DPRK Terima Raqan Perubahan APBK Banda Aceh 2026, Belanja Diusul Naik 19 Persen Jadi Rp1,57 Triliun

BANDA ACEH, Infoaceh.net — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menerima dokumen Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Kota Banda Aceh, Senin (14/9/2026).
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal kepada Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRK Banda Aceh.
Penyerahan turut disaksikan Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Daniel Abdul Wahab dan Musriadi. Rapat paripurna dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, Sekda Kota Banda Aceh Jalaluddin, jajaran Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK), Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah mengatakan, DPRK dan Pemerintah Kota merupakan mitra sejajar dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah. Karena itu, setiap kebijakan anggaran harus disusun berdasarkan kajian yang matang dan dilakukan secara selektif.
“Kami berharap kepada saudari wali kota agar setiap kebijakan maupun peraturan yang ditetapkan hendaknya benar-benar dilakukan melalui pengkajian yang mendalam dan selektif,” ujar Irwansyah.
Menurutnya, langkah tersebut penting tidak hanya untuk menjaga ketahanan fiskal daerah, tetapi juga untuk mencegah munculnya gejolak di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, setiap keputusan anggaran harus mampu menjaga stabilitas pembangunan, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Kota Banda Aceh.
“Oleh sebab itu, DPRK berharap rancangan qanun tentang perubahan APBK yang hari ini diserahkan telah disusun dengan perhitungan matang, proyeksi yang realistis, dan komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Banda Aceh,” katanya.
Irwansyah mengatakan, dalam kondisi kemampuan fiskal daerah yang harus dikelola secara bijaksana, pemerintah perlu memastikan anggaran perubahan tetap memberikan prioritas kepada pelayanan dasar dan kebutuhan masyarakat yang paling mendesak.
Sejumlah sektor yang dinilai harus menjadi perhatian antara lain pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, infrastruktur perkotaan, pengelolaan lingkungan, kebersihan, drainase, pengelolaan sampah, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kita tentu tidak ingin terjadi kondisi di mana kebutuhan dasar masyarakat belum sepenuhnya terjawab, sementara belanja yang kurang prioritas justru mendapat porsi yang lebih besar,” tegasnya.
Karena itu, DPRK Banda Aceh akan mencermati setiap perubahan alokasi anggaran dengan mempertimbangkan aspek urgensi, manfaat, efisiensi, serta dampaknya terhadap masyarakat.
“DPR akan melihat dan mengkaji setiap perubahan alokasi anggaran dengan mempertimbangkan urgensi, manfaat, efisiensi, serta dampaknya terhadap masyarakat,” kata Irwansyah.
Selain sisi belanja, DPRK Banda Aceh juga menyoroti pentingnya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Irwansyah, peningkatan PAD harus dilakukan secara konsisten melalui optimalisasi potensi daerah, perbaikan sistem pengelolaan pendapatan, digitalisasi, peningkatan kepatuhan, serta peningkatan kualitas pelayanan.
Namun, ia mengingatkan agar upaya meningkatkan PAD tidak dilakukan dengan pendekatan yang justru membebani masyarakat.
“Optimalisasi pendapatan harus berjalan beriringan dengan keadilan dan kemampuan masyarakat,” ujarnya.
DPRK juga mendorong agar perubahan APBK 2026 memberikan ruang yang cukup untuk memperkuat sektor ekonomi masyarakat, terutama UMKM, perdagangan, pariwisata, ekonomi kreatif, serta penciptaan lapangan kerja.
“Pembangunan kota tidak cukup hanya diukur dari infrastruktur fisik, tetapi juga dari seberapa kuat ekonomi masyarakat tumbuh dan seberapa besar peluang kerja serta pendapatan masyarakat meningkat,” kata Irwansyah.
Ia berharap perubahan APBK 2026 dapat menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai program yang telah berjalan.
“Perubahan APBK tahun anggaran 2026 harus menjadi kesempatan untuk memperbaiki apa yang masih kurang, memperkuat apa yang sudah baik, dan menghentikan apa yang tidak lagi relevan,” tuturnya.
Pendapatan Daerah Naik Rp256,79 Miliar
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dalam penyampaiannya mengungkapkan adanya peningkatan rencana pendapatan dan belanja daerah dalam Raqan Perubahan APBK 2026.
Ia menyebutkan, Pendapatan Daerah Banda Aceh dalam perubahan APBK 2026 direncanakan mencapai Rp1.568.776.482.829.
Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp256.799.927.055 atau 19,57 persen dibandingkan Pendapatan Daerah dalam APBK Murni yang ditetapkan sebesar Rp1.311.976.555.774.
“Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.568.776.482.829, mengalami peningkatan sebesar Rp256.799.927.055 atau 19,57 persen dari Pendapatan Daerah dalam APBK Murni yang ditetapkan sebesar Rp1.311.976.555.774,” ujar Illiza.
Sementara untuk belanja daerah, pemerintah kota merencanakan anggaran sebesar Rp1.578.660.138.691.
Jumlah tersebut meningkat sebesar Rp259.483.582.917 atau 19,67 persen dibandingkan Belanja Daerah dalam APBK Murni yang ditetapkan sebesar Rp1.319.176.555.774.
“Belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.578.660.138.691, peningkatan sebesar Rp259.483.582.917 atau 19,67 persen dari Belanja Daerah yang ditetapkan dalam APBK Murni sebesar Rp1.319.176.555.774,” kata Illiza.
Dengan penyerahan dokumen tersebut, pembahasan Raqan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dilakukan DPRK bersama pemerintah kota melalui tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.
DPRK menegaskan pembahasan akan diarahkan untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung keberlanjutan pembangunan Kota Banda Aceh.