Pemanfaatan Lahan KEK Arun Masih Terkendala, Pemerintah Aceh Cari Solusi

BANDA ACEH, Infoaceh.net — Pemerintah Aceh membahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam audiensi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Taufik bersama Kepala Administrator KEK Arun Lhokseumawe, Direktur PT Patriot Nusantara Aceh, dan Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA), di Ruang Rapat Sekda Aceh, Selasa (29/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari koordinasi Pemerintah Aceh dengan sejumlah pihak terkait untuk membahas perkembangan pengelolaan serta pemanfaatan lahan yang berada di dalam kawasan pengembangan KEK Arun.

Dalam pertemuan itu, sejumlah persoalan terkait pemanfaatan lahan turut menjadi perhatian. Berbagai kendala yang masih dihadapi dalam mendukung pengembangan kawasan dibahas untuk mendapatkan langkah tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing pihak.

Plt Sekda Aceh Taufik mengatakan, Pemerintah Aceh akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan berbagai persoalan dalam pengembangan KEK Arun dapat dibahas dan ditindaklanjuti.

“Hal-hal yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan dan pengembangan KEK Arun perlu kita koordinasikan bersama, termasuk dengan pemerintah pusat, sehingga setiap persoalan dapat dibahas dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Taufik.

Menurut Taufik, persoalan yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan tidak hanya membutuhkan pembahasan di tingkat Pemerintah Aceh. Sejumlah aspek juga perlu dikoordinasikan dengan pemerintah pusat, khususnya kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan kawasan tersebut.

Karena itu, Pemerintah Aceh akan mendorong koordinasi lebih lanjut dengan kementerian dan lembaga terkait di Jakarta.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan ruang penyelesaian terhadap berbagai persoalan yang masih menjadi kendala dalam pemanfaatan lahan di kawasan KEK Arun Lhokseumawe.

Pembahasan mengenai pemanfaatan lahan menjadi bagian penting dalam pengembangan KEK Arun. Optimalisasi kawasan membutuhkan kepastian dan koordinasi antarpihak agar lahan yang tersedia dapat dimanfaatkan sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Aceh bersama pihak terkait juga perlu memastikan berbagai persoalan administratif maupun kewenangan yang berkaitan dengan lahan dapat dibahas secara bersama.

Dengan koordinasi lintas lembaga, pemerintah berharap pengembangan KEK Arun dapat berjalan lebih optimal dan mampu memberikan kontribusi terhadap aktivitas investasi serta perekonomian Aceh.

KEK Arun Lhokseumawe merupakan salah satu kawasan yang diproyeksikan menjadi pusat kegiatan ekonomi dan industri strategis di Aceh. Karena itu, keberadaan kawasan tersebut dinilai membutuhkan dukungan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, pemerintah pusat, pengelola kawasan maupun badan usaha yang terlibat di dalamnya.

Pertemuan antara Pemerintah Aceh dan pihak-pihak terkait tersebut menjadi bagian dari upaya menyatukan langkah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang masih muncul di lapangan.

Taufik menegaskan, Pemerintah Aceh akan terus membuka ruang koordinasi dengan seluruh pihak yang memiliki kewenangan maupun kepentingan dalam pengembangan KEK Arun.

Koordinasi dengan pemerintah pusat dinilai penting agar persoalan yang tidak dapat diselesaikan di tingkat daerah dapat segera dibahas pada level kementerian dan lembaga terkait.

Pemerintah Aceh berharap pembahasan tersebut dapat menghasilkan langkah konkret untuk mendukung pemanfaatan lahan sekaligus mempercepat pengembangan KEK Arun Lhokseumawe.

Dalam audiensi tersebut, Plt Sekda Aceh Taufik didampingi Asisten II Sekda Aceh serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan kepala biro terkait.

Pertemuan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam mendorong pengembangan KEK Arun agar berbagai potensi kawasan dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.