Demo di Kantor Gubernur Aceh Ricuh, Massa Tuntut Status Bencana Nasional

BANDA ACEH, Infoaceh.net — Aksi unjuk rasa yang digelar oleh seratusan massa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Aceh Resisten di halaman Kantor Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh, pada Selasa (20/10/2026), berlangsung dramatis.

Diwarnai kericuhan fisik dan pembakaran ban, massa aksi bahkan memilih bertahan di lokasi hingga malam hari demi bertemu langsung dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem).

Kronologi Aksi dan Pecahnya Kericuhan

Aksi bermula sejak siang hari ketika ratusan mahasiswa yang mengenakan pakaian sipil/preman dominan hitam berkumpul di depan Stadion H. Dimurthala, Lampineung.

Massa kemudian melakukan long march menuju Kantor Gubernur Aceh sambil meneriakkan yel-yel “revolusi” di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian dan Satpol PP-WH.

Situasi yang semula tertib mulai memanas pada sore hari ketika massa mencoba merangsek masuk ke dalam gedung utama. Ketegangan memuncak saat mahasiswa melakukan aksi pembakaran ban bekas di halaman kantor dan memaksa agar pintu utama gedung dibuka.

Aksi saling dorong dengan barikade polisi yang dilengkapi tameng anti-huru-hara tidak dapat dihindarkan.

Akibat bentrokan tersebut, gerbang masuk dilaporkan mengalami kerusakan dan beberapa mahasiswa terpaksa harus mendapatkan penanganan medis akibat kelelahan serta benturan fisik.

Tuntutan Massa: Soroti Lambannya Pemulihan Bencana

Juru bicara Front Mahasiswa Aceh Resisten, Mbong Li, menyampaikan aksi ini didorong oleh “kemuakan rakyat” atas lambannya respons pemerintah terhadap rangkaian bencana ekologis di Tanah Rencong.

Beberapa poin tuntutan utama yang dibawa oleh demonstran meliputi:

1. Penetapan Status Bencana Nasional: Massa mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional atas rentetan banjir besar yang melanda Aceh sejak akhir November 2025. Mahasiswa menilai penanganan pasca-bencana berjalan sangat lamban.

2. Nasib Pengungsi yang Telantar: Massa mengecam kondisi para penyintas yang hingga kini hampir setahun berlalu, masih terpaksa tinggal di tenda pengungsian atau Hunian Sementara (Huntara) yang tidak layak tanpa pemenuhan hak-hak dasar. Bencana banjir susulan yang baru-baru ini melanda Aceh Tamiang, Abdya, dan Aceh Tenggara semakin memperparah kondisi masyarakat.

3. Penanggulangan Karhutla: Mahasiswa mendesak keseriusan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang marak terjadi di beberapa wilayah Aceh akhir-akhir ini.

4. Evaluasi Korporasi Perkebunan & Tambang: Massa menuntut pemerintah menghentikan aktivitas korporasi yang merusak lingkungan, serta meminta lahan eks-korporasi dialihkan untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) korban bencana.

Massa Bertahan Hingga Malam Hari

Hingga berita ini diturunkan pada Selasa malam, seratusan mahasiswa dilaporkan masih tertahan dan memilih bertahan di pekarangan Kantor Gubernur Aceh.

Koordinator lapangan menegaskan bahwa massa tidak akan membubarkan diri secara sukarela sebelum difasilitasi untuk berdialog langsung dengan Gubernur Muzakir Manaf guna mendengarkan komitmen nyata dari jajaran Pemerintah Aceh.

Sementara itu, aparat keamanan masih disiagakan di lokasi demi mengantisipasi eskalasi situasi lebih lanjut.