DPRA Minta Aparat Keamanan Tak Agresif Tangani Pengibaran Bendera Bulan Bintang

BANDA ACEH, Infoaceh.net — Ketua DPRA Zulfadhli melalui Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tgk Muharuddin mendesak aparat keamanan di Aceh tidak agresif dalam menanggapi adanya masyarakat yang mengibarkan Bendera Daerah Aceh atau Bulan Bintang di sejumlah wilayah di Aceh saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Menurutnya, Bendera Bulan Bintang yang telah disahkan dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh merupakan bendera daerah dan bukan merupakan bendera kedaulatan.
“Ini (bulan bintang) bukan bendera kedaulatan, tetapi simbol wilayah (bendera daerah) sesuai dengan UUPA No.11 Th 2006 dan Qanun Aceh No. 3 Th 2013. Aksi Masyarakat yang menaikkan Bendera Bulan Bintang di beberapa wilayah itu juga bahagian daripada ekspresi atau ungkapan kekecewaan masyarakat terhadap Pemerintah yang belum melaksanakan perintah undang-undang atau qanun.
Jadi Pihak TNI tidak perlu terlalu agresif dan bahkan ada terjadinya pemukulan terhadap masyarakat. Hal-hal seperti ini harus dihindari agar kondusifitas keamanan di Aceh terus terjaga, apalagi Maulid Nabi adalah bulan sakral bagi masyarakat Aceh,” kata Tgk Muharuddin, Kamis (15/10/2026), menanggapi kericuhan masyarakat dengan aparat keamanan di Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya serta beberapa daerah lainnya terkait pengibaran Bendera Bulan Bintang.
DPRA dan Pemerintah Aceh, Tgk Muharuddin menjelaskan, saat ini sedang berupaya berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat agar adanya kejelasan terkait Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh, khususnya status Bendera Bulan Bintang sebagai Bendera Aceh.
Untuk itu, Tgk Muharuddin meminta kepada aparat keamanan di Aceh agar lebih melakukan pendekatan yang humanis dengan masyarakat terkait adanya pengibaran Bendera Bulan Bintang.
Aceh, tegas Tgk Muharuddin, bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Maka kita berharap jangan ada lagi tindakan-tindakan provokasi bahkan pemukulan dalam menangani pengibaran Bendera Aceh. Mari sama-sama kita jaga kondusifitas keamanan di Aceh,” ujarnya.
Kepada jajaran Pemerintah Pusat, Tgk Muharuddin berharap agar segera mengambil langkah-langkah konkrit dalam hal memperjelas status Bendera Bulan Bintang sebagai simbul wilayah (Bendera Daerah Aceh) agar polemik bedera di Aceh tidak terus berkepanjangan dan bahkan menimbulkan korban kerasan setiap tahunnya di masyarakat.
“Mari sama-sama kita berupaya agar persoalan bendera Aceh sebagai simbul wilayah ini bisa segera tuntas dan tidak ada lagi polemik yang terjadi dalam kehidupan sosial masyarakat Aceh karena pengibaran Bendera Bulan Bintang,” tutup Tgk Muharuddin.