Pengecoran Gedung Cathlab RSUD Sabang Diduga Tak Melalui Tahapan Uji Slump, Mutu Beton Dipertanyakan

SABANG, Infoaceh.net — Pelaksanaan proyek Rehabilitasi Ringan Gedung Negara (<35%) Ruang Cathlab Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sabang kembali menjadi sorotan.
Setelah pihak pelaksana belum menunjukkan hasil pengujian laboratorium beton K225 ketika dikonfirmasi, kini muncul dugaan bahwa pekerjaan pengecoran juga tidak melalui tahapan pengujian slump test untuk memeriksa konsistensi beton segar.
Dugaan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan prosedur pengendalian mutu beton pada proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Sabang Tahun Anggaran 2026 itu.
Namun, untuk memastikan apakah pengujian benar-benar tidak dilakukan, diperlukan pemeriksaan terhadap catatan pelaksanaan pengecoran, dokumen pengendalian mutu, serta keterangan pihak pelaksana dan konsultan pengawas.
Slump test merupakan salah satu metode pengujian beton segar untuk mengukur tingkat kelecakan atau konsistensi campuran beton.
Pengujian ini membantu menilai apakah karakteristik beton segar sesuai dengan persyaratan campuran yang ditetapkan, tetapi tidak secara langsung membuktikan kuat tekan beton telah mencapai mutu K225.
Ketika kembali dikonfirmasi mengenai dugaan tidak dilaksanakannya tahapan Slump Test dalam pekerjaan pengecoran, pelaksana pekerjaan Mahya Zakuan alias Pak Keuchik belum memberikan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan wartawan hingga berita ini diturunkan.
Sementara itu, pihak manajemen RSUD Sabang maupun CV Kana Pratama Jaya selaku konsultan pengawas belum berhasil dihubungi untuk dimintai keterangan mengenai pelaksanaan pengujian beton dan mekanisme pengawasan mutu pekerjaan tersebut.
Upaya konfirmasi kepada para pihak masih diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai prosedur pengendalian mutu beton, dokumentasi pengujian, serta pengawasan selama proses pengecoran berlangsung.
Keterangan dari seluruh pihak menjadi penting agar persoalan ini dapat diperiksa secara objektif dan tidak berhenti pada dugaan yang belum terverifikasi.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp2.530.716.000, dengan jangka waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender. Kontrak bernomor 11/SPK/RUANG CATHLAB/RSUD/DAK/2026 itu ditandatangani pada 24 Juli 2026.
Proyek tersebut masuk dalam subkegiatan Pembangunan Rumah Sakit beserta sarana dan prasarana pendukungnya.
Pelaksana pekerjaan adalah CV Medan Prima, dengan CV Kana Pratama Jaya sebagai konsultan pengawas dan PT Builco Total Konsultan sebagai konsultan perencana.
Nilai kontrak yang mencapai miliaran rupiah menempatkan aspek kualitas pekerjaan sebagai hal yang patut mendapat perhatian. Terlebih, proyek tersebut berkaitan dengan fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan medis bagi masyarakat.
Sebelumnya, pelaksanaan proyek rehabilitasi Ruang Cathlab RSUD Sabang juga menjadi sorotan terkait spesifikasi mutu beton K225 yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Ketika dimintai keterangan mengenai spesifikasi tersebut, pelaksana pekerjaan, Mahya Zakuan alias Pak Keuchik, menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di luar daerah dan belum memiliki waktu untuk bertemu dengan wartawan.
“Nanti kita lihat kontrak waktu saya di Sabang. Minta maaf bang, belum sempat kita duduk, saya lagi sibuk sekali di Aceh Besar ngurus pertanian, Sabtu ke Sabang,” kata Mahya Zakuan melalui pesan yang diterima wartawan.
Dalam komunikasi tersebut, Mahya juga mengirimkan sejumlah foto aktivitasnya ketika mengikuti kegiatan reses seorang anggota DPR RI dari Komisi III asal Aceh.
Ketika ditunjukkan dokumen RAB yang menjadi dasar pertanyaan mengenai spesifikasi beton K225, Mahya kembali menyampaikan bahwa terdapat perubahan kontrak melalui adendum. “Nanti kita lihat, bang, karena kita ada addendum kontrak,” ujarnya.