Anggota DPRA Nazaruddin Terseret Kasus Dugaan Pemukulan Perempuan di Sabang

SABANG, Infoaceh.net — Kasus dugaan kekerasan fisik yang menyeret anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sekaligus mantan Wali Kota Sabang, Nazaruddin alias Tgk Agam, kini tengah menjadi sorotan publik.
Seorang perempuan berinisial Mala dikabarkan terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah terlibat keributan dengan legislator tersebut di kawasan Sabang, pada Selasa malam, 8 September 2026 sekitar pukul 19.50 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden tersebut terjadi di area parkir depan Warung Seafood Sabang Merauke dan ATM Bank Aceh, Jalan Diponegoro No. 20, Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.
Kronologi Kejadian Versi Korban
Suami korban, Faisal, membeberkan bahwa keributan bermula dari tindakan tidak menyenangkan di lokasi kejadian. Menurut pengakuannya, Nazaruddin diduga tiba-tiba meludahi Mala.
“Diludahi istri saya sama dia, dibalas secara spontan oleh istri saya. Hal itu membuat dia marah lagi, lalu ditamparlah istri saya oleh dia,” ujar Faisal saat memberikan keterangan kepada media.
Faisal menyayangkan tindakan kekerasan tersebut mengingat perbedaan fisik antara terduga pelaku dan korban. Setelah perselisihan memuncak, Nazaruddin dilaporkan langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengendarai sepeda motor.
Akibat pemukulan tersebut, Mala mengalami memar dan rasa sakit di beberapa bagian tubuhnya, sehingga harus mendapatkan perawatan intensif dari tim medis rumah sakit.
Merasa tidak terima atas perlakukan kasar yang diterima korban, pihak keluarga menegaskan akan segera membawa kasus ini ke ranah hukum.
Mereka berencana melaporkan Nazaruddin ke aparat kepolisian dengan menyertakan bukti hasil visum rumah sakit serta keterangan dari para saksi mata yang berada di lokasi saat kejadian.
Pihak keluarga berharap kepolisian dapat mengusut tuntas peristiwa ini secara objektif.
Hingga berita ini diterbitkan, seluruh kronologi dan tuduhan hukum masih bersumber secara sepihak dari keterangan Mala dan keluarganya.
Status hukum perkara ini masih berupa dugaan kekerasan fisik dan harus dibuktikan lebih lanjut melalui proses penyelidikan resmi oleh kepolisian.
Sementara itu, belum ada konfirmasi atau pernyataan resmi dari Nazaruddin alias Tgk Agam terkait duduk perkara insiden tersebut.