Rekanan Dapur SPPG 3T Bireuen Menjerit Belum Dibayar BGN, Utang Material Capai Miliaran Rupiah

BIREUEN, Infoaceh.net – Rekanan pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah 3T di Kabupaten Bireuen, Aceh, mengeluhkan belum menerima pembayaran meski pekerjaan pembangunan disebut telah rampung 100 persen.
Kondisi tersebut membuat pelaksana menghadapi tekanan keuangan karena pemasok material bangunan terus menagih utang yang nilainya diklaim mencapai miliaran rupiah.
Badan Gizi Nasional (BGN) didesak segera turun tangan menyelesaikan persoalan pembayaran pembangunan fasilitas yang mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.
Desakan itu disampaikan menyusul informasi mengenai kesulitan keuangan yang dialami rekanan pelaksana. Mereka disebut telah mengeluarkan modal untuk menyelesaikan pembangunan, tetapi hingga kini belum menerima pembayaran dari pihak terkait.
Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, mengatakan persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius pimpinan BGN.
Menurutnya, pembangunan fasilitas untuk program pemerintah tidak seharusnya meninggalkan persoalan keuangan bagi pihak pelaksana dan pemasok material.
“Bagaimana mungkin pekerjaan pembangunan dapur SPPG sudah diselesaikan 100 persen, tetapi rekanan belum menerima pembayaran satu rupiah pun? Di sisi lain, mereka terus dikejar pemasok material yang menagih utang hingga miliaran rupiah. Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” tegas Nasruddin dalam pernyataan TTI, Sabtu (7/11/2026).
Tiga Desa Menjadi Lokasi Pembangunan
Berdasarkan informasi yang disampaikan TTI, pembangunan dapur SPPG wilayah 3T di Kabupaten Bireuen berada di tiga desa.
Lokasi tersebut meliputi Desa Krueng Meusagop dan Desa Ie Rob Timu, Kecamatan Simpang Mamplam, serta Desa Lheue Barat, Kecamatan Jeunieb.
TTI menyebut ketiga desa tersebut merupakan wilayah dengan persoalan stunting yang menjadi perhatian dalam upaya peningkatan gizi masyarakat.
Pembangunan dapur SPPG di wilayah tersebut diharapkan mendukung pelaksanaan MBG, terutama dalam memperkuat layanan pemenuhan gizi bagi masyarakat yang menjadi sasaran program.
Namun, persoalan pembayaran yang dikeluhkan rekanan kini menjadi perhatian tersendiri. TTI menilai, pembangunan infrastruktur program pemerintah perlu diikuti kepastian administrasi, verifikasi pekerjaan, serta penyelesaian kewajiban pembayaran kepada pihak yang berhak.
Rekanan Tertekan, Pemasok Material Terus Menagih
TTI mengungkapkan, rekanan pelaksana menghadapi tekanan keuangan karena harus menanggung kewajiban kepada pemasok material bangunan.
Material yang digunakan dalam pembangunan antara lain semen, besi, pasir, batu, dan berbagai kebutuhan konstruksi lainnya.
Menurut Nasruddin, perusahaan pelaksana yang menggunakan modal sendiri untuk menyelesaikan pekerjaan membutuhkan kepastian pembayaran agar dapat memenuhi kewajiban kepada pemasok dan pekerja.
“Jangan sampai rekanan yang telah bekerja menyelesaikan pembangunan justru terancam bangkrut karena tidak mendapatkan kepastian pembayaran. Mereka memiliki kewajiban kepada pemasok semen, besi, pasir, batu, dan berbagai kebutuhan konstruksi lainnya,” ujarnya.
TTI menilai, apabila keterlambatan pembayaran tersebut telah melewati batas waktu yang disepakati dalam perjanjian, persoalannya tidak lagi sekadar menyangkut administrasi.
Dampaknya dapat menjalar kepada perusahaan pelaksana, pemasok material, pekerja bangunan, hingga pelaku usaha lokal yang terlibat dalam kegiatan pembangunan.
Pemasok yang belum menerima pembayaran berpotensi menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan usaha mereka. Sementara rekanan pelaksana harus mencari sumber dana tambahan untuk menutup kewajiban yang terus berjalan.
TTI mengingatkan, kondisi tersebut dapat menimbulkan efek berantai terhadap perekonomian masyarakat apabila tidak segera mendapatkan penyelesaian.
