Jangan Diam Saat Pelayanan Buruk, Ombudsman Ajak Mahasiswa UIN Ar-Raniry Berani Mengawasi

BANDA ACEH, Infoaceh.net — Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengajak mahasiswa berperan aktif mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik guna memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang berkualitas, transparan dan akuntabel.

Ajakan tersebut disampaikan Fikri dalam kegiatan Pekan Pelayanan Publik bertema “Pelayanan Publik, Berintegritas untuk Semua” yang digelar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Rabu (28/10/2026).

Dalam pemaparannya, Fikri menjelaskan pelaksanaan tugas dan kewenangan Ombudsman RI berlandaskan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Menurutnya, pengawasan pelayanan publik membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk kalangan mahasiswa. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mendorong penyelenggara layanan menjalankan tugas sesuai ketentuan dan standar pelayanan yang berlaku.

Fikri juga mengingatkan agar peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya dilakukan ketika instansi menghadapi penilaian Ombudsman. Perbaikan pelayanan, kata dia, harus menjadi komitmen berkelanjutan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Mahasiswa diharapkan tidak sekadar menjadi pengguna layanan, tetapi juga mengambil bagian dalam mengawasi pelaksanaan pelayanan publik. Dengan keterlibatan tersebut, penyelenggara layanan diharapkan semakin responsif terhadap keluhan dan kebutuhan masyarakat.

Wakil Rektor III UIN Ar-Raniry Reza Idria MA PhD menyampaikan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu faktor penting dalam membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah maupun lembaga penyelenggara layanan.

Ia turut mendorong mahasiswa agar mengambil peran aktif dalam pengawasan pelayanan publik sebagai bentuk partisipasi dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dian Rubianty, Dekan FISIP UIN Ar-Raniry, Prof Dr Muji Mulia SAg MAg serta Staf Ahli Wali Kota Banda Aceh Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Samsul Bahri.

Turut hadir Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara (HIMASTRA), Fhonna Yusran Rizky, serta sejumlah kepala dinas dan pimpinan instansi vertikal di Aceh yang menjadi mitra kegiatan.

Usai pembukaan, Fikri Yasin meninjau sejumlah stan pelayanan publik yang dihadirkan oleh instansi peserta.

Stan-stan tersebut menjadi bagian dari kegiatan untuk memperkenalkan pelayanan yang tersedia sekaligus mendekatkan penyelenggara layanan kepada masyarakat.

Melalui Pekan Pelayanan Publik ini, Ombudsman RI mendorong penguatan partisipasi mahasiswa dan masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Pengawasan yang melibatkan masyarakat diharapkan dapat mendukung terciptanya pelayanan yang berkualitas, akuntabel, berintegritas, serta bebas dari maladministrasi.