Jangan Biarkan Persoalan Bendera Mengorbankan Nyawa Rakyat Aceh dan Mengusik Perdamaian

BANDA ACEH, Infoaceh.net – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelora Indonesia Provinsi Aceh mendesak pengusutan secara transparan dan berkeadilan terhadap insiden penembakan yang terjadi saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Rabu (4/11/2026).
Partai Gelora menilai peristiwa yang menewaskan seorang warga dan menyebabkan sejumlah orang mengalami luka-luka tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan. Persoalan pengibaran Bendera Bintang Bulan, yang seharusnya dapat diselesaikan melalui dialog dan keputusan politik, tidak boleh kembali berujung pada benturan fisik antara masyarakat dan aparat negara.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan di Banda Aceh, Kamis (5/11/2026), DPW Partai Gelora Indonesia Provinsi Aceh menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang warga serta jatuhnya korban luka dalam insiden tersebut.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak TNI Angkatan Darat, peristiwa itu mengakibatkan satu warga meninggal dunia, 13 warga mengalami luka-luka, serta enam personel TNI turut mengalami luka-luka.
Partai Gelora menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berharap seluruh korban luka segera mendapatkan perawatan terbaik.
“Jangan Biarkan Persoalan Bendera Mengorbankan Nyawa Rakyat dan Mengusik Perdamaian Aceh,” ujar Ketua DPW Partai Gelora Indonesia Provinsi Aceh, Dicky Saputra didampingi Sekretaris Darlis Azis, di Banda Aceh, 5 November 2026.
Partai Gelora menyayangkan kegiatan keagamaan yang seharusnya menjadi ruang silaturahmi, persaudaraan, dan penghormatan kepada Rasulullah SAW justru berakhir dengan jatuhnya korban jiwa akibat ketegangan terkait pengibaran Bendera Bintang Bulan.
Menurut Gelora, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum dan kebijakan yang jelas dari pemerintah.
Dalam pernyataan sikapnya, DPW Partai Gelora Indonesia Provinsi Aceh menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh pihak terkait.
Pertama, mendesak pengusutan secara transparan dan berkeadilan terhadap seluruh rangkaian peristiwa di Tiro.
Partai Gelora meminta aparat penegak hukum melakukan investigasi secara profesional, objektif, independen, dan transparan untuk mengungkap penyebab jatuhnya korban jiwa, penggunaan senjata api, serta pihak-pihak yang harus bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran hukum.
Gelora menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa pembiaran, tetapi juga tidak boleh mendahului fakta dan mengabaikan asas praduga tak bersalah.
“Tidak boleh ada pembiaran, tetapi juga tidak boleh ada penghakiman sebelum fakta hukum terungkap,” demikian penegasan dalam pernyataan tersebut.
Kedua, mendesak Pemerintah Aceh menyampaikan sikap resmi dan terbuka mengenai Bendera Aceh.
Pemerintah Aceh diminta memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai sikap dan kebijakan resminya terhadap pengibaran Bendera Bintang Bulan.
Apabila persoalan tersebut masih dalam proses negosiasi, konsultasi, atau musyawarah dengan Pemerintah Pusat, Gelora meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka status proses, langkah yang sedang ditempuh, serta pedoman yang harus diikuti masyarakat selama proses berlangsung.
Jika belum ada kesepakatan final, Pemerintah Aceh harus memberikan imbauan yang jelas agar tidak terjadi tindakan sepihak yang berpotensi menimbulkan konflik.
Sebaliknya, apabila Pemerintah Aceh berpandangan bahwa pengibaran bendera tersebut diperbolehkan berdasarkan ketentuan yang berlaku, pemerintah harus memastikan koordinasi dan jaminan keamanan bagi masyarakat.
Gelora mengingatkan, ketidakjelasan kebijakan berpotensi menempatkan masyarakat berhadapan langsung dengan aparat di lapangan.
“Jangan sampai ketidakjelasan sikap pemerintah menempatkan masyarakat berhadapan langsung dengan aparat di lapangan.”
Menurut Partai Gelora, pemerintah tidak boleh membiarkan ruang kosong kebijakan yang berpotensi memicu kesalahpahaman, konflik horizontal maupun vertikal.
Pemerintah Aceh Diminta Segera Gelar Rapat Forkopimda
Ketiga, meminta Pemerintah Aceh segera mengambil keputusan bersama melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Partai Gelora mendorong Pemerintah Aceh segera menggelar rapat bersama Forkopimda dengan melibatkan seluruh unsur terkait untuk menyepakati langkah penanganan persoalan pengibaran Bendera Aceh.
Rapat tersebut dinilai penting untuk memastikan adanya kesamaan pemahaman, keputusan, serta pedoman pelaksanaan di lapangan.