Meski demikian, status pekerjaan, kelengkapan dokumen, mekanisme pembayaran, serta besaran kewajiban yang belum dibayarkan perlu dikonfirmasi kepada BGN dan pihak-pihak terkait.
TTI meminta pimpinan BGN melakukan pemeriksaan langsung terhadap pembangunan dapur SPPG wilayah 3T di Kabupaten Bireuen.
Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah seluruh pekerjaan telah memenuhi persyaratan kontrak atau perjanjian kerja sama dan apakah dokumen pembayaran telah diproses sesuai ketentuan.
Nasruddin Bahar menyampaikan lima tuntutan kepada BGN. Pertama, segera menyelesaikan pembayaran terhadap pekerjaan pembangunan dapur SPPG yang telah dinyatakan selesai, memenuhi persyaratan, dan layak dibayarkan sesuai perjanjian.
Kedua, memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab belum dilakukannya pembayaran kepada rekanan.
Ketiga, memastikan apakah terdapat hambatan administrasi, verifikasi teknis, penilaian bangunan, atau proses pencairan anggaran yang menyebabkan pembayaran belum diselesaikan.
Keempat, menetapkan jadwal pembayaran yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak yang berhak.
Kelima, mengevaluasi mekanisme pengelolaan pembangunan SPPG di wilayah 3T agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Menurut TTI, kepastian mengenai status pekerjaan dan pembayaran diperlukan agar seluruh pihak mengetahui posisi kewajiban masing-masing.
Apabila pekerjaan telah memenuhi persyaratan dan pembayaran memang telah jatuh tempo, penyelesaian hak rekanan harus dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Program MBG Jangan Menyisakan Persoalan Utang
TTI menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program pemerintah yang memiliki tujuan penting dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.
Karena itu, pembangunan fasilitas pendukung MBG perlu dikelola secara transparan dan akuntabel.
TTI menyatakan mendukung pelaksanaan program tersebut, tetapi meminta agar proses pembangunan tidak menimbulkan persoalan baru bagi pihak yang terlibat.
“TTI mendukung program pemerintah untuk meningkatkan gizi anak bangsa. Tetapi jangan sampai pembangunan dapur MBG justru menyisakan persoalan utang miliaran rupiah di tengah masyarakat akibat ketidakjelasan pembayaran,” tegas Nasruddin.
Menurutnya, keberhasilan program pemerintah tidak hanya diukur dari tersedianya fasilitas, tetapi juga dari tata kelola yang memberikan kepastian kepada pelaksana, pemasok dan pekerja.
Pembangunan yang telah diselesaikan perlu disertai proses pemeriksaan dan administrasi pembayaran yang jelas sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan.
Persoalan pembayaran pembangunan SPPG di wilayah 3T juga pernah menjadi perhatian di daerah lain.
Pada 2 April 2026, Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi menyatakan pihaknya sedang menyelesaikan pembayaran pembangunan dapur di kawasan terpencil Kepulauan Riau.
Sementara itu, dalam siaran pers pada 6 Agustus 2026, BGN menegaskan percepatan pembangunan dan aktivasi SPPG wilayah 3T merupakan bagian dari prioritas penyelenggaraan MBG.
Informasi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan dan pengoperasian fasilitas SPPG di wilayah 3T menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi.
Namun, untuk kasus Kabupaten Bireuen, kepastian mengenai status pembayaran tetap membutuhkan penjelasan resmi dari BGN, termasuk apakah pekerjaan telah selesai diverifikasi dan apakah terdapat persyaratan yang masih harus dipenuhi.
TTI meminta BGN memberikan penjelasan resmi kepada rekanan pembangunan dapur SPPG wilayah 3T di Kabupaten Bireuen.
Penjelasan tersebut diharapkan mencakup status pekerjaan, hasil verifikasi teknis, kelengkapan administrasi, pihak yang bertanggung jawab atas pembayaran, serta jadwal penyelesaian kewajiban berdasarkan kontrak atau perjanjian kerja sama.
Nasruddin Bahar menegaskan, apabila seluruh kewajiban pelaksana telah dipenuhi dan pembayaran telah memenuhi persyaratan, maka hak rekanan harus diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Negara harus hadir memberikan kepastian. Jangan sampai pihak yang telah membangun fasilitas untuk mendukung program pemerintah justru dibiarkan menanggung beban utang tanpa kejelasan kapan pembayaran diterima,” pungkasnya.
TTI menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta BGN membuka informasi secara transparan mengenai status pembayaran pembangunan dapur SPPG 3T di Kabupaten Bireuen.