Sugiono Dilantik Jadi Menko PMK, Pratikno Terdepak dari Kabinet Prabowo

Jakarta, Infoaceh.net — Presiden Prabowo Subianto melakukan kembali reshuffle Kabinet Merah Putih dengan menggeser sejumlah menteri dari jabatan sebelumnya.

Salah satu perubahan yang menjadi perhatian adalah pengangkatan Sugiono sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), menggantikan Pratikno.

Sugiono yang sebelumnya menjabat Menteri Luar Negeri (Menlu) sejak awal pemerintahan Prabowo pada Oktober 2024, kini harus meninggalkan jabatan yang berkaitan langsung dengan diplomasi dan hubungan luar negeri.

Posisinya sebagai Menlu dipercayakan kepada diplomat karier Arrmanatha Christiawan Nasir.

Pelantikan Sugiono berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026), dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 104/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Pergantian ini menandai perubahan penugasan Sugiono di tengah perjalanan pemerintahan Prabowo.

Meski tetap berada dalam jajaran kabinet, perpindahannya dari Menlu menjadi Menko PMK membuatnya meninggalkan bidang yang selama ini menjadi tanggung jawabnya.

Sebelum dilantik sebagai Menko PMK, Sugiono merupakan salah satu figur penting dalam pemerintahan Prabowo, khususnya dalam menentukan arah kebijakan politik luar negeri Indonesia.

Selama menjabat sebagai Menlu, Sugiono terlibat dalam berbagai agenda diplomasi internasional, termasuk hubungan bilateral, kerja sama multilateral, serta keterlibatan Indonesia dalam berbagai forum internasional.

Salah satu perkembangan penting selama masa jabatannya adalah keikutsertaan Indonesia dalam BRICS. Pergeseran Sugiono ke posisi Menko PMK sekaligus mengakhiri masa tugasnya memimpin Kementerian Luar Negeri, yang kini diserahkan kepada Arrmanatha Nasir, seorang diplomat karier dan mantan perwakilan Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Pergantian tersebut merupakan bagian dari perombakan kabinet yang dilakukan Prabowo, dengan Sugiono dialihkan ke bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.

Pratikno Diganti, Sugiono Mengemban Tugas Baru

Pratikno sebelumnya menjabat Menko PMK sejak awal pemerintahan Kabinet Merah Putih pada 21 Oktober 2024. Selama menduduki posisi tersebut, ia bertanggung jawab mengoordinasikan berbagai kebijakan pemerintah di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.

Bidang koordinasi Menko PMK mencakup sejumlah sektor strategis, antara lain pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, pembangunan keluarga, serta pelestarian kebudayaan.

Dengan pengangkatan Sugiono, tanggung jawab koordinasi lintas kementerian dan lembaga pada sektor-sektor tersebut kini beralih kepadanya.

Pergantian Pratikno juga menjadi bagian dari penataan ulang kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo untuk sisa masa jabatan pemerintahan 2024–2029.

Sebelum pelantikan, Pratikno sempat menyatakan belum mengetahui informasi mengenai kabar dirinya akan digantikan. Namun, keputusan presiden kemudian secara resmi menetapkan Sugiono sebagai Menko PMK yang baru.

Perombakan kabinet pada 1 Oktober 2026 tidak hanya menyentuh posisi Menko PMK dan Menteri Luar Negeri. Presiden Prabowo juga melakukan rotasi pada sejumlah jabatan strategis lainnya, baik di tingkat kementerian maupun lembaga negara.

Sejumlah pejabat yang dilantik dalam reshuffle tersebut antara lain:

* Sugiono sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, menggantikan Pratikno.

* Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.

* Dudung Abdurachman sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

* Arrmanatha Christiawan Nasir sebagai Menteri Luar Negeri, menggantikan Sugiono.

* Muhammad Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian.

* Drajad Hari Wibowo sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

* Nurkholisoh Ibnu Aman dan Luky Alfirman sebagai Wakil Menteri Keuangan.

* Muhammad Saleh Mustafa sebagai Wakil Menteri Pertanian.

* Irwan Meilano sebagai Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan.

Di luar jajaran kementerian, perombakan juga mencakup pergantian Kapolri. Komjen Pol Suyudi Ario Seto dilantik sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang selanjutnya mendapat penugasan sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Sejumlah pejabat lembaga lainnya juga mendapatkan penugasan baru dalam rangkaian pelantikan tersebut.

Sugiono Beralih dari Diplomasi ke Pembangunan Manusia

Perpindahan Sugiono dari Menlu menjadi Menko PMK memperlihatkan perubahan penugasan seorang pejabat yang sebelumnya menangani hubungan luar negeri, kini dipercaya mengoordinasikan kebijakan pembangunan manusia dan kebudayaan di dalam negeri.

Sebagai Menko PMK, Sugiono akan menghadapi tantangan koordinasi lintas kementerian, terutama dalam memastikan berbagai program pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, perlindungan sosial dan pembangunan sumber daya manusia berjalan secara terintegrasi.

Berbeda dengan tugas Menlu yang berorientasi pada hubungan diplomatik dan kepentingan Indonesia di tingkat internasional, jabatan Menko PMK lebih menitikberatkan pada sinkronisasi kebijakan dalam negeri yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Pergantian tersebut juga menempatkan Arrmanatha Nasir sebagai pejabat yang bertanggung jawab melanjutkan agenda diplomasi Indonesia di tengah dinamika hubungan internasional.

Dengan demikian, Sugiono tidak sepenuhnya terdepak dari Kabinet Merah Putih, melainkan kehilangan posisi sebagai Menteri Luar Negeri dan memperoleh penugasan baru sebagai Menko PMK.

Pergeseran ini menjadi salah satu perubahan penting dalam reshuffle kabinet Prabowo pada awal Oktober 2026.

Presiden Prabowo melalui pelantikan tersebut memberikan mandat baru kepada para pejabat untuk melanjutkan pemerintahan hingga akhir masa jabatan 2024–2029.

Efektivitas perombakan kabinet ini selanjutnya akan terlihat dari pelaksanaan program, koordinasi antarkementerian, serta hasil kebijakan yang dihasilkan bagi masyarakat.