Lima Bakal Calon Rektor Unimal Periode 2026–2030 Ditetapkan 

Reuleut, Infoaceh.net – Senat Universitas Malikussaleh (Unimal) menetapkan lima bakal calon Rektor Unimal periode 2026–2030 setelah menindaklanjuti masukan dan melakukan sinkronisasi regulasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat senat tertutup di Auditorium Rapat Gedung Rektorat Kapus Utama Reuleut, Aceh Utara, Jum’at (9/10/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua Senat Unimal Deassy Siska MSc. Dalam rapat tersebut, senat membahas kembali tahapan penetapan bakal calon rektor untuk memastikan seluruh proses pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Sebelumnya, pada 1 Oktober 2026, Senat Unimal telah menggelar rapat tertutup untuk menetapkan enam bakal calon yang dinyatakan dapat mengikuti tahapan selanjutnya.

Namun, dalam perkembangannya, terdapat dinamika terkait penerapan regulasi sehingga Panitia Pemilihan Rektor melakukan komunikasi dan sinkronisasi dengan Kemendikti Saintek.

Deassy Siska menjelaskan, hasil koordinasi tersebut menjadi dasar untuk menyelaraskan proses penetapan bakal calon dengan ketentuan yang berlaku.

Regulasi yang menjadi acuan meliputi Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Perguruan Tinggi, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 26 Tahun 2024 tentang Statuta Universitas Malikussaleh, serta Peraturan Senat Unimal Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor Unimal Periode 2026–2030.

Berdasarkan hasil penyesuaian tersebut, panitia menetapkan lima bakal calon rektor sesuai dengan kronologi pendaftaran, yakni Dr Mukhlis, Jullimursyida SEAk MM PhD, Dr Alfian SHI MA, Dr Baidhawi SP MP dan Dr Asri ST MT.

Sekretaris Panitia Pemilihan Rektor Unimal, Dr Hadi Iskandar menjelaskan tahapan berikutnya adalah penetapan nomor urut bakal calon. Sesuai ketentuan yang berlaku, nomor urut ditetapkan berdasarkan urutan alfabetis nama, yaitu:

1. Dr Alfian SHI MA

2. Dr Ir Asri ST MT

3. Dr Baidhawi SP MP

4. Jullimursyida SEAk MM PhD

5. Dr Mukhlis SH MH

Senat Unimal juga menyepakati penyampaian visi dan misi bakal calon rektor akan dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026), bersamaan dengan agenda pemilihan tiga besar calon rektor.

Penyampaian visi dan misi akan berlangsung dalam rapat senat terbuka, kemudian dilanjutkan dengan rapat senat tertutup untuk memilih tiga calon yang akan diteruskan ke Kemendikti Saintek.

Berita acara hasil rapat senat tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada kementerian sebagai bagian dari tahapan pemilihan Rektor Unimal periode 2026–2030.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unimal, Dr Azhari MSc menyampaikan penyesuaian tahapan dilakukan agar proses pemilihan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan rencana yang telah disiapkan sejak awal.

“Proses ini dilakukan agar sesuai dengan rencana yang telah dipersiapkan panitia pada awal pengumuman,” tegasnya.

Rapat senat ditutup dengan kesepakatan atas seluruh agenda yang dibahas. Dengan ditetapkannya lima bakal calon tersebut, proses pemilihan Rektor Unimal periode 2026–2030 berlanjut ke tahap penyampaian visi dan misi serta penentuan tiga besar calon rektor.