BSI Fasilitasi Sertifikasi Halal 275 UMKM Aceh, Targetkan KUR Rp350 Miliar

BANDA ACEH, Infoaceh.net – Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Aceh memperkuat dukungan terhadap pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program Financial Clinic UMKM pada Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Aceh 2026 yang berlangsung 9-11 Oktober di pelataran Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.
Melalui program tersebut, BSI memfasilitasi konsultasi keuangan bagi pelaku usaha sekaligus menyiapkan 275 kuota sertifikasi halal guna meningkatkan kualitas, kepercayaan konsumen dan daya saing produk UMKM di Aceh.
Program Financial Clinic UMKM merupakan hasil kolaborasi BSI dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem ekonomi syariah melalui peningkatan literasi keuangan, fasilitasi sertifikasi halal, serta pengembangan kapasitas pelaku usaha.
Regional CEO BSI Aceh, Imsak Ramadhan, mengatakan pengembangan UMKM membutuhkan dukungan menyeluruh, mulai dari akses permodalan, pengelolaan keuangan, hingga peningkatan kualitas produk.
Menurutnya, pemenuhan standar halal juga menjadi aspek penting dalam membangun kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat posisi produk UMKM di tengah persaingan pasar.
“Melalui Financial Clinic UMKM ini, BSI ingin hadir lebih dekat dengan pelaku usaha, tidak hanya melalui layanan perbankan dan keuangan syariah, tetapi juga melalui konsultasi dan fasilitasi yang mendukung pengembangan bisnis. Kami berharap kolaborasi dengan Kementerian Agama dan BPJPH dapat membantu semakin banyak UMKM memperoleh pendampingan untuk memenuhi persyaratan sertifikasi halal dan meningkatkan daya saing produknya,” ujar Imsak Ramadhan dalam keterangannya, Ahad malam (11/10/2026)
Siapkan 275 Kuota Sertifikasi Halal
Sebagai bentuk dukungan konkret, BSI Regional Aceh menyiapkan 275 kuota sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Fasilitasi tersebut diharapkan dapat memperluas kesempatan bagi pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi halal sesuai dengan kategori produk dan persyaratan yang berlaku.
Dukungan ini menjadi semakin penting menjelang 18 Oktober 2026, yang merupakan tenggat pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi sejumlah kategori produk sesuai ketentuan perundang-undangan.
Bagi pelaku UMKM yang produknya termasuk kategori wajib halal, kesiapan memenuhi ketentuan tersebut menjadi hal penting agar kegiatan usaha dapat berjalan sesuai regulasi.
Sertifikasi halal bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban hukum, tetapi juga dapat menjadi nilai tambah dalam membangun kepercayaan konsumen. Dengan adanya sertifikasi, pelaku usaha memiliki kesempatan untuk memperkuat citra produk dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Melalui pendampingan dan fasilitasi yang tepat, UMKM di Aceh diharapkan semakin siap meningkatkan kualitas produk sekaligus memanfaatkan peluang pertumbuhan industri halal.
Targetkan Penyaluran KUR Rp350 Miliar
Selain mendukung kesiapan produk melalui sertifikasi halal, BSI Regional Aceh juga memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku UMKM melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
BSI menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp350 miliar sebagai bagian dari komitmen memperluas inklusi keuangan dan mendukung pertumbuhan usaha produktif di Aceh.
Akses pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan usaha diharapkan dapat membantu pelaku UMKM meningkatkan kapasitas produksi, memperbaiki pengelolaan usaha, serta memperluas jangkauan pemasaran.
Pembiayaan tersebut juga berpotensi menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat keberlangsungan usaha, terutama bagi pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan kegiatan bisnisnya.
Dengan demikian, dukungan terhadap UMKM tidak hanya berfokus pada pemenuhan standar produk, tetapi juga pada penguatan fondasi bisnis agar pelaku usaha mampu tumbuh secara berkelanjutan.
BSI berharap pelaksanaan Financial Clinic UMKM dalam rangka SYAFIF Goes to Aceh 2026 dapat memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha melalui peningkatan pemahaman keuangan, konsultasi bisnis, dan fasilitasi sertifikasi halal.
Kolaborasi dengan Kemenag, BPJPH, serta pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat memperluas jangkauan pendampingan bagi UMKM agar semakin siap menghadapi perkembangan pasar dan ketentuan yang berlaku.
Melalui program tersebut, BSI Regional Aceh terus mendorong pengembangan UMKM yang produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan ekosistem ekonomi syariah di Aceh.
Dukungan terhadap sertifikasi halal dan akses pembiayaan diharapkan dapat berjalan beriringan sehingga pelaku UMKM tidak hanya mampu memenuhi standar produk, tetapi juga memiliki kapasitas usaha yang lebih kuat untuk berkembang di pasar lokal maupun nasional.