CEUDAH CONSULTANT memperoleh dua paket dengan nilai total Rp134.903.850, sedangkan CV. MITRA KONSORSIUM tercatat pada dua paket senilai Rp55.588.800.
Namun, frekuensi kemunculan bukan satu-satunya persoalan yang perlu diperhatikan. Konsentrasi nilai menunjukkan gambaran yang lebih tajam.
SAN AMERTA ROMORA hanya tercatat dalam satu transaksi, yakni pengadaan mobil operasional penghubung BRA di kabupaten/kota.
Meski hanya satu paket, nilai transaksinya mencapai Rp17.249.987.495, atau sekitar 36,34 persen dari keseluruhan nilai transaksi yang teridentifikasi dalam ekspor tersebut.
Berdasarkan penjumlahan awal, lima penyedia terbesar dari sisi nilai SAN AMERTA ROMORA, DUTA DELLA PRATAMA, BUMI SUBUR AGROTECH, WAHIED JAYA KONSTRUKSI dan JOIN FAKTA menghimpun sekitar 68,22 persen dari seluruh nilai transaksi.
Apabila diperluas kepada sepuluh penyedia terbesar, konsentrasinya mencapai sekitar 83,33 persen.
Angka tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pembandingan penyedia, kewajaran harga, proses negosiasi, kapasitas pelaksanaan dan penyebaran kesempatan usaha dalam pengadaan BRA.
RUP Sekretariat BRA 2026 memperlihatkan paket yang sangat beragam, mulai dari mesin pemanen padi, traktor, ternak sapi, pembangunan pasar, mobil operasional, hingga jasa perencanaan dan pengawasan.
Keragaman itu menuntut verifikasi yang kuat terhadap klasifikasi usaha, pengalaman, tenaga ahli, kemampuan keuangan dan kapasitas masing-masing penyedia.
Meski demikian, keberulangan nama perusahaan maupun konsentrasi nilai tidak otomatis membuktikan kolusi, persekongkolan, konflik kepentingan atau pelanggaran hukum. Pola tersebut merupakan indikator awal untuk menentukan sampel pemeriksaan lebih lanjut.
Hal yang perlu diuji antara lain identitas pemilik manfaat, susunan pengurus, alamat kantor, rekening perusahaan, hubungan keluarga atau hubungan usaha dengan pejabat terkait, kesamaan perangkat atau alamat internet dalam proses pemesanan, riwayat harga katalog, hasil negosiasi, kemampuan menyediakan barang, serta bukti bahwa seluruh paket benar-benar diterima oleh kelompok sasaran.
Status dalam data juga harus dibaca secara hati-hati. Sejumlah paket E-Purchasing tercatat berstatus “ON PROCESS/Kontrak”, sementara paket pengadaan langsung tercatat “SELESAI/Pemilihan Selesai”.
Status tersebut belum dengan sendirinya membuktikan bahwa barang telah diserahterimakan atau pembayaran telah dicairkan. Kepastian pembayaran masih harus diuji melalui kontrak, surat pesanan, berita acara serah terima, SPM dan SP2D.
Perlu pula ditegaskan bahwa pola penyedia berulang ini merupakan hasil pengolahan redaksi atas ekspor transaksi 2026, bukan temuan yang secara khusus dinyatakan BPK.
Dokumen BPK yang digunakan dalam telaah lebih luas adalah Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh 2025 Nomor 18.A/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.01/06/2026 tanggal 19 Juni 2026.
Karena itu, Sekretariat BRA dan unit pengadaan Pemerintah Aceh perlu membuka informasi mengenai dasar pemilihan penyedia, referensi harga, hasil negosiasi, status pesanan aktif atau dibatalkan, realisasi fisik, penerima manfaat serta pembayaran setiap paket.
Transparansi tersebut penting bukan untuk menghakimi perusahaan tertentu, melainkan memastikan pengadaan yang membawa nama pemberdayaan mantan kombatan, eks tapol/napol dan masyarakat korban konflik benar-benar menghasilkan manfaat, bukan sekadar tuntas di atas dokumen.
Pihak Sekretariat BRA, unit pengadaan dan perusahaan-perusahaan yang namanya tercantum dalam data memiliki hak untuk memberikan penjelasan, koreksi maupun klarifikasi terhadap hasil pengolahan awal tersebut.