Kapolri Turun ke Pidie, Ungkap Kronologis Gerebek Pabrik Sabu Internasional Rp2,16 Triliun

PIDIE, Infoaceh.net – Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto mengungkap jaringan narkotika internasional yang menjadikan dua unit rumah toko (ruko) di Kabupaten Pidie, Aceh, sebagai laboratorium rahasia untuk mengolah bahan narkotika menjadi sabu-sabu kristal.

Dari pengungkapan tersebut, aparat gabungan menyita barang bukti dengan berat kotor mencapai 1,2 ton dan menangkap 11 orang, termasuk dua warga negara asing asal Tiongkok.

Pengungkapan kasus berskala besar itu disampaikan Kapolri saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi laboratorium narkotika ilegal di Jalan Dayah Tanoh, Gampong Ulee Tutue (Kemukiman Beureueh), Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Jumat (23/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolri didampingi Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad. Turut hadir Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli, Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan, Pangdam Iskandar Muda Brigjen TNI Mahesa Fitriadi, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Aceh, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh Brigjen Pol Dedy Tabrani, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, serta sejumlah pejabat dan unsur terkait lainnya.

Kapolri bersama rombongan meninjau dua ruko yang diduga digunakan sebagai clandestine laboratory, yakni laboratorium narkotika ilegal yang beroperasi secara tersembunyi.

Lokasi tersebut menjadi pusat perhatian setelah aparat gabungan melakukan penggerebekan dan menemukan bahan baku serta sabu-sabu dalam jumlah besar.

Di dalam ruko dua pintu yang dijadikan pabrik rahasia tersebut, petugas mengamankan total 1,2 ton bruto narkotika jenis sabu. Barang bukti ini terbagi menjadi 500 kilogram sabu kristal siap edar dan puluhan drum berisi cairan kimia metamfetamina murni. Valuasi ekonomi dari total barang bukti ini diperkirakan mencapai Rp2,16 triliun

Menurut keterangan Kapolri, laboratorium tersebut diduga dikendalikan jaringan internasional dengan keterlibatan ahli kimia berpengalaman. Bahan narkotika dalam bentuk cair diolah menjadi sabu-sabu kristal sebelum didistribusikan.

Dalam penggerebekan tersebut, tim gabungan menemukan 20 drum berisi bahan narkotika cair yang disebut sebagai metamfetamin cair atau meth oil, serta sekitar 500 kilogram sabu-sabu kristal.

Jika digabungkan dengan bahan narkotika cair tersebut, total berat kotor barang bukti yang dilaporkan mencapai sekitar 1,2 ton.

Temuan itu mengindikasikan bahwa lokasi di Pidie bukan sekadar tempat penyimpanan narkotika biasa. Aparat menduga bangunan tersebut digunakan sebagai fasilitas pengolahan bahan narkotika untuk menghasilkan sabu-sabu dalam bentuk kristal.

Kapolri menjelaskan karakteristik proses pengolahan yang ditemukan di lokasi menunjukkan adanya keterlibatan orang-orang yang memiliki kemampuan teknis dan pengalaman dalam memproduksi narkotika.

“Dari prosesnya, laboratorium sabu-sabu di Pidie, Aceh, tersebut menunjukkan bahwa dikelola jaringan dengan ahli kimia berpengalaman,” kata Suyudi, pada Jumat (23/10/2026).

Pengungkapan itu menjadi perhatian serius karena aktivitas produksi narkotika dalam jumlah besar dapat memperluas pasokan barang terlarang ke pasar gelap dan memperbesar ancaman penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.

Dalam operasi tersebut, aparat gabungan menangkap 11 orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas laboratorium narkotika ilegal itu. Berdasarkan laporan detikSumut yang mengutip informasi BNN, para terduga terdiri atas sembilan warga negara Indonesia dan dua warga negara Tiongkok.

Pengungkapan kasus ini melibatkan unsur Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, BNN, dan Bea Cukai.

Keterlibatan warga negara asing menjadi salah satu aspek yang didalami penyidik untuk mengungkap kemungkinan hubungan antara aktivitas di Pidie dan jaringan pemasok maupun pengendali narkotika lintas negara.

