Polemik Pembatalan Kontrak Alkes Diabaikan, Pejabat Pemko Sabang Bungkam soal Status Barang

Sabang, Infoaceh.net — Pemerintah Kota Sabang terkesan belum serius menangani polemik pembatalan kontrak secara sepihak terhadap tiga penyedia alat kesehatan (alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Sabang.
Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai status sejumlah alat kesehatan yang telah didatangkan pihak penyedia dan berada di lingkungan RSUD Sabang.
Persoalan tersebut semakin menjadi sorotan karena barang-barang dimaksud telah tiba di rumah sakit, sementara di sisi lain status kontrak dengan penyedia masih dipersoalkan.
Ketika dikonfirmasi pada Senin (28/9/2026), Asisten II Sekretariat Daerah Kota Sabang Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rinaldi Syahputra mengaku tidak mengetahui secara detail persoalan tersebut.
Rinaldi kemudian meminta waktu selama satu hari untuk berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengetahui lebih jauh persoalan pengadaan alkes di RSUD Sabang.
Namun, ketika kembali dihubungi pada Selasa (29/9) dan Rabu (30/9), Rinaldi belum memberikan respons terhadap pesan konfirmasi yang disampaikan.
Pesan yang dilayangkan untuk meminta penjelasan terkait perkembangan persoalan tersebut hingga kini belum mendapatkan jawaban.
Sementara itu, sebelumnya Asisten III Setda Kota Sabang, M. Iqbal Sofyan juga mengaku belum berani memberikan komentar banyak mengenai polemik pengadaan alkes tersebut.
Iqbal menyatakan dirinya belum menerima informasi secara detail mengenai proses pengadaan alat kesehatan di RSUD Sabang.
Meski demikian, Iqbal berharap persoalan tersebut tidak berlarut-larut, terlebih sampai berkembang ke ranah hukum.
Ia menyatakan akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengetahui duduk persoalan tersebut secara lebih jelas.
Sikap dua pejabat yang sama-sama menyatakan belum mengetahui secara detail persoalan tersebut membuat publik masih menunggu kejelasan mengenai siapa yang menangani dan bertanggung jawab memberikan penjelasan terkait polemik pengadaan alkes tersebut.
Terlebih, persoalan ini tidak hanya menyangkut hubungan kontraktual antara RSUD Sabang dan pihak penyedia, tetapi juga menyangkut keberadaan barang yang telah dikirim ke rumah sakit.
Tiga Rekanan Alkes dan Barang yang Telah Didatangkan
Adapun tiga penyedia yang kontraknya dipersoalkan dalam pengadaan alkes RSUD Sabang tersebut adalah PT Triputra Techno Med, PT Medquind Jaya Abadi, dan PT Hexalab Sumatera.
Berdasarkan informasi dan dokumen yang diperoleh, PT Triputra Techno Med merupakan penyedia paket USG Echocardiografi dengan nilai kontrak sekitar Rp1,949 miliar.
Kemudian PT Medquind Jaya Abadi merupakan penyedia paket ventilator/Transport CPAP dengan nilai kontrak sekitar Rp1,735 miliar.
Sementara PT Hexalab Sumatera merupakan penyedia paket ranjang pasien manual dan elektrik serta brancard IGD dengan nilai kontrak sekitar Rp2,585 miliar.
Total nilai tiga paket pengadaan tersebut mencapai sekitar Rp6,269 miliar.
Polemik semakin mencuat setelah barang-barang yang didatangkan penyedia disebut telah tiba di RSUD Sabang. Pada Jum’at malam, 18 September 2026, dua kontainer alat kesehatan dilaporkan tiba dan berada di lingkungan rumah sakit.
Barang-barang tersebut kemudian berada di area RSUD Sabang. Namun, hingga kini belum ada penjelasan terbuka mengenai status administratif barang tersebut, termasuk bagaimana mekanisme penerimaannya setelah kontrak dengan penyedia dipersoalkan.
Jika kontrak telah dibatalkan sementara barang sudah terlanjur didatangkan, publik tentu membutuhkan penjelasan mengenai dasar keputusan tersebut, status barang, serta mekanisme penyelesaian dengan masing-masing penyedia.
Terlebih, nilai tiga paket pengadaan tersebut mencapai miliaran rupiah.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan resmi yang komprehensif dari Pemerintah Kota Sabang maupun manajemen RSUD Sabang mengenai penyelesaian polemik tersebut.