Dua Traktor Roda Empat Bantuan Pertanian Sabang Diduga Berpindah ke Aceh Besar

SABANG, Infoaceh.net — Dua unit alat pertanian berupa traktor roda empat yang sebelumnya diperuntukkan bagi kelompok tani di Kota Sabang dilaporkan telah berpindah lokasi dan kini berada di Kabupaten Aceh Besar.

Perpindahan tersebut menimbulkan pertanyaan karena hingga kini belum diketahui secara pasti kapan dan atas dasar apa kedua alat pertanian tersebut dibawa keluar dari Sabang.

Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebutkan, dua unit traktor tersebut sebelumnya diserahkan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kota Sabang kepada Organisasi Tani Merdeka pada 29 Oktober 2025.

Selanjutnya, alat pertanian itu diserahkan kepada dua kelompok tani, masing-masing Kelompok Tani Setia Kawan di Gampong Paya Seunara dan Kelompok Tani Beuna Usaha di Gampong Balohan.

Persoalan keberadaan traktor tersebut mulai diketahui ketika pada 2026 seorang petani mendatangi Dinas Pertanian dan Pangan Kota Sabang untuk menyewa salah satu traktor. Pihak dinas kemudian berupaya memfasilitasi permintaan tersebut dengan menghubungi kelompok tani yang menerima alat pertanian dimaksud.

Namun, dari proses itulah muncul informasi bahwa traktor tersebut ternyata sudah tidak berada di wilayah Kota Sabang.

“Di situlah ketahuan bahwa traktor tidak ada di Sabang lagi,” kata sumber tersebut.

Menurut sumber yang sama, keberadaan dua unit traktor tersebut kini diketahui berada di Kabupaten Aceh Besar. Meski demikian, belum diketahui secara pasti sejak kapan kedua alat pertanian tersebut keluar dari Sabang dan siapa yang memberikan persetujuan atas perpindahan tersebut.

Di tengah masyarakat beredar informasi bahwa traktor tersebut dibawa keluar Sabang setelah Idul Fitri 1447 Hijriah, atau sekitar Maret 2026. Namun, terdapat pula informasi lain yang menyebutkan perpindahan baru terjadi sekitar akhir Mei atau awal Juni 2026.

Perbedaan informasi mengenai waktu perpindahan tersebut membuat keberadaan kedua alat pertanian itu semakin perlu ditelusuri, termasuk siapa yang membawa, untuk kepentingan apa, serta berdasarkan kewenangan siapa alat pertanian yang diperuntukkan bagi kelompok tani di Sabang tersebut digunakan di luar daerah.

“Untuk pastinya coba konfirmasi kepada Ketua Kelompok Tani Kota Sabang. Namanya Andri,” ujar sumber tersebut.

Wartawan kemudian mencoba menghubungi Andri melalui pesan WhatsApp pada Kamis (3/9/2026), untuk meminta penjelasan mengenai keberadaan dan status penggunaan kedua traktor tersebut.

Namun hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum merespons pertanyaan yang dikirimkan.

Belakangan diperoleh informasi bahwa Andri merupakan sopir Wali Kota Sabang.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Sabang, Faisal Azwar, ketika dikonfirmasi Kamis sore, 3 September 2026, mengakui telah mendengar informasi mengenai keberadaan traktor yang disebut-sebut berpindah ke Aceh Besar tersebut.

Namun, Faisal mengatakan dirinya belum mengetahui secara pasti persoalan tersebut karena baru menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Sabang kurang dari satu minggu.

“Kebetulan saya Plt Kepala Bappeda, jadi lagi sibuk mengurusi KUA-PPAS. Belum fokus di Dinas Pertanian,” kata Faisal.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pihak Dinas Pertanian dan Pangan Kota Sabang sendiri belum dapat memberikan penjelasan secara rinci mengenai status, keberadaan, maupun kronologi perpindahan dua unit traktor tersebut.

Terlacak Berada di Aceh Besar

Penelusuran wartawan kemudian dilakukan ke Kabupaten Aceh Besar untuk memastikan informasi mengenai keberadaan alat pertanian tersebut.

Dari penelusuran tersebut diperoleh terkonfirmasi bahwa alat pertanian yang disebut-sebut merupakan dua unit traktor roda empat asal Kota Sabang memang tengah digunakan di wilayah Aceh Besar.

Traktor tersebut digunakan oleh salah satu institusi negara untuk memfasilitasi kelompok tani dalam rangka mendukung program ketahanan pangan.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, institusi tersebut baru menggunakan traktor tersebut sekitar Juli 2026.

Artinya, penggunaan traktor di Aceh Besar sejak Juli 2026 dapat terkonfirmasi, tetapi keberadaan alat tersebut sebelum periode tersebut masih belum terungkap secara jelas.

Kondisi itu menyisakan sejumlah pertanyaan penting: kapan sebenarnya dua unit traktor tersebut keluar dari Sabang, siapa yang membawa atau memindahkannya, atas persetujuan siapa, serta bagaimana mekanisme pemanfaatannya di luar wilayah Kota Sabang?

Terlebih, kedua alat pertanian tersebut sebelumnya telah diserahkan kepada kelompok tani di Kota Sabang untuk mendukung aktivitas pertanian masyarakat setempat.

Jika benar kedua traktor tersebut merupakan aset atau fasilitas pertanian yang diperuntukkan bagi kelompok tani di Sabang, maka transparansi mengenai perpindahan dan pemanfaatannya menjadi penting untuk diketahui publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak kelompok tani penerima, Organisasi Tani Merdeka, maupun pihak terkait lainnya mengenai dasar pemindahan kedua unit traktor tersebut ke Kabupaten Aceh Besar.

Wartawan masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari seluruh pihak terkait guna memastikan status kedua alat pertanian tersebut sekaligus mengungkap secara utuh kronologi perpindahannya dari Kota Sabang ke Aceh Besar.