Meski demikian, keterlibatan setiap orang harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan peradilan. Penangkapan tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang bersalah.

Penyidik perlu menelusuri peran masing-masing pihak, mulai dari pengadaan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, hingga kemungkinan distribusi narkotika yang dihasilkan.

Selain mengungkap orang-orang yang berada di lokasi, aparat juga perlu mengidentifikasi pihak yang memberikan perintah, menyediakan pendanaan, dan mengendalikan operasional laboratorium tersebut.

Jaringan internasional menjadi fokus penyelidikan

Kasus laboratorium sabu di Pidie memperlihatkan pentingnya kerja sama antarlembaga dalam menghadapi kejahatan narkotika yang melintasi batas negara.

Dalam pemaparannya, Kapolri menjelaskan bahwa penyelidikan melibatkan penelusuran pergerakan sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut. Informasi mengenai kedatangan orang-orang yang dicurigai, komunikasi antarpihak, dan aktivitas di lokasi kemudian menjadi bagian dari rangkaian pengungkapan.

Aparat juga melakukan penindakan secara bersamaan di sejumlah lokasi lain di Aceh, termasuk di Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa penyidik tidak hanya berfokus pada tempat pengolahan narkotika di Pidie, tetapi juga berupaya mengungkap jaringan yang diduga menopang kegiatan tersebut.

Dalam kasus semacam ini, keberhasilan penindakan tidak cukup diukur dari jumlah barang bukti atau banyaknya orang yang ditangkap. Pengungkapan jaringan pemasok, pengendali, sumber pendanaan, dan jalur distribusi menjadi bagian penting agar aktivitas serupa tidak kembali berlangsung.

Penyidik juga perlu memastikan asal bahan baku, jalur masuknya ke Indonesia, serta tujuan distribusi hasil pengolahan narkotika tersebut.

Informasi mengenai hubungan jaringan dengan pihak di luar negeri masih harus ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan resmi.

Kapolri menegaskan bahwa ancaman narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, bukan hanya aparat penegak hukum.

Menurutnya, pengungkapan laboratorium di Pidie menjadi peringatan bahwa Indonesia menghadapi ancaman yang lebih kompleks. Negara tidak hanya berhadapan dengan peredaran narkotika, tetapi juga potensi kegiatan produksi di dalam negeri.

Kapolri menyebut pengungkapan tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar enam juta jiwa dari ancaman narkotika. Ia juga menyampaikan estimasi penghematan biaya rehabilitasi pengguna narkoba hingga Rp120 triliun.

Angka tersebut merupakan estimasi dampak yang disampaikan Kapolri, bukan nilai uang yang secara langsung disita dalam operasi.

Pengungkapan laboratorium itu sekaligus menegaskan perlunya memperkuat pengawasan terhadap jalur masuk bahan kimia, aktivitas mencurigakan di tempat usaha, dan pergerakan jaringan yang diduga beroperasi lintas wilayah maupun negara.

Di sisi lain, upaya penindakan harus disertai pencegahan melalui pendidikan, penguatan keluarga, layanan rehabilitasi, dan keterlibatan masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan.

Kasus laboratorium narkotika di Pidie menjadi pengingat ancaman terhadap masyarakat dapat muncul dalam berbagai bentuk. Selain menjaga stabilitas keamanan, upaya perlindungan generasi muda dari narkoba harus menjadi agenda bersama.

Penindakan yang tegas, penyidikan yang menyeluruh, dan pencegahan yang berkelanjutan diperlukan agar Aceh tidak menjadi tempat produksi maupun jalur distribusi narkotika jaringan internasional.

Pengungkapan laboratorium sabu di Pidie kini menjadi ujian bagi aparat untuk menuntaskan perkara hingga ke akar jaringan. Publik menunggu perkembangan penyidikan, termasuk pengungkapan pengendali utama, sumber bahan baku, aliran dana, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Dengan penanganan yang profesional dan transparan, pengungkapan ini diharapkan tidak berhenti pada penyitaan barang bukti dan penangkapan pelaku di lapangan, tetapi juga mampu memutus jaringan yang diduga berada di balik operasi narkotika tersebut.