Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Potret Gelap Kampus Aceh Marak Pelecehan Seksual, Korban Dibungkam Pelaku Dilindungi

Dampak yang ditimbulkan dari pelaku yang menyalahgunakan kekuasaannya yaitu, adanya korban yang merasa kehilangan haknya karena adanya pemikiran bahwa akan munculnya tekanan atau intimidasi dari pihak yang berkuasa, dan dianggap bukan sebagai permasalahan karena pastinya kasus akan ditutupi oleh pelaku.

Oleh: Raihan Putri*

MARAKNYA terjadi kasus pelecehan seksual yang merenggut kepercayaan diri korban di lingkungan kampus Aceh, dengan adanya pelaku yang memiliki power sehingga mencari korban yang rentan untuk dilecehkan.

Hal ini sudah terjadi dari dulu karena tidak adanya pemberian sanksi yang sepadan dengan perlakuan keji yang dilakukan oleh pelaku pelecehan seksual.

Pernyataan dari korban yang takut untuk melaporkan karena merasa tidak adanya perlindungan terhadap korban dan takut akan adanya intimidasi terhadap korban karena sudah pernah dilecehkan.

Sehingga korban sangat dirugikan baik dari kesehatan mental maupun tingkat kepercayaan diri yang menurun.

Dalam pelecehan seksual di lingkungan kampus ini merupakan cerminan dari abuse of power yang dimana adanya relasi kekuasaan yang membuat pelaku merasa tidak takut akan sanksi sosial karena merasa adanya jabatan kekuasaan, dan korban takut untuk menyuarakan permasalahannya dan merasa tidak didengar karena tidak memiliki kekuasaan.

Terjadinya pelecehan di kampus dengan adanya pelaku yang merupakan orang berpengaruh, seperti yang terjadi di salah satu kampus di Aceh, pelaku merupakan salah satu orang yang memiliki jabatan di kampus dan pada saat terjadinya pelecehan seksual, korban melaporkan kepada komunitas yang bertanggung jawab di kampus untuk melindungi korban pelecehan dan ikut melaporkan kepada pihak yang berwenang.

Kemudian karena pelaku memiliki kekuasaan dan adanya pihak yang melindungi, hal ini membuat korban menjadi pihak yang bersalah karena adanya pelaporan kembali atas pencemaran nama baik kepada pelaku.

Sebagai pihak yang seharusnya dilindungi malah menjadi salah satu pihak yang dirugikan dua kali. Karena saat adanya suara yang dikeluarkan untuk melindungi diri malah menjadi bumerang tersendiri, akibat adanya penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang yang digunakan tidak pada tempatnya.

Seharusnya sistem pengawasan yang harus diperbaiki untuk memperbaiki tatanan. Dan pelecehan seksual ini akan terus terjadi kalau sistemnya masih permisif tanpa adanya reformasi.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim AKP Boestani menyampaikan, hingga Jum'at (25/7), jumlah korban penipuan berkedok polisi dan dokter yang terdata telah mencapai 30 orang. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
3 mahasiswa Prodi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, meraih prestasi nasional pada ajang Olimpiade Sejarah Islam Nasional (OSINAS) 2025. (Foto: Ist)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap menganggap dirinya menjadi korban komunikasi anak buahnya.
Ilustrasi
ilustrasi jambu biji
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap pria berinisial K (46), warga Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan anak perempuan di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Tengah)
Tutup