INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Luar Negeri

Putusan Mahkamah AS Soal Tarif Trump Bikin Pasar Global Menguat

Last updated: Kamis, 29 Mei 2025 18:52 WIB
By Arif
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Trump
SHARE

Infoaceh.net — Mahkamah Perdagangan Internasional Amerika Serikat memutuskan memblokir penerapan tarif impor menyeluruh yang diberlakukan Presiden Donald Trump. Mahkamah menilai Trump telah melampaui kewenangannya dalam memberlakukan bea masuk besar-besaran terhadap negara mitra dagang.

Dalam putusan yang dibacakan pada Rabu (28/5) waktu setempat.

Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Mahkamah menegaskan bahwa berdasarkan Konstitusi AS, kewenangan mengatur perdagangan dengan negara asing sepenuhnya berada di tangan Kongres, bukan Presiden.

- ADVERTISEMENT -

Selain itu, Mahkamah menyatakan, deklarasi darurat nasional yang dikeluarkan Presiden untuk membenarkan kebijakan tarif menyeluruh tersebut tidak dapat menggantikan kewenangan Kongres.

Pengadilan memutuskan secara permanen untuk membatalkan semua kebijakan tarif menyeluruh yang dikeluarkan Trump sejak Januari dan memerintahkan pemerintahan untuk mengeluarkan kebijakan baru yang sesuai dengan putusan dalam waktu 10 hari.

- ADVERTISEMENT -
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya

Tarif yang diblokir termasuk tarif yang diberlakukan bulan lalu terhadap hampir semua mitra dagang Amerika Serikat, serta pungutan yang dikenakan pada Kanada, China, dan Meksiko.

Pemerintahan Trump sendiri diketahui telah mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Sebelumnya, pada April 2025, Trump memberlakukan tarif “resiprokal” terhadap negara-negara yang memiliki defisit perdagangan dengan AS, serta tarif dasar 10 persen untuk hampir semua negara. Namun, penerapan tarif resiprokal itu kemudian ditangguhkan selama 90 hari.

Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Pada Februari 2025, Trump juga mengenakan tarif pada Kanada, Meksiko, dan China dengan alasan menghentikan arus imigran ilegal dan perdagangan narkoba yang melintasi perbatasan AS.

- ADVERTISEMENT -

Setelah keputusan Mahkamah ini, pasar global menunjukkan respons positif. Saham di Tokyo dan pasar dunia menguat karena keputusan tersebut dianggap meredakan kekhawatiran dampak negatif tarif AS terhadap perekonomian global.

TAGGED:Berita Ekonomi GlobalBlokir Tarif ASBursa Saham TokyoDampak Tarif TrumpDefisit Perdagangan ASEkonomi DuniahukumKebijakan Perdagangan ASKebijakan Tarif ASKonflik Dagang ASMahkamah Perdagangan ASnasionalPasar Internasional MenguatPengadilan ASPerdagangan Globalperdagangan internasionalperistiwapolitikPutusan Mahkamah ASTarif Impor Donald TrumpTarif ResiprokalTrump dan Tarif Imporutamawww.infoaceh.net
Previous Article Reformasi Pemerintahan Filipina: Bongbong Marcos Perintahkan Pengunduran Diri Pimpinan BUMN dan Kabinet Reformasi Pemerintahan Filipina: Bongbong Marcos Perintahkan Pengunduran Diri Pimpinan BUMN dan Kabinet
Next Article Gaya Prabowo Antar Presiden Macron Naik Maung Pindad, Disambut Sorak Pelajar di Magelang Gaya Prabowo Antar Presiden Macron Naik Maung Pindad, Disambut Sorak Pelajar di Magelang

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026
Opini
Uang Bencana Aceh Mengendap, Empati Hilang: Derita Korban yang Terabaikan
Selasa, 13 Januari 2026
Opini
Wajah Aceh di Simpang Lima: Cermin Akhlak Kota Serambi Mekkah
Selasa, 13 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Hukum

6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Gudang Pupuk PIM di Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (6/1). (Foto: Ist)
Ekonomi

Stok Pupuk di Gudang PIM Blang Bintang Aman Pascabanjir, Distribusi Bertahap ke Petani

Selasa, 6 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Selasa, 6 Januari 2026
Universitas Syiah Kuala memberi pembekalan kepada 719 mahasiswa peserta KKN Tematik Kebencanaan Siklon Tropis Senyar Tahun 2026. (Foto: Ist)
Pendidikan

719 Mahasiswa KKN Tematik USK Diterjunkan ke Wilayah Terdampak Bencana Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?