Umat Islam Harus Cerdas Bermedia Sosial, Jangan Menyesal di Akhirat 

Banda Aceh, Infoaceh.net — Umat Islam di era digital dituntut lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Setiap tulisan, komentar, maupun unggahan harus didasarkan pada kebenaran, adab, dan kemanfaatan agar tidak menjadi sumber dosa, fitnah, serta permusuhan di tengah masyarakat.

Dr Tgk Badrul Munir Lc MA, Dosen Tetap Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh, menyampaikan hal itu dalam khutbah Jumat di Masjid Hikmatullah, Dusun Tgk. Malem, Komplek PU Ajuen, Kecamatan Peukan Bada, Jum’at (6/11/2026).

Dalam khutbah bertema “Umat di Era Digital: Cerdas Bermedia Sosial, Selamat di Dunia dan Akhirat”, Badrul Munir mengingatkan, media sosial merupakan nikmat sekaligus ujian.

Teknologi dapat menjadi sarana menyebarkan dakwah, ilmu, mempererat silaturahmi, dan menebarkan kebaikan. Namun tanpa pengendalian diri, media sosial juga dapat menjadi ladang dosa melalui penyebaran berita bohong, fitnah, ghibah, ujaran kebencian dan kesia-siaan waktu.

Menurutnya, perkembangan teknologi tidak mengubah prinsip pertanggungjawaban manusia di hadapan Allah Swt. Jika dahulu ucapan disampaikan melalui lisan, kini pesan dapat disebarkan melalui jari dalam hitungan detik. Karena itu, setiap unggahan harus dipandang sebagai amal yang kelak dipertanggungjawabkan.

Dia menjelaskan enam prinsip penting dalam bermedia sosial, yaitu melakukan tabayyun atau memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, menjaga lisan dan jari dari perkataan buruk, menjauhi ghibah dan fitnah, menjaga pandangan serta hati, mengelola waktu dan meluruskan niat, serta menjadikan media sosial sebagai sarana dakwah dan penyebaran kebaikan.

Badrul Munir menekankan pentingnya tabayyun sebagaimana diperintahkan Allah dalam Surah Al-Hujurat ayat 6.

Allah Swt berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak menimpakan musibah kepada suatu kaum karena ketidaktahuan, yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6)

Menurutnya, menyebarkan informasi tanpa memeriksa kebenarannya dapat merusak reputasi seseorang, memicu konflik, dan meretakkan kerukunan masyarakat.

Dia juga mengingatkan agar pengguna media sosial tidak menjadikan kesalahan orang lain sebagai bahan olok-olok atau konsumsi publik. Menasihati secara pribadi jauh lebih baik daripada mempermalukan seseorang melalui unggahan dan komentar.

Untuk memudahkan penerapan prinsip tersebut, dia memperkenalkan rumus SARING, yakni Sumber, Adab, Rem diri, Ikhlas, Nilai manfaat dan Guna waktu.

Rumus ini menjadi panduan agar setiap pengguna media sosial lebih selektif, santun, dan bertanggung jawab.

Sebaliknya, media sosial dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan ayat Al-Qur’an, hadis yang sahih, nasihat, informasi bermanfaat, serta ajakan melakukan kebaikan. Setiap kebaikan yang menginspirasi orang lain berpeluang menjadi amal yang pahalanya terus mengalir.

Menutup khutbahnya, Badrul Munir mengajak umat Islam menjadikan jejak digital sebagai saksi kebaikan, bukan sumber penyesalan di akhirat.

Ia juga mengingatkan orang tua mendampingi anak-anak dalam menggunakan teknologi digital dan memberikan teladan dalam bermedia sosial.