Abrasi Gerus Makam Lama, Tulang Belulang Manusia Berserakan di Pantai Peukan Bada

ACEH BESAR, Infoaceh.net – Penemuan yang diduga tulang belulang manusia di kawasan pesisir Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, viral di media sosial.

Polisi kemudian turun menelusuri lokasi untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengklarifikasi titik penemuan yang beredar.

Personel Polsek Peukan Bada, Polresta Banda Aceh, melakukan penelusuran setelah sejumlah unggahan di media sosial menyebut tulang belulang tersebut ditemukan di kawasan Gampong Lamteungoh, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.

Namun, hasil penelusuran polisi menunjukkan lokasi yang dimaksud bukan berada di Gampong Lamteungoh.

Berdasarkan koordinasi dengan perangkat gampong dan masyarakat setempat, lokasi penemuan berada di kawasan pantai Dusun Imuem Daud, Gampong Lamguron, Kecamatan Peukan Bada.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Peukan Bada Iptu Suriyatno menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2026) siang.

“Kami telah berkoordinasi dengan Keuchik Gampong Lamguron, Ibnu Hibban, serta masyarakat di sekitar lokasi penemuan. Berdasarkan keterangan yang kami terima, lokasi tersebut berada di kawasan pantai Dusun Imuem Daud, Gampong Lamguron, Kecamatan Peukan Bada, bukan di Gampong Lamteungoh,” ujar Suriyatno.

Dari keterangan perangkat Gampong Lamguron dan masyarakat sekitar, tulang belulang yang terlihat dalam video tersebut diduga merupakan sisa dari kawasan pemakaman lama.

Kawasan tersebut disebut mengalami perubahan bentang alam akibat abrasi dan dampak tsunami. Wilayah yang sebelumnya berupa daratan kini sebagian telah berubah menjadi kawasan perairan.

Suriyatno mengatakan, sebelum tsunami, kawasan tersebut merupakan area perkebunan kelapa yang juga terdapat pemakaman lama.

“Dari keterangan masyarakat dan perangkat gampong, tulang belulang yang ditemukan tersebut diduga berasal dari kawasan pemakaman lama,” kata Suriyatno.

Menurut keterangan warga, sebelum tsunami melanda Aceh, kawasan tersebut masih berupa daratan dan terdapat pemakaman lama yang membentang di sepanjang garis pantai.

“Menurut keterangan masyarakat, sebelum tsunami, kawasan tersebut merupakan daratan dan terdapat pemakaman lama di sepanjang garis pantai dengan panjang kurang lebih 800 meter,” jelasnya.

Makam Lama Tergerus Abrasi, Tulang Muncul Saat Air Surut

Kondisi pesisir yang terus mengalami abrasi diduga menjadi salah satu penyebab material dari kawasan pemakaman lama kembali terlihat di permukaan.

Terlebih pada musim timur, gelombang dan kondisi laut menyebabkan sebagian kawasan tersebut tergerus. Material pemakaman, termasuk tulang belulang yang diduga merupakan tulang manusia, kemudian dapat muncul ketika air laut mengalami surut.

“Ini akibat kawasan tersebut mengalami abrasi, terutama saat musim timur. Kemungkinan masih terdapat tulang belulang lain di kawasan tersebut yang dapat ditemukan kembali, khususnya saat kondisi air laut surut,” ujar Suriyatno.

Meski demikian, polisi menyebut informasi mengenai asal-usul tulang tersebut berdasarkan keterangan masyarakat dan perangkat gampong. Penelusuran dilakukan terutama untuk memastikan lokasi serta konteks dari temuan yang telah menyebar luas melalui media sosial.

Polisi Imbau Warga Tak Asal Sebar Informasi

Polsek Peukan Bada mengapresiasi masyarakat maupun pengunggah video yang telah menyampaikan informasi mengenai kondisi kawasan pesisir tersebut.

Namun, polisi mengimbau masyarakat agar setiap menemukan benda atau kondisi yang berkaitan dengan dugaan sisa pemakaman maupun temuan lainnya segera dikoordinasikan dengan perangkat gampong dan kepolisian.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan informasi yang beredar sesuai dengan fakta di lapangan, termasuk mengenai lokasi dan batas wilayah administrasi antargampong.

“Kami mengapresiasi informasi yang disampaikan melalui media sosial. Kami berharap temuan tersebut dapat ditangani dan dipindahkan ke lokasi yang lebih layak oleh pihak terkait,” kata Suriyatno.

Ia juga meminta masyarakat tidak langsung menyimpulkan ataupun menyebarkan informasi tanpa memastikan lokasi dan konteks temuan.

“Kami mengimbau masyarakat agar terlebih dahulu melakukan konfirmasi dengan perangkat gampong setempat sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait batas wilayah antargampong,” pungkasnya.