Wagub, Abu Paya Pasi dan Ketua DPRA Temui Menko Polkam: Bahas Revisi UUPA hingga Tanah Blang Padang

JAKARTA, Infoaceh.net – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fad), ulama kharismatik Aceh sekaligus Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Tgk H Muhammad Ali atau Abu Paya Pasi, serta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli menemui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman di kantor Kemenko Polkam RI, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Pertemuan yang turut dihadiri Bupati Aceh Tengah Haili Yoga dan Ketua Komisi I DPRA Tgk Muharuddin tersebut sebagai upaya memperkuat komunikasi dan memperjuangkan kepentingan Aceh di tingkat nasional.
Ada tiga agenda konkret yang turut dibahas yakni keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh, perkembangan revisi UUPA dan target pengesahannya, termasuk harapan agar proses pembahasan di DPR RI dipercepat.
Serta kepastian status tanah wakaf Lapangan Blang Padang, yang menurut Ketua DPRA turut dibicarakan terkait rencana penyelesaian status tanah wakaf agar dapat kembali ke Masjid Raya Baiturrahman.
Namun, di tengah berbagai persoalan yang masih membayangi Aceh, publik tentu menanti penjelasan lebih konkret mengenai agenda, tuntutan, dan hasil yang diperoleh dari pertemuan tersebut.
Audiensi itu juga dihadiri Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, bersama sejumlah pejabat Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait.
Kehadiran unsur eksekutif, legislatif, ulama, dan kepala daerah dalam satu forum menunjukkan adanya upaya membangun komunikasi lintas kelembagaan dengan pemerintah pusat.
Meski demikian, efektivitas pertemuan semacam ini tidak cukup diukur dari siapa saja yang hadir, tetapi juga dari substansi pembahasan, keputusan yang dihasilkan, dan tindak lanjut yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengatakan komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat merupakan bagian penting dalam mendorong pembangunan daerah sekaligus memastikan aspirasi masyarakat Aceh mendapat perhatian.
“Bagi kami, membangun Aceh membutuhkan komunikasi, kebersamaan, dan sinergi yang kuat dengan pemerintah pusat. Kami ingin hubungan yang baik ini terus terjaga sehingga berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat Aceh dapat diperjuangkan bersama,” ujar Dek Fad.
Menurutnya, kolaborasi antara Pemerintah Aceh, DPRA, dan berbagai unsur masyarakat, termasuk ulama, menjadi kekuatan penting untuk menjaga stabilitas serta mendukung pembangunan Aceh yang berkelanjutan.
Kehadiran Abu Paya Pasi dalam pertemuan tersebut juga memperlihatkan pentingnya peran ulama dalam kehidupan sosial dan pemerintahan di Aceh. Hubungan ulama dan umara selama ini menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga persatuan, merawat kehidupan keagamaan, dan membangun kepercayaan masyarakat.
Namun, peran tersebut juga diharapkan dapat memperkuat penyampaian aspirasi masyarakat secara substantif, terutama ketika Aceh menghadapi persoalan yang membutuhkan perhatian dan keputusan pemerintah pusat.
Pertemuan dengan Menko Polkam menjadi penting karena hubungan Aceh dengan pemerintah pusat tidak hanya berkaitan dengan komunikasi kelembagaan, tetapi juga menyangkut penyelesaian berbagai agenda strategis daerah.
Sejumlah isu yang perlu terus dikawal antara lain keberlanjutan dan penguatan kewenangan Aceh berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), kepastian kebijakan Dana Otonomi Khusus (Otsus), pemulihan pascabencana, serta dukungan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Meski demikian, belum ada keterangan terperinci dalam informasi yang disampaikan mengenai apakah isu-isu tersebut secara khusus dibahas dalam audiensi dengan Menko Polkam.
Karena itu, persoalan tersebut perlu ditempatkan sebagai agenda strategis yang relevan untuk dikawal, bukan sebagai kesimpulan bahwa seluruhnya telah menjadi materi pembicaraan dalam pertemuan tersebut.
Dalam konteks ini, masyarakat membutuhkan transparansi mengenai pokok-pokok pembahasan, respons pemerintah pusat, serta langkah lanjutan yang akan ditempuh Pemerintah Aceh dan DPRA.
Apabila pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman, publik juga perlu mengetahui bentuk tindak lanjutnya, termasuk instansi yang bertanggung jawab, tahapan penyelesaian, dan target waktu yang dapat dievaluasi.
Hal ini penting agar komunikasi politik tidak berhenti pada pernyataan tentang sinergi dan silaturahmi, tetapi berujung pada kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk terus membangun komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah pusat demi mengawal agenda strategis daerah secara berkesinambungan.
Akan tetapi, keberhasilan diplomasi daerah pada akhirnya harus diukur melalui capaian yang jelas. Bagi masyarakat Aceh, yang terpenting bukan sekadar terjaganya hubungan baik antarpemimpin, melainkan sejauh mana komunikasi tersebut mampu memperkuat posisi Aceh, melindungi kewenangan yang telah dijamin undang-undang, mempercepat pemulihan pascabencana, dan mendorong pemerataan kesejahteraan.
Karena itu, pertemuan Dek Fad, Abu Paya Pasi, Ketua DPRA Zulfadhli dan sejumlah pejabat Aceh dengan Menko Polkam Dudung Abdurachman diharapkan tidak berhenti sebagai agenda silaturahmi. Pertemuan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan agenda yang terukur, komunikasi terbuka kepada masyarakat, serta pengawalan kebijakan secara konsisten.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pertemuan itu bukan terletak pada tingginya jabatan para peserta, melainkan pada hasil yang dapat dipertanggungjawabkan dan manfaat yang benar-benar dirasakan rakyat Aceh.