Pangdam IM Bantah TNI Gunakan Peluru Tajam Penembakan Warga di Tiro, Hanya Peluru Karet dan Hampa

BANDA ACEH, Infoaceh.net — Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM) Brigjen TNI Mahesa Fitriadi membantah penggunaan peluru tajam oleh prajurit TNI dalam insiden bentrokan dan penembakan di Gampong Pulo Keunari Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh.

Pangdam menegaskan bahwa personel di lapangan hanya dibekali dengan peluru hampa dan peluru karet saat membubaran massa yang mengibarkan bendera Bulan Bintang pada Rabu, 4 November 2026.

Klarifikasi ini disampaikan guna meluruskan informasi yang simpang siur di masyarakat terkait meninggalnya seorang warga sipil bernama Abzalul Riza (20) akibat luka tembak di bagian dada dalam insiden tersebut.

Penjelasan disampaikan pada konferensi pers di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Jum’at (6/11/2026).

Turun hadir Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dan Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan.

Kronologi & Alasan Penertiban Menurut Pangdam IM

Menurut penjelasan Pangdam IM, insiden bermula saat aparat keamanan melakukan penertiban terhadap pengibaran bendera Bulan Bintang dalam sebuah acara warga di Tiro.

Namun, situasi di lapangan memanas ketika massa mulai melakukan tindakan anarkis dengan melempar batu dan benda tumpul ke arah petugas.

Bentrokan tersebut mengakibatkan satu warga meninggal dunia, belasan warga luka-luka, serta enam personel TNI turut mengalami cedera.

Brigjen TNI Mahesa Fitriadi menekankan beberapa poin penting terkait tindakan anggotanya di lapangan:

• Hanya Tembakan Peringatan: Komandan di lapangan melepaskan tembakan peringatan ke atas menggunakan peluru hampa dan peluru karet untuk mengendalikan situasi massa yang tidak kondusif.

• Pemicu Tindakan: Penertiban terpaksa dilakukan bukan semata-mata karena persoalan bendera, melainkan adanya teriakan-teriakan separatis “Aceh Merdeka” di lokasi acara yang dinilai melanggar aturan hukum.

Investigasi Internal dan Pengawasan Komnas HAM

Meskipun ada bantahan Pangdam IM mengenai penggunaan peluru tajam, pihak Kodam IM menyatakan tetap melakukan investigasi dan pendalaman internal secara menyeluruh terhadap seluruh personel yang terlibat guna memastikan kronologi kejadian secara presisi.

Pangdam berjanji akan menyampaikan hasil penyelidikan ini secara transparan kepada publik.

Di sisi lain, karena adanya perbedaan kesaksian dari warga yang mengeklaim melihat penggunaan senjata pendek (pistol), Menteri Koordinator Hukum dan HAM (Menko Kumham) Yusril Ihza Mahendra memastikan bahwa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan turun langsung ke Aceh mulai Ahad, 8 November 2026, untuk melakukan penyelidikan independen yang objektif.

Pangdam IM mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga Kecamatan Tiro, untuk tetap tenang, menjaga kedamaian, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi agar situasi keamanan di Aceh tetap kondusif.