Gelora mengingatkan agar tidak terjadi perbedaan sikap antarinstitusi yang dapat menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Setiap keputusan, menurut Gelora, harus memiliki dasar hukum yang jelas, disampaikan secara resmi kepada masyarakat, dan menjadi tanggung jawab bersama sesuai kewenangan masing-masing.
Keempat, mendesak Pemerintah Pusat segera memberikan keputusan final mengenai persoalan Bendera Aceh.
Partai Gelora meminta Pemerintah Pusat, khususnya kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan, segera duduk bersama Pemerintah Aceh untuk menyelesaikan persoalan tersebut dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Gelora menilai persoalan Bendera Aceh tidak boleh terus dibiarkan menggantung tanpa kepastian.
Apabila masih terdapat perbedaan pandangan mengenai aturan dan implementasinya, penyelesaian harus dilakukan melalui dialog antarpemerintah dengan mengedepankan semangat perdamaian Aceh.
Pemerintah Pusat diminta memberikan kejelasan mengenai ketentuan bendera yang dapat digunakan di Aceh, dasar hukumnya, serta konsekuensi hukum apabila terjadi pelanggaran.
Menurut Gelora, masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan kebijakan yang konsisten, bukan ketidakjelasan yang berulang kali berpotensi memunculkan ketegangan di lapangan.
Aparat Diminta Kedepankan Pendekatan Humanis
Kelima, meminta aparat keamanan mengedepankan sikap dewasa, profesional, dan humanis dalam menjalankan tugas.
Partai Gelora mengimbau seluruh aparat keamanan agar senantiasa mengutamakan pendekatan persuasif, menahan diri, bersabar, serta mengedepankan keselamatan masyarakat dalam setiap tindakan di lapangan.
Penegakan hukum harus dilaksanakan berdasarkan prosedur dan prinsip proporsionalitas.
Gelora menegaskan bahwa penggunaan kekuatan harus menjadi langkah terakhir sesuai ketentuan hukum, bukan menjadi jalan untuk menyelesaikan perbedaan pendapat. “Aparat adalah bagian dari rakyat dan hadir untuk melindungi masyarakat.”
Karena itu, setiap tindakan aparat harus mampu menjaga kepercayaan publik, menghindari tindakan yang memperbesar ketegangan, serta memastikan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas.
Keenam, mengajak seluruh masyarakat Aceh menjaga perdamaian dan tidak terprovokasi.
Partai Gelora mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, serta seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis.
Masyarakat juga diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama informasi yang berpotensi memperkeruh situasi dan memicu konflik lebih luas.
Gelora mengingatkan bahwa perdamaian Aceh merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga melalui kedewasaan, kebijaksanaan, dan komitmen seluruh pihak.
Jangan Biarkan Persoalan Bendera Dibayar dengan Nyawa
Dalam bagian penutup pernyataan sikapnya, DPW Partai Gelora Indonesia Provinsi Aceh mengingatkan bahwa Aceh telah melalui perjalanan sejarah panjang dan tidak mudah untuk mencapai keadaan damai seperti saat ini.
Karena itu, persoalan yang belum selesai secara politik dan administratif tidak boleh berubah menjadi persoalan kemanusiaan yang harus dibayar dengan nyawa rakyat.
Gelora menegaskan bahwa persoalan bendera harus diselesaikan melalui kepastian hukum, dialog, dan kesepakatan politik.
Sementara keselamatan manusia merupakan kewajiban yang tidak boleh ditunda oleh siapa pun.
“Negara harus hadir memberikan kepastian. Pemerintah harus hadir memberikan perlindungan. Aparat harus hadir menjaga keselamatan. Dan seluruh masyarakat harus bersama-sama menjaga perdamaian.”
Partai Gelora percaya setiap persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan dialog yang bermartabat, tanpa kekerasan dan tanpa mengorbankan rakyat.
Gelora juga menekankan pentingnya kejelasan sikap pemerintah agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian terkait persoalan Bendera Aceh.
Menurut partai tersebut, penyelesaian yang tuntas membutuhkan komitmen bersama Pemerintah Aceh, Pemerintah Pusat, aparat keamanan, serta seluruh elemen masyarakat.
“Bendera adalah persoalan yang harus diselesaikan melalui kepastian hukum, dialog, dan kesepakatan politik. Sementara keselamatan manusia adalah kewajiban yang tidak boleh ditunda oleh siapa pun.”
Partai Gelora berharap insiden di Tiro menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengevaluasi pendekatan penanganan persoalan Bendera Aceh dan memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Aceh membutuhkan kepastian, keadilan, dan perdamaian yang berkelanjutan. Bukan ketegangan yang terus berulang,” demikian pernyataan DPW Partai Gelora Indonesia Provinsi Aceh.